BATENGUPDATE – Sudah beberapa minggu terakhir perekonomian masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah melemah. Melemahnya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangka Tengah diakibatkan adanya pengembangan kasus mega korupsi di tubuh PT. Timah kepada salah satu pengusaha timah di Bangka Tengah.
Timah sendiri hingga saat ini menjadi penopang perekonomian masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah, namun akibat kasus PT. Timah tersebut banyak masyarakat yang menggantungkan diri di sektor timah merasakan dampaknya dan membuat perekonomian masyarakat melemah.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengungkapkan, Jumat (02/02/2024). saat ini perekonomian masyarakat di Bangka Tengah cukup melemah akibat kasus yang ada saat ini, untuk itu dirinya dan Pemkab Bangka Tengah sedang berusaha berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait agar masyarakat dapat kembali beraktifitas dan perekonomian masyarakat dapat kembali normal.
“Saat ini akibat kasus yang ada, perekonomian kita semakin melemah, khusunya bagi masyarakat penambang, untuk itu kita dari pemerintah saat ini sedang berusaha dan bekoordinasi agar masyarakat dapat kembali kerutinasnya sebagai penambag untuk mencari nafkah,” ujar bang Ayi, sapaan Algafry Rahman.
Walaupun begitu dirinya juga tidak mengungkiri, saat ini banyak masyarakat penambang yang menambang biji timah sebagai penambang ilegal, untuk itu dirinya juga berupaya agar potensi bangka tengah terkait biji timah dapat dimaksimalkan dan dijadikan legal untuk kemakmuran masyarakat.
“Penambang yang ada saat ini banyak penambang ilegal, untuk itu kami juga saat ini ingin penambang atau masyarakat dapat bekerja dengan nyaman salah satunya berupaya agar ada aturan penambangan yang benar dari pemerintah pusat agar kegiatan masyarakat menambang menjadi legal,” ungkapnya.
Disisi lain juga bang Ayi mengungkapkan timah adalah komoditi andalan masyarakat dalam peningkatan ekonomi di Bangka Tengah, jika ada masalah dengan penambangan biji timah maka tidak hanya penambang yang berdampak, tetapi seluruh masyarkat terutama sektor UMKM, karena rata – rata yang membeli dagangannya adalah masyarakat yang bekerja sebagai penambang.
“Pengaruh timah ini di Bangka Tengah Luar biasa, kalo timah mati, pasti usaha lainnya juga ikut mati, contohnya seperti sekarang banyak pengusaha khususnya pengusaha UMKM juga merasakan dampaknya,” imbuhnya.
Untuk itu kedepannya selain berupaya menjadikan pertambangan masyarakat menjadi pertambangan legal, masyarakat juga dihimbau agar mulai beralih ke usaha lainnya, seperti perkebunan, perikanan dan UMKM, mengingat tidak selamanya masyarakat dapat menjadi penambang biji timah.
“Kami juga saat ini terus memberi himbauan kepada masyarakat, khususnya penambang agar mempersiapkan diri pada masa paska tambang. Seperti menjadi petani, peternak ikan, hingga usaha UMKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutur bang Ayi.
Diharapkan kedepannya sektor pertambangan biji timah di Bangka Tengah dapat dikelola sebaik mungkin agar ada payung hukum yang pasti terutama bagi masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya pada timah, namun jika pada akhirnya timah tak lagi menjadi solusi masyarakat untuk menggantungkan hidupnya, masyarakat juga sudah dapat perlahan beralih ke sektor perkebunan, perikanan dan UMKM.(*)