NASIONAL

KOBA, NASIONAL

Bawaslu Bangka Tengah Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Damai

    BATENGUPDATE – Jelang masa tenang dan hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah gelar Apel Siaga dan Deklarasi Damai di Alun-Alun Taman Hujau Koba, Jumat (9/2/2024). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka persiapan pengawasan masa tenang dan persiapan pengawasan masa pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2024. Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah, Komando Distrik Militer 0413/Bangka, Kapolres Bangka Tengah, KPU Kabupaten Bangka Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tengah, Camat se-Kabupaten Bangka Tengah, serta Peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.   Ketua Bawaslu Kabupate Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah dalam pidatonya menyampaikan bahwa sebanyak 548 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara Se-Kabupaten Bangka Tengah, 63 orang Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Bangka Tengah, 18 orang Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Tengah, dan 48 orang Jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Tengah berkumpul dalam satu tempat guna penyamaan visi dan misi.   ” Saya percaya, kita semua yang hadir di sini sependapat, bahwa Pemilu Damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari tataran individu. Pemerintah sendiri telah senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama Pemilu,” Ujar Marhaendra.   Ketua Bawaslu Bangka Tengah ini juga menambahkan tiga aspek yang menjadi fokus perhatian pada saat masa tenang. Pertama, pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak boleh lagi terpasang pada saat memasuki masa tenang. Kedua, mengawasi politik uang yang sering terjadi pada masa tenang mendekati hari Pemilu. Ketiga, Bawaslu bertugas untuk mencegah, mengawasi dan menindak jika terjadi pelanggaran.   ” Jadi saya tekankan sekali lagi, jangan pernah takut dalam melaksanakan tugas di lapangan, karena kita dilindungi oleh undang-undang. Semoga apel yang dilaksanakan hari ini bisa menjadi sebuah spirit untuk penguatan internal dan motivasi semangat kita semua,” Tegas Marhaendra.   Ia juga mengajak semua jajaran untuk saling bekerja sama, sehingga Pemilu 2024 dapat menjadi bukti bahwa masyarakat telah kian cerdas dalam berpolitik, sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai Bangsa Indonesia.   Dalam Apel siaga ini juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah bersama Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Tengah yang hadir, KPU Kabupaten Bangka Tengah, dan Peserta Pemilu 2024. Ditandatanganinya Deklarasi Damai Pemilu 2024 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mewujudkan pemilu yang tertib, aman, damai dan berintegritas.(red)

DAERAH, HUKUM, NASIONAL

KEJAGUNG : Kasus Aon Sebabkan Kerugian Negara Dalam Tataniaga Komoditas Bijih Timah Di PT.Timah Tbk Lebih Besar Dari Perkara korupsi PT. ASABRI

