ARTIKEL

ARTIKEL

Asak Kawa Pasti Pacak dari Sektor Pertambangan Move On ke Pariwisata

oleh: Asri Novi Purnama Sari (Mahasiswa S2 Manajemen UBB dan Staff Bagian Keuangan dan Umum Jurusan Kedokteran UBB) Bangka Belitung adalah sebuah Provinsi kepulauan yang memiliki luas wilayah 81.725,06 kilometer persegi, yang terdiri dari 16.424,06 kilometer persegi daratan dan 65.301 kilometer persegi lautan. Dapat disimpulkan bahwa Kep.Bangka Belitung adalah sebuah Provinsi yang banyak dikelilingi oleh perairan dan ini bisa menjadi potensi penghasilan yang bukan hanya berbangku pada sektor pertambangan melainkan keindahan alam yaitu berbasis wisata air. Bangka Belitung yang terkenal dengan keindahan alamnya, khususnya pantai-pantai yang indah dengan formasi bebatuan granitnya yang unik dan menjadi nilai tersendiri bagi objek pariwisata. Disamping suguhan keindahan alam, penulis merasa prihatin dengan kondisi perekonomian Provinsi Bangka Belitung yang saat ini mengalami berbagai dinamika seperti: 1. Pada triwulan 1 th 2024 ekonomi Bangka Belitung mengalami kontraksi sebesar 7,24% dibandingkan triwulan sebelumnya 2. Pada triwulan III th 2024, ekonomi Bangka Belitung tumbuh sebesar 0,13% secara tahunan, lebih lambat dibandingkan triwulan III pada tahun 2023 yang tumbuh sebesar 4,01% 3. Pada triwulan II tahun 2024, ekonomi Bangka Belitung tumbuh sebesar 1,03% secara tahunan Lalu sebenarnya faktor apa yang mempengaruhi kondisi ekonomi Bangka Belitung menjadi lemah? Setidaknya ada 3 (tiga) faktor yang mempengaruhi kondisi ini yaitu: 1. Pertambangan yang mengalami kontraksi akibat berkurangnya produksi bijih timah. 2. Pendapatan masyarakat yang menurun drastis imbas dari adanya pengungkapan korupsi timah 3. Perusahaan finansial menghadapi kredit macet, sehingga konsumen yang biasa nongkrong di jam istirahat tidak lagi datang Melihat realita kondisi ekonomi Bangka Belitung ini, penulis menyarankan pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dan cerdas untuk segera move on (beralih) dari fokus utama pertambangan menuju pariwisata dengan menerapkan Data Driven Decision Making (DDDM). Lalu bagaimana penerapan DDDM ini pada sektor pariwisata Bangka Belitung? Sebagai destiniasi, pemerintah Bangka Belitung dapat menggunakan DDDM untuk dapat memaksialkan potensi pariwisata. Dengan menganalisis data kunjungan wisata dan tren preferensi wisata, penyedia layanan dapat merancang paket wisata yang lebih sesuai kebutuhan pasar, seperti ekowisata atau wisata bahari. Penerapan DDDM di Bangka Belitung, adalah langkah cerdas untuk memberikan peluang besar untuk masyarakat dan pemerintah. Dengan slogan asak kawa (asalkan mau) pasti bisa menjadikan kelesuhan perekonomian bangka belitung bangkit melalui sektor pariwisata.

