NASIONAL

HUKUM, KOBA, NASIONAL, POLITIK

Ketua KNPI Bangka Tengah Desak Aktifitas Tambang di WIUP PT.Timah Dekat Perkantoran Pemkab Dihentikan

KOBA – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bangka Tengah Utomo Manggala, soroti aktifitas penambangan biji timah di komplek perkantoran Pemkab Bangka Tengah, tepatnya bersebelahan dengan Dinas pekerjaan Umum dan beberapa dinas Terkait yang ada di lokasi penambangan tersebut. Menurut Utomo, kegiatan tersebut sangat disayangkan mengingat, aktifitas tersebut selain dekat dengan perkantoran Pemkab Bangka Tengah, juga merusak Lingkungan sekitar. “Saya merasa aktifitas tersebut sangat disayangkan, mengingat dekat dengan perkantoran Pemkab Bangka Tengah,” ujarnya, Sabtu (02/08/2025). “aktifitas penambangan timah, baik legal maupun ilegal, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Kerusakan ini mencakup perubahan bentang alam, pencemaran air dan tanah, kerusakan ekosistem, serta dampak sosial dan ekonomi,” ungkapnya. Selain itu KNPI juga menyoroti izin dari aktifitas tambang tersebut, diduga aktifitas tersebut dikerjakan secara legal oleh PT. Timah dan merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan milik PT. Timah. Namun hal tersebut menjadi pertanyaan oleh masyarakat Bangka Tengah, mengingat lokasi tersebut juga diduga merupakan lahan milik Pemkab Bangka Tengah, yang membuat masyarakat bertanya apakah mungkin lokasi tersebut dapat di terbitkan Izin Usaha Pertambangan Oleh PT. Timah. “Berdasarkan informasi yang kami peroleh lokasi tambang tersebut masih dalam lokasi milik Pemkab Bangka Tengah, dan kenapa bisa terbit Izin Usaha Pertambangan oleh PT. Timah,” ujar Utomo. “Tentu sangat tidak elok lah pantas atau tidak nya aktivitas tambang dilakukan dengan merusak lingkungan di area tersebut dan juga mengancam beberapa kantor dinas di lokasi tersebut,” imbuhnya. “Selain itu, sekarang lokasi tersebut sudah tidak enak lagi di pandang seperti sedia dulu kala yang mana hijau dan penuh dengan hewan2 makhluk hidup ciptaan tuhan disana, dan juga citra komplek perkantoran Pemkab Bangka Tengah. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya juga mengungkapkan, aktifitas tambang tersebut selain dekat dengan kantor DinS, juga dekat dengan rumah dinas Bupati, Polres Bangka Tengah dan Juga kejaksaan Negeri Bangka Tengah. “Tambang tersebut sudah tidak wajar lagi, mengingat lokasinya selain di komplek perkantoran, tapi juga bersebelahan dengan rumah penjabat Bangka Tengah,” ujar warga. “Ada juga salah satu lokasi jarak lubang tambangnya dengan kedalaman belasan meter, dan lokasi tersebut dari jalan hanya berjalak lima hingga sepuluh meter, hal tersebut cukup membuat warga khawatir jalan tersebut longsor,” imbuhnya. Melihat kondisi tersebut, banyak masyarakat berharap dan meminta agar para petinggi di Bangka Tengah dapat menghentikan aktifitas tersebut, mengingat aktifitas tersebut sama saja dengan mencoreng wajah pemkab Bangka Tengah sendiri.

HUKUM, KOBA, NASIONAL

Polres Bangka Tengah Himbau Penambang Angkat Kaki Dari Merbuk

KOBA – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan menekan aktivitas penambangan timah ilegal, Polres Bangka Tengah melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Timah, tepatnya di Kolong Pungguk, Merbuk, dan Kenari, Kecamatan Koba, pada Senin (28/7/2025) siang. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Tengah AKP Yandri C Akip, S.H., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Polairud, Sat Reskrim, serta PLH Kapolsek Koba. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan himbauan tegas kepada para pemilik dan perakit ponton tambang ilegal di lokasi agar segera menghentikan aktivitas penambangan dan membongkar seluruh peralatan tambang. “Kami sampaikan dengan tegas agar seluruh aktivitas tambang ilegal dihentikan. Bagi yang baru merakit alatnya hari ini, segera bongkar dan sampaikan juga kepada rekan-rekan lainnya untuk tidak melanjutkan kegiatan ilegal ini,” ujar AKP Yandri. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk langkah persuasif menjelang pelaksanaan penertiban secara gabungan. Menurutnya, upaya ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi konflik sosial di wilayah tersebut. “Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dan mematuhi himbauan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bangka Tengah,” tambahnya. Polres Bangka Tengah akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah-wilayah rawan penambangan ilegal dan mengedepankan pendekatan humanis sebelum upaya penegakan hukum dilaksanakan.