  BATENGUPDATE – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menetapkan kembali tersangka terkait pengusutan korupsi bijih timah di PT Timah Tbk. dua inisial tersangka baru yaitu Thamron alias AON (TN) dan Achmad Albani (AA) Kini sudah ditetapkan tersangka terkait korupsi dalam pengelolaan pertambangan timah yang merugikan negara puluhan triliun tersebut.   TN dan AA adalah dua tersangka swasta yang diumumkan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (6/2/2024). Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, TN dan AA adalah tersangka dalam satu paket.   Jampidsus Febrie Adriansyah pernah mengatakan, pengusutan korupsi pertambangab bijih timah PT Timah Tbk ini, merupakan salah-satu pengungkapan kasus besar yang dilakukan tim penyidiknya.   Febrie mengungkapkan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut lebih besar dari perkara korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).   “Kasus PT Timah di Bangka ini, kita melihatnya sangat besar sekali (kerugian negaranya),” begitu kata Febrie.   TN dan AA sudah ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan proses penyidikan. TN ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejakgung, dan AA ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).   TN dan AA mulanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada Selasa (6/2/2024) di Jampidsus Kejakgung. Setelah dilakukan pemeriksaan, dan berdasarkan alat-alat bukti, tim penyidik menyatakan telah cukup bukti, dan selanjutnya terhadap TN dan AA, keduanya ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.   “TN merupakan benefit official ownership (pemilik manfaat) dari CV VIP, dan PT MCM. Sedangkan AA, selaku manager operational pertambanagn CV VIP,” begitu kata Kuntadi di Kejakgung, di Jakarta, Selasa (6/2/2024).   Kuntadi menjelaskan, peran kedua swasta tersebut dalam kasus korupsi bijih timah PT Timah Tbk ini. Dikatakan, TN merupakan pemilik modal dari CV VIP. Pada 2018, ia ada melakukan kerja sama dengan PT Timah Tbk.   Di dalam kerja sama tersebut, Kuntadi melanjutkan bahwa, terkait dengan penyewaan peralatan proses pemurnian bijih timah.   “Di mana dalam pelaksanaan kegiatannya (kerja sama), TN memerintahkan AA selaku manager operational tambang CV VIP untuk menyediakan kebutuhan PT Timah Tbk,” ujar Kuntadi.   Kebutuhan tersebut, dikatakan Kuntadi, yakni berupa pengumpulan penyediaan bijih timah. Namun dalam penyediaan kebutuhan bijih timah tersebut, bersumber dari eksplorasi ilegal yang dilakukan di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.   “Dalam pengumpulan dan penyediaan bijih timah tersebut diperoleh dari bijih timah yang diambil secara ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk melalui CV-CV yang dibentuk sebagai boneka. Yaitu CV SPP, CV NJP, dan CV MD,” begitu kata Kuntadi.   Selanjutnya, kata Kuntadi, untuk memanipulasi eksplorasi bijih timah ilegal yang dilakukan oleh TN dan AA tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan surat pemberitahuan berupa adanya kontrak pengerjaan bersama antara PT Timah Tbk dengan badan-badan hukum swasta bikinan TN dan AA tersebut.   “Untuk melegalkan bijih timah yang didapat secara ilegal tersebut, PT Timah.Tbk mengeluarkan SPK yang seolah-olah CV tersebut ada pengerjaan pemborongan pengangkutan sisa-sisa pemurnian mineral bijih timah. Sehingga dalam hal ini adalah PT Timah Tbk bisa dibilang merugikan keuangan negara, ” kata Kuntadi.   Terkait kerugian tersebut, Kuntadi mengaku belum dapat memberikan estimasi. Karena dikatakan dia, masih dalam penghitungan.   “Kerugian negara masih kita lakukan penghitungan. Namun kita (penyidik) menemukan bukan hanya kerugian keuangan negara. Tetapi juga terkait dengan kerugian perekonomian negara,” kata Kuntadi.   Akibat perbuatannya TN, dan AA dijerat dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3, juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999-20/2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Namun kata Kuntadi, timnya masih melakukan pendalaman.   TN dan AA, bukanlah tersangka pertama dalam kasus ini. Akhir Januari 2024 lalu, penyidik Jampidsus, juga menetapkan Toni Tamsil (TT) sebagai tersangka. Namun terkait TT, penyidik menetapkannya sebagai tersangka bukan menyangkut perkara pokok. Melainkan, terkait dengan perintangan penyidikan, atau obstruction of justice.   TT disebut-sebut punya hubungan keluarga dengan tersangka TN. Penyidik mengungkapkan, penetapan TT sebagai tersangka lantaran perannya yang melakukan pemblokiran, penutupan, dan penguncian sejumlah objek penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan kejaksaan di lokasi tindak pidana korupsi timah di Provinsi Bangka Belitung.(redaksi)

DAERAH, HUKUM, NASIONAL

Aon Beserta Achmad Albani Ditetapkan Menjadi Tersangka Oleh Kejagung Dalam Kasus Korupsi Di PT. Timah

  BATENGUPDATE – Akhirnya setelah cukup lama tidak ada kabar tentang penetapan tersangka terkait kasus mega korupsi di tubuh PT. Timah Tbk, akhirnya Jampidsus Kejagung RI pada, selasa (06/02/2024) menetapkan 2 tersangka, yaitu Tamron alias Aon dan anak buahnya Achmad Albani terkait perkara korupsi tata niaga komoditas timah Diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah tahun Tbk 2015-2022.   Ketut Sumendana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI mengungkapkan kira – kira pada tahun 2018, CV. VIP bersama PT. Timah Tbk melakukan perjanjian kerja sewa peralatan processing peleburan timah.   CV. VIP yabg merupakan milik thamron alias Aon memerintahkan Achmad Albani yang saat ini Manager Operational Tambang CV. VIP untuk menyediakan biji timah dengan cara membentuk beberapa perusahaan sebagai boneka.   Perusahaan boneka tersebut antara lain : CV. SEP, CV. MJP dan CV. MB untuk mengumpulkan biji timah ilegal dari IUP PT. Timah Tbk.   “Para tersangka dalam kegiatannya untuk melegalkan perusahaan boneka tersebut, PT. Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) agar terlihat seolah – olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan hasil sisa mineral timah,” ungkap Ketut Sumendana, selasa (06/02/2024).   Kedua tersangka di kenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang -Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1990 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.   Saat ini tersangka Aon diamankan dan ditahan dipenahanan Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung dan sementara itu untuk tersangka Achmad Albani ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan keduanya akan ditahan selama 20 hari kedepan.   Sementara itu untuk kerugian yang diakibatkan para tersangka, Kejagung RI masih mmenunggu hasil perhitungan guna memastikan berapa kerugian yang disebabkan mega korupsi tersebut.(redaksi)   KEJAGUNG : Kasus Aon Sebabkan Kerugian Negara Dalam Tataniaga Komoditas Bijih Timah Di PT.Timah Tbk Lebih Besar Dari Perkara korupsi PT. ASABRI