ARTIKEL

Tantangan Menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Era Digital

Oleh : Azzahra Farras Suniyyah Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Seperti yang kita ketahui bahwa era digital yang semakin berkembang pesat saat ini membuat dunia kerja mengalami perubahan yang signifikan. Perubahan tersebut dapat dirasakan dengan adanya transformasi industri teknologi seperti adanya kecerdasan buatan yakni AI yang telah mampu mengubah cara kita bekerja. Kemudian hal ini didukung dengan adanya pekerjaan yang sekarang dapat dilakukan oleh mesin ataupun robot. Tentu hal ini dapat mempermudah kita dalam melakukan suatu pekerjaan dan meningkatkan produktivitas. Dengan adanya perubahan ini, teknologi dapat meminimalkan risiko kecelakaan fisik di tempat kerja. Seperti mengurangi resiko cedera akibat penggunaan alat berat. Akan tetapi hal tersebut juga membawa dampak negatif dalam keselamatan dan kesehatan kerja. Pekerja yang terlibat dalam pekerjaan di bidang teknologi dan informasi lebih rentan terhadap masalah kesehatan mental. Hal ini dikarenakan pekerja yang terhubung dengan pekerjaan mereka melalui berbagai perangkat digital dapat merasa tertekan untuk selalu siap sedia dan produktif, meskipun di luar jam kerja. Dengan adanya keadaan tersebut dapat menyebabkan pekerja mengalami kelelahan mental, stres, hingga burnout. Beban pekerjaan yang tidak berkurang meskipun sudah memasuki jam malam atau akhir pekan, menjadi masalah yang serius dalam menjaga kesehatan mental pekerja. Selain itu, masalah kesehatan fisik seperti gangguan penglihatan akibat paparan layar komputer yang lama berupa paparan radiasi atau masalah postur tubuh karena duduk dalam waktu yang lama juga dapat menjadi perhatian utama dalam kesehatan pekerja. Keselamatan di Dunia Maya yang Merupakan Ancaman Baru yang Harus Diwaspadai Selain masalah kesehatan fisik dan mental, ada pula tantangan terkait dengan keselamatan di dunia maya. Dalam era digital, data pribadi dan informasi sensitif para pekerja sering kali menjadi sasaran serangan siber. Perusahaan yang tidak memiliki sistem keamanan yang memadai dapat menghadapi risiko besar terkait dengan kebocoran data yang dimana hal ini dapat membahayakan pekerja maupun perusahaan itu sendiri. Dengan demikian, perlindungan terhadap data pribadi dan upaya untuk menciptakan sistem keamanan digital yang lebih baik adalah tantangan besar bagi perusahaan di era digital dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja. Perlindungan terhadap data pribadi menjadi semakin penting. Oleh karena itu perusahaan dan organisasi harus memastikan adanya sistem keamanan yang kuat dan selalu diperbaharui untuk mencegah serangan siber ini. Selain itu, kesadaran pekerja akan pentingnya melindungi data mereka sendiri juga sangat diperlukan. Penggunaan kata sandi yanng kuat, dan kewaspadaan terhadap tautan yang mecurigakan adalah langkah-langkah dasar yang bisa diambil untuk melindungi diri di dunia maya. Peran Perusahaan dan Pemerintahan dalam Mengatasi Tantangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Era Digital Keselamatan dan Kesahatan kerja atau K3 ialah segala bentuk kegiatan yang dapat menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga para pekerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Hal ini dalam pengimplementasinya diatur dalam Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2021 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Perusahaan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga K3 tersebut, terlebih lagi di era digital saat ini. Hal ini dapat dilakukan dengan tidak hanya menyediakan fasilitas fisik yang memadai, akan tetapi juga harus memberikan perhatian lebih kepada kesehatan mental pekerja. Memberikan ruang bagi pekerja untuk berbicara tentang tekanan yang mereka hadapi juga merupakan langkah penting dalam mengurangi resiko stres bekerja. Peran pemerintah dalam mengatur standar K3 yang relevan dengan perkembangan teknologi merupakan hal yang penting. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas akan memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mengutamakan produktivitas, akan tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerja. Hal ini termasuk kewajiban perusahaan untuk memberikan pelatihan penggunaan teknologi yang aman. Oleh karena itu, menurut pendapat saya menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di era digital adalah suatu investasi jangka yang tak hanya menguntungkan pekerja saja, akan tetapi juga dapat menguntungkan bagi pihak perusahan dan masyarakat secara keseluruhan. Kemudian pentingnya dalam memahami tantangan-tanganan di era digital terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja yang kemudian hal tersebut dapat diatasi dengan mudah.

