KOBA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mencatat sebanyak 37,38 persen jalan yang berada di bawah resmi Pemkab Bateng mengalami kerusakan.
Kerusakan tersebut terjadi karena faktor usia jalan, yang mendekati 10 tahun serta sering dilewati kendaraan berat, sehingga memerlukan perawatan.
Namun, Kepala DPUTRP Bangka Tengah, Rahmat Wibowo mengungkapkan saat ini Pemkab Bangka Tengah tidak mempunyai anggaran yang cukup, karena transfer pusat dikurangi.
Berdasarkan hasil survei lapangan DPUTRP Bangka Tengah, jalan rusak tersebut tersebar di berbagai titik, di antaranya jalan Sarangmandi-Airmedang, Simpangmunggu-Munggu, Kulur-Belimbing, Kulur-Kulurilir, Pangkol-Belilik, Terak-Simpangbandara dan jalan desa yang dekat organisasi warga.
“Tiap tahun Pemkab Bateng telah melakukan perbaikan rutin dan berkala, tapi karena kemampuan keuangan yang kecil, maka tak bisa masif,” ujarnya, Senin (30/6/2025).
Sehingga, Pemkab Bangka Tengah hanya melakukan perbaikan pada jalan yang kondisinya betul-betul mengalami kerusakan ekstrim.
Strategi Dinas PUPR Bangka Tengah memperbaiki jalan dalam kondisi kesulitan keuangan yakni dengan memberikan prioritas penanganan sesuai anggaran.
Kemudian, meminta masyarakat atau pemerintah ikut desa dan melakukan pemeliharaan jalan dengan harapan kondisi defisit anggaran cepat lalu lintas.
“Memprioritaskan penanganan pada jalan yang sudah mengganggu aktivitas masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan mendapatkan pelayanan,” ujarnya.