KOBA – Polres bersama Forkopimda Bangka Tengah (Bateng) menggelar apel sekaligus menandatangani deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor di wilayah Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu, (22/1/2025).
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan deklarasi ini merupakan bentuk persetujuan keras masyarakat Bangka Tengah terhadap segala bentuk aktivitas geng motor.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan apel deklarasi penolakan geng motor untuk di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, jadi kita mulai dengan kegiatan apel bersama semua intansi dan para pelajar yang ada di Bangka Tengah, kemudian diakhiri dengan kegiatan penandatanganan deklarasinya,” ujar AKBP Pradana di Alun- alun Koba.
Dikatakan AKBP Pradana, sasaran razia geng motor tidak hanya dilakukan di sekolah-sekolah, tetapi sesuai dengan potensi ancaman yang ada.
“Untuk razia di sekolah, itu mungkin secara insidentil, kalau memang diperlukan, tapi kami rasa saat ini dari sisi pendataan dan pemetaan, tentunya akan terfokus pada target yang memang sesuai, jadi tidak menjadikan sekolah-sekolah sebagai target razia, tapi yang sesuai dengan potensi ancaman yang ada,” terangnya.
Secara rutin, meluangkan juga akan rutin mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi serta himbauan terkait bahaya geng motor.
“Di satu sisi, kami secara rutin dan berkala bersama para petugas termasuk Bhabinkamtibmas akan melaksanakan kegiatan sambang sekolah, baik peningkatan SMP maupun SMA,” ujarnya.
Ia juga berharap, geng motor tidak sampai muncul di Bangka Tengah, yang bisa berdampak negatif bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
“Saya yakin dan percaya, adik-adik pelajar di Bangka Tengah adalah anak yang terdidik dengan baik, karena di satu sisi, kami juga secara intens tetap bekoordinasi dengan dinas terkait, terutama dengan Dinas Pendidikan,” tutupnya.