DAERAH, NASIONAL, POLITIK

Menjelang Hari pemilihan, KPU Roadshow Door To Door Sosialisasi Pemilu 2024

  BATENGUPDATE – Hari pemilihan umum (Pemilu) masih tinggal menyisakan 10 hari lagi, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah terus berupaya agar partisipasi pemilih pada 14 februari 2024 mendatang tetap tinggi dan tidak dibawah partisipasi pemilih pada pemilu 2019 yang lalu.   Sabpri selaku Komisioner KPU Bangka Tengah mengungkapkan, pihaknya pada minggu (04/02/2024) kembali melakukan road to show door to door ke 3 kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memberikan suaranya pada 14 februari 2024 mendatang.   “Kami, KPU Bangka Tengah terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat Bangka Tengah agar dapat datang dan memberikan hak suaranya pada hari pemilihan 14 februari 2024 mendatang,” ungkap Sabpri .   “Pada pemilu 2024 ini, KPU Bangka Tengah berharap jumlah partisipan pemilih tetap tinggi seperti lada pemilu 2019 yang lalu, minimal sama,” ujarnya.   Road show yang dilaksanakan di 3 kecamatan yaitu, Kecamatan Namang, Koba dan Lubuk besar tersebut KPU langsung melakukan sosialisasi secara tatap muka atau door to door dan dari sosialisasi tersebut mayoritas masyrakat sudah mengetahui akan adanya pemilihan pada 14 februari 2024.   “Saat kami road show secara door to door, alhamdulillah mayoritas masyarakat di Bangka Tengah telah mengetahui 14 februari mendatang akan ada pemilihan umum,” tuturnya.   Dalam sosialisasi tersebut KPU juga menekankan kepada masyarakat pada pemilu 2024 nantinya tidak hanya pemilihan presiden dan wakil presiden saja, namun ada 5 pemilihan serentak yang akan digelar.   “Kami menekankankepada masyasakat akan ada 5 pemilihan pada 14 februari 2024 mendatang, antara lain pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD,” imbuh pria berkacamata tersebut.   Diharapkan dengan adanya sosialisasi door to door kepada masyarakat, pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar dan pesta demokrasi di Kabupaten Bangka Tengah menjadi Kabuoaten Bangka Tengah tertinggi partisipasi pemilihnya.(*)

DAERAH, NASIONAL

Kemkominfo Fasilitasi Sulih Bahasa Isyarat Debat Capres dan Cawapres Guna Dukung Pemilu 2024 Inklusif

  BATENGUPDATE – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memfasilitasi kegiatan sulih bahasa isyarat pada debat calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Langkah ini sebagai salah satu upaya mewujudkan Pemilu yang makin inklusif.   “Yang terpenting dari upaya ini adalah informasi terkait visi dan misi paslon pemimpin bangsa bisa dijangkau semua kalangan, lebih inklusif. Sehingga teman-teman disabilitas juga mendapatkan pemahaman yang utuh sekaligus pendidikan politik dari debat sebelum menentukan pilihannya saat pencoblosan nanti,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong, Sabtu (3/2/2024).   Pemerintah memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik Pemilu 2024. Itu mencakup pengakuan dan perlindungan hak-hak politik semua warga negara, tanpa memandang jenis kelamin, usia, disabilitas, etnis, agama, atau latar belakang sosial ekonomi mereka, sepanjang memenuhi persyaratan.   “Sehingga Pemilu 2024 terselenggara secara inklusif dan ramah dengan teman-teman disabilitas,” kata Usman.   Kegiatan sulih bahasa debat capres dan cawapres yang digelar di Kementerian Kominfo tersebut bekerja sama dengan Pengurus Pusat Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).   Secara khusus aksi ini adalah dalam rangka pemenuhan hak penyandang disabilitas tuli untuk mendapatkan fasilitas dan akses informasi acara debat capres dan cawapres.   Kementerian Kominfo dalam hal ini Ditjen IKP melalui GPR TV menyediakan ruangan, peralatan live streaming, serta beberapa fasilitas pendukung lainnya. Kegiatan sulih bahasa bersama ini pun sudah dilakukan saat debat capres dan cawapres keempat pada 21 Januari 2024.   Menurut rencana saat debat kelima yang digelar Minggu, 4 Februari 2024 nanti, kegiatan serupa kembali digelar. Ketua Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Laura Lesmana Wijaya pun mengapresiasi Kementerian Kominfo yang telah memfasilitasi kegiatan mereka.   Hal itu dikatakannya salah satu langkah nyata pemerintah mendorong keterlibatan semua kalangan dalam berpartisipasi membangun bangsa.   ”Harapan saya kerja sama ini tidak hanya sesaat saja melainkan bisa dijadikan tugas negara yang permanen. Ini bisa menjadi model akses informasi bagi daerah-daerah lainnya untuk selalu menggandeng dan melibatkan komunitas kami,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (3/2/2024).   Kegiatan sulih bahasa debat capres dan cawapres dikatakan Laura diselenggarakan Kementerian Kominfo dan Gerkatin yang menjadi mitra dari Pusbisindo.   ”Mitra kami sangat kuat karena memiliki tujuan yang sama yakni ingin memberikan akses yang penuh, adil, dan inklusif untuk teman-teman tuli. Maka kami merasa perlu menggandeng Kominfo untuk akses dan fasilitas komunikasi dan informasi dengan kualitas yang tinggi,” ujar Laura.   sumber ; Kemkominfo

