KOBA – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Irwandi menyampaikan setiap tahun jumlah pelaku usaha di Bangka Tengah mengalami peningkatan sekitar 3 persen.
Tercatat saat ini total ada sebanyak 25.325 UMKM tersebar di 17 sektor usaha dengan sektor yang mendominasi diantaranya sektor pertanian dan perkebunan, perikanan, dan makan/minum.
“Alhamdulillah, UMKM terus bertambah, prediksi pertumbuhan 3 persen pertahun dan kami lihat kesadaran pelaku UMKM punya legalitas usaha ini ada peningkatan, khsusunya untuk mereka yang mendaftarkan NIB,” tutur Irwandi, Senin (2/9/2024).
Dikatakan Irwandi, peningkatan kesadaran ini, tidak lepas dari peran para penyuluh yang aktif dalam mensosialisasikan dan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mengenai pentingnya pendaftaran legalitas usaha.
Kata Irwandi, terdapat 25 penyuluh yang terlibat langsung dalam proses ini, yang tersebar di desa-desa.
“Para penyuluh ini turun ke lapangan setiap hari untuk memberikan sosialisasi mengenai aturan dan regulasi yang harus dipenuhi. Kami merupakan salah satu daerah yang memiliki penyuluh, yang memainkan peran penting dalam membantu pelaku usaha menyadari kebutuhan mereka akan NIB,” tuturnya.
Irwandi mengatakan, kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas usaha atau NIB mulai meningkat seiring dengan sosialisasi yang dilakukan secara intensif setiap tahun.
“Kita UMKM di Bangka Tengah juga menyediakan lokasi khusus untuk UMKM seperti di alun-alun taman merdeka, di puja sera bundaran dan puja sera yang ada di Kampung Dul,” ucapnya.
Sementara itu kesadaran pelaku UMKM mendaftatkan sertifikasi halal, Irwandi menyebut, pihaknya mengaku cukup tinggi, baik melalui program Self Declare ataupun reguler.
“Kami berusaha memberikan bantuan maksimal, terutama untuk sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang kurang mampu dengan adanya program seft declare dan untuk yang mampu ada program reguler. Setiap tahun, kami targetkan minimal 200 UMKM untuk mendapatkan bantuan sertifikasi halal ini,” pungkasnya.(SAK)