KOBA – Kecelakaan maut di perbatasan Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan, tepatnya di Desa Nibung, Kecamatan Koba pada Minggu, (9/2/2025) sekira pukul 05.45 wib, telah merenggut dua nyawa.
Dua orang korban meninggal dunia tersebut ternyata sepasang suami istri bernama Dar Madi (50) dan Juaria (53) yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat No Pol BN 2320 VF.
Dar Madi diketahui merupakan seorang petani yang beralamat di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Sementara Juaria istrinya, merupakan seorang ibu rumah tangga yang diketahui masih ber-KTP di Kijangulu, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kemudian, pengemudi mobil sedan kapsul bernopol BN 1908 BM warna hitam adalah Budianto (30), warga Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan berprofesi wiraswasta.
Budianto mengalami luka ringan di bagian bibir dan masih diinterogasi oleh Sat Lantas Polres Bangka Tengah bersamaan dengan diamankannya mobil dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Bangka Tengah IPTU Lilis mengatakan memang benar keduanya merupakan pasangan suami istri dari Kecamatan Toboali.
“Pengemudi mobil sendirian, sedangkan yang berboncengan adalah pengendara sepeda motor. Rumah duka di Basel,” ujarnya, Minggu (9/2/2025).
IPTU Lilis menyampaikan, ketiga korban kecelakaan lalu lintas sempat dilarikan ke RSUD Abu Hanifah.
“Kepada pengemudi mobil juga kita sarankan agar datang ke rumah korban, untuk berbelasungkawa, jangan sampai mereka tidak mau memberi maaf. Silahturahmi dulu dengan mereka,” imbuhnya.