HUKUM

DAERAH, HUKUM, KOBA, LUBUK BESAR, NAMANG, NASIONAL, PANGKALAN BARU, POLITIK, SIMPANG KATIS, SUNGAI SELAN

548 PENGAWAS TPS SE-BANGKA TENGAH RESMI DILANTIK

Batengupdate.com – Sebanyak 548 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi dilantik di 6 kecamatan pada Senin (22/01/2024). Pelantikan ini dilaksanakan  di Gedung Serba Guna Kecamatan Sungaiselan, Gedung Serba Guna MAN IC Bangka Tengah, Gedung Serba Guna Kecamatan Namang, Resto Gale Gale Kecamatan Pangkalan Baru, Gedung Serba Guna Desa Nibung Kecamatan Koba dan Gedung Serba Guna Kecamatan Lubuk Besar. Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Osykar yang turut menghadiri pelantikan PTPS di Resto Gale Gale Kecamatan Pangkalan Baru berharap PTPS yang telah dilantik dapat menjalankan amanahnya dengan penuh tanggungjawab. “Pelajari dan pahami secara menyeluruh apa tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan PTPS dalam pelaksanaan Pemilu ini, PTPS harus mampu bekerja dengan profesional dan menjaga integritas jangan sampai terlena bahkan tergiur dengan godaan,” tuturnya. Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa PTPS yang dilantik ini adalah mereka yang telah lolos dari seleksi administrasi dan seleksi wawancara berdasarkan pedoman dalam pembentukan PTPS. ”Rekan-rekan yang dilantik hari ini adalah orang-orang pilihan, karena sudah lolos seleksi diantara 718 calon PTPS yang mendaftar. PTPS adalah ujung tombak pengawasan, maka dari itu laksanakan tugas sesuai aturan dan jaga marwah lembaga Bawaslu,” ujarnya. Ditempat yang berbeda Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi yang hadir dalam pelantikan PTPS di Gedung Serba Guna Kecamatan Lubuk Besar mengingatkan agar PTPS harus mampu menjaga sikap sebagai penyelenggara Pemilu. ”Mulai hari ini sahabat PTPS yang telah dilantik harus menjaga etika dalam bermedia sosial, mulai dari pose dengan jari, komen, like, follow, dan hindari untuk membagikan postingan caleg,” ingatnya. Sementara itu Anggota Bawaslu Bateng, Hatika berharap PTPS dapat benar-benar memahami aturan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara agar pelaksanaan pencoblosan 14 Februari 2024 dapat berjalan lancar tanpa ada kecurangan. “Bapak-ibu harus memahami aturan terkait persiapan serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Kita harus mengetahui mulai dari  pembentukan TPS dan selesainya proses perolehan suara apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum, jangan sampai ada gangguan dalam pelaksanaan pungut hitung nantinya,” imbuhnya. (mpk) sumber : Bawaslu Bangka Tengah

HUKUM, NASIONAL

Kejari dan Pemkab Bangka Tengah Berkolaborasi Untuk Pendampingan Hukum dan Proyek Strategis Daerah

  KOBA – Dilaksanakan di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Selasa (19/12/2023), Kejaksaan Negeri Bangka Tengah menggelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam Pendampingan Hukum dan Pendampingan Proyek Strategis Daerah. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menjelaskan kegiatan sosialisasi dan peran ini sebagai bentuk tindak lanjut serta kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah. “Tujuannya adalah sebagai perwujudan kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyelamatan keuangan atau aset serta upaya pencegahan preventif,” jelas Algafry. Dilanjutkannya, pendampingan yang dilakukan ini jadi bagian penting dalam pembangunan di Bangka Tengah. Ia mengatakan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dapat mendampingi baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Apresiasi juga terus kita berikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dan seluruh jajarannya atas pendampingan hukum dan strategis yang terus dilakukan. Pendampingan serta sosialisasi ini juga akan terus kita laksanakan terus kedepan agar pelaksanaan pembangunan serta kegiatan di Kabupaten Bangka Tengah berjalan sesuai koridor dan peraturan,” terang Algafry. Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Muhammad Husaini, mengatakan Kejaksaan mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yakni pengamanan dan pendampingan pembangunan proyek strategis daerah. “Dan pada tahun berjalan ini, di bagian Intel ada tiga serta di bagian Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) ada 13 yang kita lakukan pendampingan. Tentunya kita berharap di tahun depan, sosialisasi serta pendampingan ini dapat terus kita lanjutkan serta semakin dioptimalkan,” kata Husaini. Ia mengungkapkan kolaborasi yang dilakukan antara Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dan Pemerintah Daerah sudah sangat baik, mulai dari Bupati sebagai pimpinan daerah hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Ini kolaborasi yang bagus karena melalui pengamanan, pendampingan serta sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dapat memberikan yang terbaik dan mampu menyukseskan pembangunan yang ada dengan baik,” ujar Husaini. Turut dihadiri para Asisten Setda Bangka Tengah, para Kepala OPD se-Bangka Tengah, para Camat se-Bangka Tengah, Kepala Bagian Setda Bangka Tengah serta jajaran Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.   Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