ARTIKEL

Prinsip CSR dalam Islam: Konsep dan Penerapan

Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah konsep yang menekankan peran perusahaan dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Dalam sudut pandang islam, CSR memiliki landasan yang kuat sesuai Syariah Islam.   Konsep CSR dalam Islam Islam mengajarkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan lingkungan. Prinsip-prinsip ini sejalan dengan CSR yang mendorong perusahaan untuk etis, transparan, dan bertanggung jawab atas semua aspek operasional mereka. 1. Keadilan Sosial: Islam sangat menekankan keadilan dalam semua aspek kehidupan begitupun dalam berbisnis. Perusahaan diharapkan memberi upah kepada pegawai sesuai dengan apa yang telah disepakati, serta menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. 2. Zakat dan Shadaqah: Salah satu rukun islam adalah zakat, yaitu memberikan sebagain harta kepada yang membutuhkan. Selain zakat adapula shadaqah, yaitu sumbangan yang diberikan secara sukarela. Di sini perusahaan bisa menyisihkan sebagain keuntungan untuk kepentingan sosial. 3. Perlindungan Lingkungan : Islam juga mengajarkan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan. Perusahaan diharapkan berjalan dengan tanggung jawab terhadap dampak yang terjadi kepada lingkungan atas aktivitas mereka. Sebagai contoh yaitu dengan mengurangi atau mengelolah limbah dengan benar dan menggunakan sumber daya alam secukupnya.   Penerapan CSR dalam Perusahaan Islam Perusahaan yang berjalan dengan prinsip-prinsip sesuai syariah islam memiliki berbagai cara untuk menerapkan CSR:  Program Sosial: Mengandakan bantuan untuk masyarakat kurang mampu seperti program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.  Kepedulian Lingkungan: Mengadakan kegiatan-kegiatan yang ramah lingkungan, seperti kampanye penghijauan, pengelolahan limbah, dan penggunaan energi terbarukan.  Transparansi dan Akuntabilitas: Menjalankan bisnis dengan transparan dan bertanggung jawab, termasuk dalam laporan keungan dan operasional. Kesimpulan CSR dalam islam bukan hanya sekedar konsep bisnis modern, tetapi merupakan bagian integral dalam agama yang mendorong keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan lingkungan. Perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip ini bukan hanya mendapatkan keberkahan, tetapi juga berkontrubusi secara nyata dalam membangun masyarakat yang lebih baik.   Penulis : Suciyanti Mahasiswa dari Institut Agama Islam Tazkia Sentul Bogor

ARTIKEL

Bisnis Konvensional dan Bisnis Syariah, Mana yang Lebih Baik?

Tidak sedikit orang yang ingin untuk membuka suatu bisnis, atau malah memang berniat untuk membuka bisnis, namun sebelum itu ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu arti bisnis itu sendiri. Bisnis memiliki arti kegiatan seseorang atau sekelompok orang yang membuat, menjual, atau menukarkan jasa dengan niat mendapatkan keuntungan dari kegiatan itu sendiri. Terdapat empat aspek utama dalam berbinis, yaitu menghasilkan barang dan jasa, mendapat laba, kegiatan usaha yang terorganisir dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bisnis juga memiliki banyak kategori, seperti : 1. Bisnis agraris, yang berfokus pada bidang pertanian, perkebunan, perikana dan perternakan. 2. Bisnis industri, berfokus pada pengolahan bahan baku menjadi bahan jadi. 3. Bisnis perdagangan, berfokus pada jual beli untuk mendapat laba 4. Bisnis jasa, usaha yang menawarkan layanan kepada masyarakat, seperti guru, dokter, dan pengemudi transportasi umum 5. Bisnis ekstraktif, berfokus pada usaha bidang pertambangan. Apa sih tujuan dari membuka bisnis? Yang pertama dan paling utama tentulah untuk mendapatkan banyak keuntungan, yang kedua dapat menciptakan lapangan kerja dan dapat mengurangi pengangguran, yang ketiga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bisnis, dan masih banyak lagi. Namun, terdapat hal yang paling harus dihindari oleh muslim jika ingin membuka bisnis, salah satunya adalah riba. Riba bisa terjadi dalam perbisnisan terutama dalam transaksi pinjam-meminjam yang melibatkan bunga. Hal tersebut harus dihindari oleh para muslim. Bahkan ada banya hadist yang melarang tentang hal ini, salah satunya : الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Al-Hakim, 2: 37. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sesuai syarat syaikhain –Bukhari dan Muslim-. Hal ini disepakati oleh Adz- Dzahabi. Al-Bushiri mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, demikian disebutkan dalam tahqiq Sunan Ibnu Majah oleh Al-Hafizh Abu Thahir). Lalu, apa yang sebaiknya kita lakukan? Kita bisa memilih untuk membuat bisnis syariah. Apa sih bisnis syariah itu? Bisnis syariah adalah kegiatan usaha yang dijalankan dengan prinsip islam, dan mengambil peraturan dan pedoman dari Al-Quran, Hadis, Ijma, dan Qiyas. Ciri-ciri dari bisnis syariah adalah : 1. Adanya larangan riba, bisnis syariah melarang riba, untuk mencegah eksploitasi dan juga memastikan adil dalam berbisnis. 2. Transaksi yang halal, produk dan jasa yang ditawakan haruslah halal, dan tidak boleh mengandung unsur yang diharamkan oleh Islam. 3. Akad yang jelas, akad ialah perjanjian antara penjual dan pihak yang terlibat dalam transaksi, semua transaksi yang dilakukan dalam bisnis syariah harus berdasar akad dan juga bersifat transparan. 4. Menghindari gharar (ketidakpastian) dan maisir (perjudian), transaksi yang dilakukan haruslah jelas tidak mengandung ketidakpastian yang bisa merugikan salah satu pihak. Tentu saja, bisnis syariah mempunyai beberapa kelemahan pula, contohnya : 1. Pemahaman masyarakat tentang prinsip syariah yang rendah, sehingga dapat menhhambat produk dan layanan kita. 2. Ketergantungan pada kondisi pasar. 3. Bisnis syariah harus dapat bersaing dengan bisnis konvensional yang sudah lebih besar dan memiliki konsumen pasar yang jauh lebih banyak, sehingga kita pengusaha bisnis syariah harus mengembangkan inofatif dan kreatifitas kita. Jadi, tentu saja antara bisnis konvensional dan syariah masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, sekarang semua tergantung pada diri kita lebih memilih bisnis konvensional atau bisnis syariah.   Penulis : Fairuz Alya Manora, mahasiswi dari Institut Tazkia Sentul, Bogor