NASIONAL

Polres Bangka Tengah Terima Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari KemenPAN-RB

JAKARTA – Polres Bangka Tengah (Bateng) meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) atas pencapaian Pelayanan Prima Kategori A di tingkat nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan. Kegiatan ini turut dihadiri para perwakilan dari Polda dan Polres se-Indonesia. Penghargaan diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja pelayanan publik dalam program Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2024 di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., hadir langsung menerima penghargaan tersebut dan menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran Polres Bangka Tengah. “Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran Polres Bangka Tengah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Kapolres Bangka Tengah, Senin (23/6/2025). Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa capaian ini menjadi landasan penting untuk melanjutkan langkah-langkah strategis dalam upaya membangun zona integritas. Ke depan, Polres Bangka Tengah menargetkan untuk kembali meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta berupaya memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Kami juga berharap, melalui pencapaian ini, Polres Bangka Tengah dapat kembali menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang pernah diraih sebelumnya, serta berusaha keras untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun mendatang,” ungkapnya. “Kami berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan akan terus kami tingkatkan,” sambungnya. Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh personel di lingkungan Polres dan Polsek jajaran untuk senantiasa menjaga integritas serta mengedepankan semangat PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam setiap pelaksanaan tugas. “Dengan prinsip PRESISI, kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas,” tandasnya.

NASIONAL

Kades Namang Zaiwan Jadi Narasumber di Makasar, Perkenalkan Potensi Desa ke Tingkat Nasional

MAKASAR – Kepala Desa Namang, Zaiwan berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan sharing ilmu Desa Berketahanan Pangan dan Iklim pada Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) oleh Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal, bertempat di Cloro Hotel Makasar, Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Desa Namang masuk 4 besar tingkat nasional Desa Berketahanan Pangan dan Iklim oleh Kementrian Desa RI. Keempat Desa tersebut di antaranya Desa Namang Bangka Belitung, Cibiru Wetan Bandung, Desa Sidan Bali dan Baru Cermin Labuan Bajo NTT. Kades Namang Zaiwan merasa bersyukur, bisa menjadi narasumber dan mengenalkan potensi Desa Namang. “Alhamdulillah, dengan adanya Desa Namang ditunjuk Kementrian Desa sebagai percontohan Desa Praktik Baik, Berketahanan Pangan dan Iklim, dari minggu kemarin, saya juga sudah diminta jadi narasumber untuk wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Jakarta,” ujar Zaiwan, Sabtu (14/6/2025). Selain itu, Zaiwan juga diminta menjadi narasumber di Makasar dalam rangka Desa Praktik Baik, Berketahanan Pangan dan Iklim tingkat nasional. “Rasanya sangat bangga bahwa apa yang ada di Desa Namang bisa menginspirasi desa-desa yang ada di Indonesia,” ujar Zaiwan. Disampaikan Zaiwan, Desa Namang menjadi salah satu contoh model desa berketahanan pangan dan iklim dengan adanya sawah, sapi, ikan, jagung, cabe, sayuran serta yang tidak dimiliki desa lainnya, yaitu hutan madu, yang mempunyai vitamin, zat besi, mineral dan kandungan lainnya. “Dengan segala potensi yang ada, Desa Namang menjadi desa model dari 75.265 desa di seluruh Indonesia dan mampu menunjukkan dirinya menjadi desa tingkat nasional, karena mewakili Indonesia di negara-negara Asean dalam desa AVN,” tuturnya. Selain itu, Zaiwan juga mengungkapkan kebangganya, karena para peserta takjub dengan Negeri Serumpun Sebalai Bangka Belitung serta sangat tertarik dengan keunikan hutan pelawan dan madu pahit yang tidak dimiliki desa-desa di luar Bangka Belitung. “Kalau sawah, sapi, ikan, dan sayur, rata-rata seluruh desa ada, tapi Namang punya hutan madunya, yang menjadikan Namang terpilih dari sekian ribu desa di Indonesia,” tuturnya. “Selain iti, kita punya pemberdayaan kearifan lokal morok jerami, dambusnya, makan bedulang dan wisata mentilin yang tidak dimiliki desa lainnya, semoga yang telah diberikan Desa Namang ini menjadi contoh untuk Nama masyarakatng dan Indonesia,” tuturnya. “Saat ini, Desa Namang menjadi desa inovasi terbaik dari Kementrian Desa RI, penghargaan ini tidak hanya membawa Desa Namang, tapi juga Bangka Tengah dan Bangka Belitung ke tingkat nasional,” tutupnya.