DAERAH, NASIONAL, POLITIK

Ekonomi Melamah imbas Timah, Bangka Tengah Terus Berupaya Agar Ekonomi Masyarakat Dapat Kembali Normal

  BATENGUPDATE – Sudah beberapa minggu terakhir perekonomian masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah melemah. Melemahnya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangka Tengah diakibatkan adanya pengembangan kasus mega korupsi di tubuh PT. Timah kepada salah satu pengusaha timah di Bangka Tengah. Timah sendiri hingga saat ini menjadi penopang perekonomian masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah, namun akibat kasus PT. Timah tersebut banyak masyarakat yang menggantungkan diri di sektor timah merasakan dampaknya dan membuat perekonomian masyarakat melemah. Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengungkapkan, Jumat (02/02/2024). saat ini perekonomian masyarakat di Bangka Tengah cukup melemah akibat kasus yang ada saat ini, untuk itu dirinya dan Pemkab Bangka Tengah sedang berusaha berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait agar masyarakat dapat kembali beraktifitas dan perekonomian masyarakat dapat kembali normal. “Saat ini akibat kasus yang ada, perekonomian kita semakin melemah, khusunya bagi masyarakat penambang, untuk itu kita dari pemerintah saat ini sedang berusaha dan bekoordinasi agar masyarakat dapat kembali kerutinasnya sebagai penambag untuk mencari nafkah,” ujar bang Ayi, sapaan Algafry Rahman. Walaupun begitu dirinya juga tidak mengungkiri, saat ini banyak masyarakat penambang yang menambang biji timah sebagai penambang ilegal, untuk itu dirinya juga berupaya agar potensi bangka tengah terkait biji timah dapat dimaksimalkan dan dijadikan legal untuk kemakmuran masyarakat. “Penambang yang ada saat ini banyak penambang ilegal, untuk itu kami juga saat ini ingin penambang atau masyarakat dapat bekerja dengan nyaman salah satunya berupaya agar ada aturan penambangan yang benar dari pemerintah pusat agar kegiatan masyarakat menambang menjadi legal,” ungkapnya. Disisi lain juga bang Ayi mengungkapkan timah adalah komoditi andalan masyarakat dalam peningkatan ekonomi di Bangka Tengah, jika ada masalah dengan penambangan biji timah maka tidak hanya penambang yang berdampak, tetapi seluruh masyarkat terutama sektor UMKM, karena rata – rata yang membeli dagangannya adalah masyarakat yang bekerja sebagai penambang. “Pengaruh timah ini di Bangka Tengah Luar biasa, kalo timah mati, pasti usaha lainnya juga ikut mati, contohnya seperti sekarang banyak pengusaha khususnya pengusaha UMKM juga merasakan dampaknya,” imbuhnya. Untuk itu kedepannya selain berupaya menjadikan pertambangan masyarakat menjadi pertambangan legal, masyarakat juga dihimbau agar mulai beralih ke usaha lainnya, seperti perkebunan, perikanan dan UMKM, mengingat tidak selamanya masyarakat dapat menjadi penambang biji timah. “Kami juga saat ini terus memberi himbauan kepada masyarakat, khususnya penambang agar mempersiapkan diri pada masa paska tambang. Seperti menjadi petani, peternak ikan, hingga usaha UMKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutur bang Ayi. Diharapkan kedepannya sektor pertambangan biji timah di Bangka Tengah dapat dikelola sebaik mungkin agar ada payung hukum yang pasti terutama bagi masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya pada timah, namun jika pada akhirnya timah tak lagi menjadi solusi masyarakat untuk menggantungkan hidupnya, masyarakat juga sudah dapat perlahan beralih ke sektor perkebunan, perikanan dan UMKM.(*)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top