ARTIKEL

Konsep Bisnis dalam Al-Qur’an : Bisnis Menguntungkan VS Bisnis Merugi

Konsep Bisnis dalam Al-Qur’an : Pandangan Al-Qur’an, Bisnis menguntungkan, Bisnis Merugi, Pemeliharaan A. Pandangan Al-Qur’an Tentang Bisnis  Al-Qur’an menganggap bahwasanya bisnis itu adalah tindakan yang halal yang dibolehkan, baik dan sangat menguntungkan, baik keuntungan secara individu maupun masyarakat. Perdagangan yang jujur dan bisnis yang fair sangat dihargai, direkomendasikan dan dianjurkan oleh Al-Qur’an. B. Bisnis yang Menguntungkan Dalam pandangan Al-Qur’an bisnis yang menguntungkan itu mengandung tiga elemen dasar : 1. Investasi modal yang sebaik-baiknya. Menurut Al-Qur’an tujuan dari semua aktivitas manusia hendaknya diniatkan untuk ibtighai mardhatillah (menuntut keridhaan Allah) karena aktivitas yang mencari kerindhaan Allah ini merupakan summum bonum (kebaikan tertinggi atau hakiki) dari seluruh kebaikan. Jadi investasi terbaik itu adalah jika ditujukan untuk mencapai keridhaan Allah. Cara kita menginvestasikan dan mencapai ridho Allah tersebut adalah dengan menentukan usaha apa yang akan kita bangun. Cara yang paling bagus adalah dengan mempergunakan dalam hal-hal yang baik dan bagus. Investasi itu seluruhnya sangat bergantung pada kondisi dan keikhlasan orang yang melakukan. Jika ia melakukannya dengan baik dan penuh ikhlas maka pahala dari investasi itu akan dilipatgandakan dengan kelipatan yang hanya Allah yang tahu. Membelanjakan harta untuk zakat juga salah satu jalan lain untuk mencapai ridho Allah.  2. Keputusan yang sehat. Agar sebuah bisnis sukses dan menghasilkan untung hendaknya bisnis itu didasarkan atas keputusan yang sehat, bijaksana dan hati-hati. Hasil yang akan dicapai dengan pengambilan keputusan yang sehat, bijaksana dan hati-hati ini akan nyata, tahan lama dan bukan hanya merupakan bayang-bayang dan sesuatu yang tidak kekal. Usaha untuk mencari keuntungan banyak dilakukan dengan cara-cara bisnis yang curang sehingga akan menghasilkan sesuatu yang sangat tidak baik dan menimbulkan satu kemelaratan yang mungkin juga terjadi di dunia ini. Dengan demikian, menurut Al-Qur’an bisnis yang menguntungkan adalah bukan hanya dengan melakukan ukuran yang besar dan timbangan yang tepat, namun juga dengan menghindari segala bentuk dan praktek-praktek kecurangan yang kotor dan korup.  3. Perilaku yang benar. Perilaku yang baik mengandung kerja yang baik sangatlah dihargai dan dianggap sebagai suatu investasi bisnis yang dalam menguntungkan. Karena itu akan menjamin adanya kedamaian di dunia dan juga kesuksesan di akhirat. Standar dan ukuran perilaku tersebut hendaknya selalu diselaraskan dengan perilaku Rasulullah. Dalam bisnisnya, seorang muslim harus selalu ingat terhadap Allah, terhadap ibadah ritualnya dan kewajibannya untuk membayar zakat, sampai pada saat aktivitas yang demikian sibuk dan cepat. Dia harus menghentikan sejenak aktivitas bisnisnya saat datang panggilan untuk salat Jum’at dan kembali melakukan aktivitas bisnisnya setelah shalat Jum’at usai. C. Bisnis yang Merugi Seluruh tindakan dan diealing serta transaksi memungkinkan untuk mendatangkan keuntungan yang sedikit secara sementara, namun akhirnya akan membawa kerugian yang demikian banyak dan tidak dapat diperbaiki, dianggap oleh Al-Qur’an sebagai bisnis yang sungguh-sungguh merugikan. Riba misalnya dianggap sebagai bisnis yang merugikan, walaupun kelihatan bahwa orang-orang yang melakukan riba itu bertambah hartanya dengan cara meribakan modal usahanya.  