NASIONAL

Langkah Konkretnya Diapresiasi Nasional, Kades Namang Zaiwan Jadi Narasumber Kegiatan Kemendes RI

JAKARTA – Kepala Desa Namang, Zaiwan berkesempatan menjadi narasumber kegiatan Finalisasi Pendokumentasian Praktik Baik Desa Berketahanan Pangan dan Iklim di Hotel Grand Mercure Jakarta, pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan yang merupakan program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal. Kades Namang Zaiwan merasa bersyukur, bisa menjadi narasumber dan memperkenalkan Desa Namang kepada 300 peserta yang mengikuti pelatihan, baik secara daring maupun luring. “Alhamdulillah, selama 3 hari ikut saya pelatihan dan menjadi narasumber, rasanya sangat bangga bahwa apa yang ada di Desa Namang bisa menginspirasi desa-desa yang ada di Indonesia,” ujar Zaiwan. Disampaikan Zaiwan, Desa Namang menjadi salah satu contoh model desa yang berketahanan pangan dan iklim dengan adanya sawah, sapi, ikan, jagung, cabe, sayuran serta yang tidak dimiliki desa lainnya, yaitu hutan madu, yang mempunyai vitamin, zat besi, mineral dan kandungan lainnya. “Dengan segala potensi yang ada, Desa Namang menjadi desa model dari 75.265 desa di seluruh Indonesia dan mampu menunjukkan dirinya menjadi desa tingkat nasional, karena mewakili Indonesia di negara-negara Asean dalam desa AVN,” tuturnya. Selain itu, Zaiwan juga mengungkapkan kebangganya, karena para peserta takjub dengan Negeri Serumpun Sebalai Bangka Belitung serta sangat tertarik dengan keunikan hutan pelawan dan madu pahit yang tidak dimiliki desa-desa di luar Bangka Belitung. “Kalau sawah, sapi, ikan, dan sayur, rata-rata seluruh desa ada, tapi Namang punya hutan madunya, yang menjadikan Namang terpilih dari sekian ribu desa di Indonesia,” tuturnya. “Selain iti, kita punya pemberdayaan kearifan lokal morok jerami, dambusny, makan bedulang dan wisata mentilin yang tidak dimiliki desa lainnya, semoga yang telah diberikan Desa Namang ini menjadi contoh untuk Nama masyarakatng dan Indonesia,” imbuhnya.

NASIONAL

Rakor Bersama KPK RI, Bupati Algafry Dukung Sinergi Antikorupsi

JAKARTA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, beserta jajarannya menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) di Ruang Rapat Kolaborasi Lantai 6 Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta Selatan, pada Senin (26/5/2025). Rapat koordinasi ini untuk memperkuat sinergi pemberantasan korupsi terintegrasi di tingkat daerah melalui pemantauan dan evaluasi Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP), antara lain pengadaan barang dan jasa daerah, pelayanan publik, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan optimalisasi penerimaan daerah di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Untung Wicaksono selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Pengawasan (Korsup) Wilayah II KPK RI mengatakan bahwa rakor ini sejalan dengan amanat undang-undang yang mengatur tugas KPK dalam melakukan koordinasi dan pengawasan dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi serta pelayanan publik. “Berdasarkan ketentuan pasal 6 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melakukan pelayanan publik, serta pengawasan terhadap instansi yang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Algafry Rahman mengatakan bahwa ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam penguatan sinergi dan kolaborasi antara KPK RI dengan pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi di daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. “Alhamdulillah, kita melaksanakan rapat koordinasi bersama teman-teman KPK khusus untuk pencegahan divisi terkait MCSP, MCP, dan Survei Penilaian Integritas (SPI) serta hal-hal yang terkait dengan langkah-langkah kita menata dan mengelola pemerintahan ini, agar sesuai dengan regulasi yang sebenarnya,” terangnya. Disampaikan Algafry semua masukan dan rekomendasi Tim KPK akan ditindaklanjuti bersama. “Kita juga diingatkan oleh tim KPK, yaitu terkait pendapatan daerah, perizinan, aset, serta pengadaan barang dan jasa, ini juga bagian yang perlu kita diskusikan bersama agar tidak sampai ada hal-hal yang melanggar aturannya,” tuturnya. Algafry merasa bersyukur, karena Pemkab Bateng bisa langsung berdiskusi bersama KPK RI dan berharap kegiatan rutin ini terlaksana. “Kami sangat senang dan merasa bersyukur telah diundang untuk berdiskusi langsung bersama Tim KPK RI, karena dengan kegiatan seperti ini kita diberikan kisi-kisi tentang bagaimana pelayanan-pelayanan kita selama ini kepada masyarakat, ada hal-hal yang harus kita perbaiki, dan perlu kita kurangi, serta kita tindak lanjuti. Saya merasa bahwa kegiatan ini sepertinya perlu diberikan ruang dalam 1 tahun minimal dua kali pertemuan dengan KPK seperti ini,” harapnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top