KOBA – Sebanyak 11 pengendara terjaring razia lalu lintas yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Kabupaten Bangka Tengah di Ruas Jalan Pantai Kebang Kemilau, Kelurahan Arungdalam (Ardal), Kecamatan Koba pada Rabu, (2/10/2024).
Razia kali ini juga melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Dinperkimhub Bateng) dan Jasa Raharja.
Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, IPTU Kardonetso Siagian mengatakan tindakan razia ini bertujuan untuk menekan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di Bangka Tengah.
“Hari ini kita bersama stakeholder lainnya, dari Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja melakukan penindakan lalu lintas, agar masyarakat tertib berlalu lintas, menekan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Tengah,” ujarnya.
Dikatakan IPTU Kardonetso, dari hasil razia sudah dilakukan 11 tindakan tilang dengan rata-rata pelanggaran berupa kelengkapan kendaraan, tidak memiliki SIM dan STNK, serta tidak memakai sabuk pengaman.
“Ini bakal rutin kita gelar, untuk kali ini mungkin masyarakat ada yang sembunyi-sembunyi, yang mana nanti kita akan hunting secara kasat mata, apabila ada yang nampak tidak pakai helm, nanti akan langsung kita bawa ke Kantor Sat Lantas Polres Bateng dan dilakukan penilangan,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa 1 minggu terakhir ini pihaknya sudah rutin melakukan razia secara hunting untuk menekan angka kecelakaan yang semakin tinggi.
“Kita lakukan penindakan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, tadi juga kita lakukan pemeriksaan KIR untuk memastikan kelayakan kendaraan, apabila sudah habis masa berlakunya langsung kita arahkan ke Dishub, karena KIR ini gratis,” tuturnya.
Ia juga menghimbau, agar masyarakat tertib berlalu lintas, menggunakan helm dan istirahat jika lelah.
“Ikuti aturan berlalu lintas yang baik, jika mengantuk tolong istirahat, gunakan helm SNI dan kita juga melakukan penyebaran spanduk, agar masyarakat tertib berlalu lintas,” pungkasnya.(SAK)