KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyatakan kesiapan daerahnya untuk dilakukan uji petik pengelolaan sedimentasi laut oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Algafry mengatakan, pihaknya sudah melakukan Kick Off Meeting Revisi Dokumen Perencanaan Pemanfaatan Hasil Sedimentasi Laut bersama KKP RI secara dare beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut merupakan tahapan revisi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang dokumen perencanaan pengelolaan hasil sedimentasi dan pembersihan sedimentasi di laut atas usulan pemerintah daerah.
Algafry menegaskan, Bangka Tengah telah menyiapkan seluruh dokumen perencanaan untuk dua lokasi prioritas, yakni Muara Sungai Berok dan Sungai Kurau.
“Semua dokumen perencanaan hingga peta poligon sudah kami siapkan. Kami tinggal menunggu surat keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, agar bisa memulai pengelolaan di lapangan,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Algafry juga berharap Menteri Kelautan dan Perikanan serta tim kajian berkenan hadir langsung ke dua lokasi tersebut untuk melihat kondisi nyata dan dampaknya bagi nelayan.
“Ada sekitar 900 nelayan yang terdampak sedimentasi, terutama akibat pendangkalan saat pasang surut. Bahkan ada nelayan yang mengalami cacat permanen akibat kecelakaan ketika kapal kandas dan terjang ombak. Ini bukan hanya masalah teknis, tapi menyangkut keselamatan dan ekonomi pesisir masyarakat,” terang Algafry.
Algafry menambahkan, urgensi permasalahan ini sudah disampaikan langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu.
“Mudah-mudahan tim kajian KKP dapat segera melakukan uji petik di lokasi kami,” imbuhnya.