1. Investasi Modal yang Jelek. Menurut Al-Qur’an ada transaksi yang jika manusia menerjunkan diri dalam transaksi itu pasti akan menderita kerugian. Dalam transaksi tersebut seorang pedagang bukan hanya tidak memperoleh keuntungan apa-apa, bahkan lebih parah dari itu ia akan kehilangan modalnya dan akhirnya bangku total, yakni membeli dunia dengan akhirat. Mereka menjadikan tujuan pekerjaannya hanya untuk memperoleh kenikmatan dunia yang fana, tanpa memperhatikan lagi pahala di akhirat. Mereka menyerahkan diri dan pengabdiannya pada selain Allah, dan akhirnya adalah dengan membuang modal yang paling berharga, yakni kehidupan itu sendiri dengan tidak menanamkannya pada hal-hal yang benar dan tepat guna.  2. Keputusan yang Tidak Sehat. Tak ada sebuah kejahatan dalam hidup ini yang lebih besar dari sebuah tindakan yang diambil dengan cara-cara yang tidak logis dan tidak rasional. Al-Qur’an secara tegas menyatakan bahwa keputusan yang tidak sehat dalam hidup ini akan mengakibatkan kerugian yang besar. Contoh-contoh pengambilan keputusan tidak sehat adalah lebih mementingkan kehidupan dunia dan kehidupan akhirat, lebih menyukai hal-hal yang khabits (hal-hal yang kotor) karena banyak dan melimpahnya (artinya memilih hal-hal yang bersifat kuantitas dan tidak melihat kualitas), imannya tidak kokoh dan selalu goyah serta tidak stabil, menyadarkan diri pada harta dan kekuasaan, bukannya pada kebenaran dan keadilan, mencari perlindungan palsu selain Allah, serta membeli sesuatu yang menjauhkan dirinya dari jalan lurus yang telah Allah tunjukkan. 3. Perilaku Jahat. Perilaku yang jahat tersebut ialah tidak beriman dan menolak petunjuk yang diwahyukan di dalam Al-Qur’an, seperti menyakiti perasaan orang lain dengan menyebut-nyebut sedekah dan kebaikannya hanya untuk mendapatkan perhatian manusia, mempraktekkan riba, melibatkan diri dalam minuman keras dan perjudian, menghianati amanah dan kepercayaan, menjadi pembangkang dan pemberontak pada Allah, menjadi manusia arogan, sombong dan takabur serta masih banyak lagi. Yang sangat penting untuk dicatat bahwasanya Al-Qur’an tidak hanya mendeskripsikan perilaku buruk dan buruk saja, namun Al-Qur’an lebih jauh dari itu mengungkapkan tentang penjagaan semua perbuatan dan perilaku manusia di dunia ini dengan catatan yang begitu teliti dan detail pada Hari Kebangkitan. Allah akan melakukan perhitungan terhadap perbuatan mereka. D. Pemeliharaan Prestasi, Hadiah dan Hukuman  1. Pemeliharaan Prestasi. Al-Qur’an memperingatkan dengan jelas dalam peringatan dan ancamannya bahwasanya seluruh aksi dan transaksi, bahkan niat dan delibrasi (pemikiran yang mendalam) dari setiap manusia selalu saja disorot dan dimonitor dengan cara akurat dan selalu direkam dan catat. Dalam hubungan ini, patut kiranya dicatat bahwasanya Allah itu Maha Melihat, Maha Mendengar, Maha Tahu terhadap semua apa yang dilakukan dan di ditransaksikan manusia. Dari itu semua diharapkan agar manusia diingatkan pada empat hal yang sangat penting dalam pengerjaan aktivitas di dunia. a.) Bahwasanya tidak ada kemungkinan untuk lari dari pengadilan di akhirat nanti. b.) Bahwasanya pengadilan yang akan dilakukan itu akan berjalan dengan sangat fair dan adil. c.) Bahwasanya pengadilan itu akan didasarkan pada bukti dan fakta yang tidak mungkin untuk dibantah. d.) Bahwasanya manusia akan diganjar dan disiksa sesuai dengan amalnya di dunia. 2. Pahala dan Siksa. Al-Qur’an secara eksplisit menyatakan tentang pahala dan siksa yang akan diterima oleh setiap manusia di akhirat, berdasarkan perilaku mereka di dunia. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, Al-Qur’an tidak sekedar mendeskripsikan tentang masalah baik dan buruk dan menjanjikan pahala bagi perilaku yang baik dan siksa bagi pelaku jahat. Semua insentif dan pencegahan (deterran) ini akan bersamaan dengan dijaganya orang-orang yang melakukan perbuatan baik setelah istiqomah di jalan yang lurus sesuai dengan apa yang

