KOBA – Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terhadap beberapa pedagang liar yang membuka meja lapak dagangan di ruas jalan raya bundaran tugu ikan Kota Koba, untuk itu Satlantas Polres Bangka Tengah (Bateng) langsung bertindak denganmelakukan penertiban, Selasa sore (30/07/2024).
Kasatlantas Polres Bateng, Iptu Kardonesto Silalahi bersama beberapa personelnya langsung turun tangan memberikan teguran kepada para pedagang agar tidak berjualan di lokasi.
Selain itu jajaran Satlantas Polres Bateng juga membantu mengangkat meja-meja lapak pedagang yang berjualan di ruas jalan raya itu ke areal yang semestinya dan tidak mengganggu ketertiban dan kelancaran pengendara jalan raya.
“Ya tentunya sangat menyalahi aturan, kalau pedagang membuka lapak dagangannya di badan jalan, seperti di ruas jalan pertigaan bundaran tugu ikan Kota Koba ini,” tegasnya.
Kasatlantas bersama personel mengambil tindakan berupa teguran, sekaligus membantu pedagang mengangkut meja-meja dagangan ke tempat lebih aman.
“Terlebih di saat jam-jam padat, arus lalulintas pun tinggi, maka untuk menjaga kamtibselcarlantas bersama, kami arahkan pedagang tersebut agar berjualan di tempat semestinya, seperti lapak yang ada di Pusat Jajanan Rakyat berlokasi di depan Mapolsek Koba misalnya,” tegasnya.
Diharapkan kedepannya para pedagang tidak kembali menjual dagangannya di lokasi tersebut, mengingat lokasi tersebut bukan merupakan lokasi untuk berjualan, melainkan ruas jalan bagi pengendara umum.*