HUKUM

Upayakan Pendampingan Hukum dan Proyek Strategis Daerah, Kejari dan Pemkab Bangka Tengah Berkolaborasi

  KOBA – Dilaksanakan di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Selasa (19/12/2023), Kejaksaan Negeri Bangka Tengah menggelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam Pendampingan Hukum dan Pendampingan Proyek Strategis Daerah. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menjelaskan kegiatan sosialisasi dan peran ini sebagai bentuk tindak lanjut serta kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah. “Tujuannya adalah sebagai perwujudan kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyelamatan keuangan atau aset serta upaya pencegahan preventif,” jelas Algafry. Dilanjutkannya, pendampingan yang dilakukan ini jadi bagian penting dalam pembangunan di Bangka Tengah. Ia mengatakan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dapat mendampingi baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Apresiasi juga terus kita berikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dan seluruh jajarannya atas pendampingan hukum dan strategis yang terus dilakukan. Pendampingan serta sosialisasi ini juga akan terus kita laksanakan terus kedepan agar pelaksanaan pembangunan serta kegiatan di Kabupaten Bangka Tengah berjalan sesuai koridor dan peraturan,” terang Algafry. Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Muhammad Husaini, mengatakan Kejaksaan mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yakni pengamanan dan pendampingan pembangunan proyek strategis daerah. “Dan pada tahun berjalan ini, di bagian Intel ada tiga serta di bagian Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) ada 13 yang kita lakukan pendampingan. Tentunya kita berharap di tahun depan, sosialisasi serta pendampingan ini dapat terus kita lanjutkan serta semakin dioptimalkan,” kata Husaini. Ia mengungkapkan kolaborasi yang dilakukan antara Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dan Pemerintah Daerah sudah sangat baik, mulai dari Bupati sebagai pimpinan daerah hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Ini kolaborasi yang bagus karena melalui pengamanan, pendampingan serta sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dapat memberikan yang terbaik dan mampu menyukseskan pembangunan yang ada dengan baik,” ujar Husaini. Turut dihadiri para Asisten Setda Bangka Tengah, para Kepala OPD se-Bangka Tengah, para Camat se-Bangka Tengah, Kepala Bagian Setda Bangka Tengah serta jajaran Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.     Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

DAERAH, HUKUM, NASIONAL

Mudik Aman dan Nyaman, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2023 Bangka Tengah Dimulai

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama para Forkopimda mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2023 sebagai upaya pengamanan Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 dengan tema Mudik Aman Berkesan, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bateng, bertempat di halaman Kantor Bupati Bateng, Senin (17/04/2023). Kegiatan ini diikuti para personel gabungan yang terdiri dari Polres Bateng, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bateng, Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Bateng, Dinas Kesehatan, PLN, Senkom Mitra Polri, Pramuka dan pihak-pihak terkait lainnya. Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah mengatakan bahwa Bangka Tengah memiliki kekuatan yang besar dari berbagai pihak untuk melaksanakan Operasi Ketupat, diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat di dalam pelaksanaan Idul Fitri 2023. “Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2023 sudah dilaksanakan. Arahan dari Pak Kapolri yang telah disampaikan tadi, semua unsur terlibat dalam pengamanan menyambut Idul Fitri 2023. Kita akan berikan pelayanan dengan semaksimal mungkin  kepada masyarakat,” ucapnya. Ia juga mengatakan bahwa di setiap posko sudah disiapkan para tim yang siap memberikan pelayanaan dan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. “Semua posko-posko itu sudah kita atur sebagaimana pada tahun sebelumnya, dengan kekuatan-kekuatan dari berbagai pihak yang ada, kita bersinergi dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, maupun para pesiar yang menjalankan kegitan pada saat Idul Fitri,” jelasnya. Disampaikan AKBP Dwi Budi Murtiono selaku Kapolres Bangka Tengah bahwa dalam pengamanan Idul Fitri 1444 H ada sebanyak 120 lebih personil yang dikerahkan. “Untuk personil pengamanan ada 60 personil yang terlibat, namun secara keseluruhan ada 120 lebih personil bersama dengan stakeholder lainnya. Selain itu ada 1 pos terpadu dan 4 pos pengamanan seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” paparnya. Ia juga berpesan kepada para masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk tetap berhati-hati dan selalu waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal. “Jaga keamanan dan keselamatan diri pribadi maupun barang yang dibawa. Jangan mudah percaya sama pihak-pihak yang mau membantu, karena yang kita takutkan seperti kasus pada tahun-tahun kemarin, ada yang mau membantu tapi dengan maksud tujuan yang lain, seperti kena hipnotis dan sebagainya,” ujarnya mengingatkan.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK

Resmi Lantik 251 PNS Pemkab Bangka Tengah, Algafry: Realisasikan Kerja Nyata

KOBA – “Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil…” Sumpah/janji PNS bergema memenuhi seisi ruangan Gedung Serba Guna Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah. Kalimat demi kalimat dengan lantang diucapkan oleh para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2022, sehubungan dengan dilantik dan diambil sumpah pengangkatannya pada Kamis (16/02/2023) pagi. Menggunakan seragam Korpri, sebanyak 251 CPNS yang akan diambil sumpah dan dibagikan SK ini berbaris rapi mengikuti acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Pada momentum pelantikan yang berjalan dengan khidmat ini, Algafry memberikan selamat serta menyampaikan beberapa pesan kepada PNS yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat karena telah berhasil melalui proses yang begitu panjang. Saya juga menyaksikan semangat dan keringat yang telah kalian curahkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil, bersaing dengan ribuan pendaftar. Saya harap kalian dapat mengabdi untuk Pemkab Bangka Tengah, serta dapat merealisasikannya menjadi kerja nyata,” ucap Algafry. Algafry berharap, dengan dilantiknya CPNS menjadi PNS, akan bertambah pula rasa tanggung jawab untuk melayani dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Ini bukan hanya kesempatan, tapi tanggung jawab kalian semua untuk mengemban sumpah yang telah kalian ucapkan. Anda adalah cerminan Pemkab Bangka Tengah di masyarakat. Jangan merusak martabat sebagai Aparatur Sipil Negara,” pesannya. Menanggapi beberapa kasus permintaan untuk berpindah tugas bagi PNS yang belum mencapai masa tugas sepuluh tahun, Algafry kembali mengingatkan bahwa hal tersebut sepatutnya tidak dilakukan. “Saya akan terus mengingatkan, saya tidak ingin adanya pengajuan pemindahan tugas sebelum pengabdian minimal sepuluh tahun dengan alasan apapun,” tegas Algafry. Dea (24), salah seorang PNS dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Bangka Tengah yang baru saja dilantik ini, terlihat tersenyum lega sambil membawa SK PNS yang telah berhak ia terima. “Alhamdulillah, setelah kurang lebih satu tahun kami menjadi CPNS sekarang sudah resmi jadi PNS. Saya bersyukur karena orang tua selalu mendukung dan mendoakan yang terbaik untuk Saya yang merantau jauh dari mereka,” kata gadis asal Belitung ini dengan sumringah. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Staf Ahli, Asisten, Kepala BKPSDMD, serta Camat se-Bangka Tengah. Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

DAERAH, HUKUM

Kejari Bangka Tengah Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

KOBA – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) menggelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang telah berkekuatan hukum di wilayah Bangka Tengah, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Selasa (24/01/2023). Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, Syamsuardi, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 48 perkara tindak pidana pada periode 2022. “Dengan rincian barang bukti perkara tindak pidana narkotika sebanyak 25 perkara terdiri dari sabu sebanyak 152 bungkus plastik bening dengan total 57,9 gram dan gawai sebanyak 4 unit. Perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 23 perkara terdiri dari senjata tajam sebanyak 8 bilah, pakaian, tas, selang ulir, dadu/kartu remi dan pipa,” jelasnya. Syamsuardi menegaskan perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup tinggi dan parahnya lagi pelaku adalah orang terdekat korban, bahkan setelah diberi hukuman berat masih belum memberikan efek jera yang signifikan. “Perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup menonjol di Bangka Tengah sehingga kita mengupayakan hukuman yang tinggi bagi para pelaku. Kita juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena ini merupakan tanggung jawab kita sesama melindungi generasi muda,” ucapnya. Hadir mewakili Bupati Bangka Tengah, Sugianto selaku Sekretaris Daerah Bangka Tengah, mengapresiasi kinerja Kejari Bateng. Ia juga menyampaikan pentingnya peran keluarga, karena banyaknya kasus perkara perlindungan anak dilakukan orang terdekat. “Kedepannya program perlindungan anak akan tetap menjadi prioritas kita Bersama. Bahkan di setiap Safari Jumat dan kegiatan rutin yang bertemu masyarakat, Pak Bupati kita selalu menyampaikan pentingnya peran orang tua untuk melindungi anak dan ini akan menjadi fokus kita,” tegasnya. Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu diblender dengan air hingga larut lalu dibuang ke selokan, senjata tajam dipotong hingga tidak dapat digunakan lagi, gawai dihancurkan, dan barang bukti pakaian dari perkara perlindungan anak dan asusila, dibakar.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top