ARTIKEL

Tokoh Muda Alor, Naza Syain Ajak Gen Z dan Milenial Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kabupaten Alor, NTT – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi perhatian utama. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan kondusif. Salah satu tokoh muda Alor yang turut aktif dalam menjaga Kamtibmas adalah Naza Syain. Ia mengajak generasi Z dan milenial untuk berperan aktif menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif demi suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Alor . Naza Syain menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada serentak Tahun 2024 di NTT, khususnya Kabupaten Alor. “Generasi Z dan milenial merupakan kelompok yang besar dan memiliki pengaruh signifikan dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, peran aktif mereka sangat penting untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar Naza, Rabu (6/11/2024). Naza, yang dikenal sebagai pegiat Sosial dan tokoh pemuda yang peduli terhadap kemajuan daerahnya, mengajak Gen Z dan Milenial untuk bijak dalam menggunakan media sosial. “Media sosial memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi, namun juga rawan disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian,” ujarnya. “Generasi muda harus cerdas dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan,” lanjutnya. Ia juga mengajak generasi muda untuk aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan positif yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan. “Mari kita tunjukkan bahwa generasi muda Alor adalah generasi yang cinta damai, generasi yang bertanggung jawab, dan generasi yang peduli terhadap kemajuan daerahnya. Kita harus menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif demi suksesnya Pilkada serentak Tahun 2024,” ajaknya. Naza Syain memberikan beberapa saran praktis bagi Gen Z dan Milenial dalam menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada. Pertama, hindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Kedua, gunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Ketiga, ikuti aturan dan tata tertib yang berlaku selama proses Pilkada. Keempat, laporkan setiap tindakan yang dapat mengganggu Kamtibmas kepada pihak berwajib. Kelima, aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan positif yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan. “Pilkada merupakan pesta demokrasi yang harus kita jaga bersama. Suksesnya Pilkada bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan penyelenggara pemilu, tetapi juga tanggung jawab kita semua, termasuk generasi muda. Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif agar Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Alor dapat berjalan lancar, demokratis, jujur, dan adil,” pungkas Naza. Lebih lanjut, Naza menekankan pentingnya peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemimpin dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Kamtibmas. “Kerjasama dan kolaborasi antara berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kita harus bahu-membahu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah kita,” katanya. Naza juga berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada. “Dengan pengawasan yang ketat, kita dapat mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran. Mari kita jaga demokrasi kita agar tetap sehat dan bermartabat,” imbuhnya. Sebagai penutup, Naza Syain kembali mengajak seluruh generasi muda Alor untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas demi suksesnya Pilkada 2024. “Mari kita jadikan Pilkada setentak Tahun 2024 sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, bukan sebagai ajang untuk memecah belah. Mari kita tunjukkan bahwa generasi muda Alor adalah generasi yang bertanggung jawab dan peduli terhadap masa depan daerahnya,” tutupnya. Ajakan Naza Syain ini diharapkan dapat didengar dan direspons positif oleh seluruh generasi muda di Nusa Tenggara Timur khsusunya Kabupaten Alor, sehingga Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib dan demokratis.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top