HUKUM

DAERAH, HUKUM

Pemkab Bangka Tengah dan BPK Babel Gelar Entry Meeting Jelang Pemeriksaan LKPD 2023

  BATENGUPDATE – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menerima kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangka Tengah, Selasa (06/02/2024).   Kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Babel ini guna melaksanakan entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2023.   Algafry mengatakan, sebagai penyelenggara negara, merupakan kewajiban Pemkab untuk dapat memberikan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.   “Semua yang kita lakukan di sini semata-mata untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kami juga berharap, hasil dari pemeriksaan ini dapat memberikan perbaikan bagi Bangka Tengah, sehingga dapat terus menjadi wilayah terbaik berdasarkan penilaian dari teman-teman BPK Babel,” ucap Algafry.   Dirinya juga meminta kepada Sekda Bangka Tengah untuk dapat melakukan pendampingan.   “Pak Sekda, tolong dampingi dan berikan dukungan kepada teman-teman BPK dalam melaksanakan kegiatan di Bangka Tengah. Semoga dapat berjalan dengan lancar, dan apapun yang menjadi hasil dari pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi kita semua,” pesan Bupati.   Wiwid Mulyadi, selaku Wakil Penanggung Jawab dari Tim Pemeriksa, kali ini juga mengharapkan kerja sama dari semua pihak.   “Kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang, dan selama tiga tahun terakhir ini Bangka Tengah merupakan Kabupaten yang LKPD nya sudah baik. Diharapkan kerja sama dan dukungan dari seluruh OPD juga agar prestasi ini dapat terus berlanjut,” ungkap Wiwid dalam sambutannya.   Sementara itu, Bani Alsya Akbar, selaku Ketua Tim Pemeriksa menyampaikan pemeriksaan LKPD 2023 ini akan berlangsung dimulai sejak 06 Februari sampai dengan 02 Maret 2024.

DAERAH, HUKUM, LUBUK BESAR

Kejagung Sita Puluhan Alat Berat Di Bateng Yang Diduga Hasil Mega Korupsi Di PT. Timah

  LUBUKBESAR – Kejagung menyita puluhan unit alat berat di dusun Nadi, desa Perlang, Lubuk Besar, Bangka Tengah, jumat (26/01/2024) malam. Diduga penyitaan puluhan alat berat tersebut tindak lanjut dari pengembangan kasus korupsi PT. Timah terkait tata niaga komoditi timah yang menyeret salah satu pengusaha timah di Bangka Tengah. Berdasarkan pantaun langsung dilapangan, ada lebih dari 20 alat berat berjenis excavator diangkut dengan menggunakan tronton di dusun Nadi. Alat berat tersebut diduga disita oleh Kejagung sebagai barang bukti dan dibawa ke kantor Kejari Koba untuk pengamanan. Ketua RT 25 desa Perlang Subur, Jumat (26/01/2024) malam mengungkapkan, penyitaan tersebut telah dimulai sejak kamis (25/01/2024) malam dan pada jumat dibawa ke kantor Kejari Koba untuk diamankan sebagai barang bukti. ” Ada penyitaan alat berat oleh Kejagung, untuk jumlah alat berat sendirj lebih dari 20 unit jenis exavator, dan akan dibawa ke kantor Kejari, kabarnya untuk dijadikan barang sitaan,” ujar subur. Namun sayang saat ditanya lebihlanjut terkait kepemilikian dan kasus apa yang membuat alat berat tersebut disita dirinya tidak berani menjawab lebih jauh lagi, mengingat kasus tersebut masih pengembangan. “Maaf bang kalo terkait lebih jauh saya tidak berani bicara, takut salah bicara. Tapi kalo gak salah alat berat ini alan disita oleh Kejagung,” tuturnya. Alat – alat berat tersebut diduga disita oelh Kejagung sebagai upaya pengembangan kasus korupsi yang sedang terjadi di PT. Timah saat ini terkait tata niaga komoditi Timah, yang telah merugikan pemerintah hingga triliunan rupiah. Hingga saat ini berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, Kejagung terus berupaya melakukan pengembangan kasus tersebut dan masih berupaya mengamankan aset – aset yang diduga hasil korupsi tersebut.(mpk)

DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK

Antisipasi Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Gelar Rapat Bersama 3 Lembaga

  BANGKATENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) samakan persepsi terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa bersama Kepolisian dan Satuan Pamong Praja pada Kamis (25/01/2024) di Hotel Santika Pangkalan Baru.     Kegiatan yang turut diikuti oleh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Bateng, Polres Bateng, Satpol PP Bateng, Sat Intelkam Polsek se-Bateng dan Satpol PP Kecamatan se-Bateng ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ketiga lembaga dalam menangani pelanggaran dan sengketa yang mungkin terjadi di Bateng selama Pemilu Tahun 2024.     Anggota Bawaslu Bateng, Hatika menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur kepolisian dan Satpol PP untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran di penghujung masa kampanye dan mendekati masa tenang.     “Di penghujung masa kampanye dan masa tenang kita harus memastikan penanganan pelanggaran itu tepat dan di masa tenang tidak lagi adanya kampanye,” ujarnya.     Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Dedy Gustyanto menyampaikan bimbingan teknis ini menjadi persiapan dalam menangani Alat Peraga Kampanye (APK) yang mungkin masih tersebar pada masa tenang nanti.     “kegiatan ini ada sangkutannya dalam penanganan terhadap pelanggaran pemasangan APK di masa tenang. Bawaslu dengan Kepolisian dan Satpol PP nanti akan bersama-sama melakukan penertiban terhadap APK melanggar ini”, tuturnya. “Jangan dilupakan dalam penanganan pelanggaran ini mahkotanya adalah administrasi. Jadi administrasinya harus dipersiapkan dan dipenuhi,” tambah Dedy. (*).

DAERAH, HUKUM, KOBA, NASIONAL

Tiga Ponton TI Rajuk Ilegal Siap Garap Merbuk

  KOBA – Aktivitas penambangan timah Ilegal di Kolong Merbuk Eks PT Koba Tin kembali ada aktifitas dari beberapa penambang, setelah lama tak ada aktifitas dari para penambang nakal, kini terlihat Tiga ponton tambang timah jenis rajuk sedang dirakit oleh oknum penambang.   Berdasarkan pantauan dari lokasi, para penambang berada dilokasi sejak 10 hari yang lalu.Menurut keterangan salah seorang penambang A asal Pangkalpinang dilokasi tersebut dirinya haya sebagai pengaws lapangan dan hanya menjalankan perintah dari pemilik peralatan tambang tersebut.   “Saya hanya kerja saja disini dan sudah hampir 10 hari, 4 hari merakit, 6 hari menunggu kepastian dari bos besar apakah lanjut kerja atau seperti apa,” ujarnya. Selain itu A juga mengakui tidak tahu menahu tentang situasi dan kondisi lokasi ini, karena hanya menjalankan perintah saja.   “Kalau bos besarnya saya tidak tahu, tapi saya disini diperintahkan oleh pemilik, karena dia yang koordinir, saya hanya pekerja saja,” jelasnya.   Sementara itu, Kapolsek Koba IPTU Dwi Kurnia Ardiyanto Nugroho yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menghimbau, oknum masyarakat agar tidak melakukan penambangan dikawasan tersebut.   “Jangan ade aktivitas penambangan dikawasan itu, selama belum ade legalitasnya, karena ini di khawatirkan akan ada penolakan dari masyarakat,” tutupnya.(redaksi)

DAERAH, HUKUM, KOBA

Kejagung Periksa Rumah Orang Tua Pengusaha Koba Aon

KOBA – Kejagung kembali terlihat mendatangi Koba setelah sebelumnya rombongan Kejagung mendatangi beberapa lokasi milik pengusaha Koba Aon beberapa waktu yang lalu dan menyita beberapa aset milik pengusaha tersebut. Kali ini Kejagung bersama sejumlah aparat keamanan terlihat sedang berada di kediaman rumah dari orang tua Aon. Rabu (24/1/2024). Terlihat sejumlah aparat tersebut seperti sedang menunggu orang-orang yang sedang ada di dalam rumah tersebut dan jugaterlihat Tasmin Tamsil selaku adik Aon telihat asik mengobrol dengan beberapa orang yang diduga aparat keamanan dan tim Kejagung. Dari informasi yang dihimpun dari intrik.id, toko dan rumah orangtua Aon tersebut ternyata sedang diperiksa kembali oleh tim Kejagung dan aparat kepolisian, TNI dan tim kejaksaan guna menindak lanjuti kunjungan Kejagung sebelumnya. Kedatangan tim itu diperkirakan pada pukul 12.30 WIB dan langsung disaksikan RT, lurah dan tim lainnya sebagai saksi. Warga sekitar, Ud mengatakan jika rumah tersebut kedatangan tim dari Kejagung dan aparat keamanan untuk memeriksa toko dan rumah tersebut. “Tadi bilangnya ada pemeriksaan oleh tim Kejagung. Itu juga adiknya Ko Asan (Tasmin) adik bos Aon lagi ngobrol sama aparat dan tim kejaksaan,” ucapnya. Ud juga menyebutkan, ada beberapa orang yang diusir oleh pihak keamanan yang berjaga di luar karena ingin melihat hal tersebut. “Yang gak kenal atau orang sipil gak boleh masuk dan disuruh kabur dulu. Itu aja yang saya tau,” ungkapnya. “Yang terakhir katanya sementara toko dan rumah serta aset sementara di segel. Gak tau disita atau tidaknya,” tutup Ud.* sumber : https://intrik.id/kejagung-periksa-rumah-orang-tua-aon/

DAERAH, HUKUM, KOBA, NASIONAL, POLITIK

Era Susanto Ingatkan Kepala Desa Di Bangka Tengah Netral pada Pemilu dan Pilkada 2024

Batengupdate.com – Wakil Bupati Bangka Tengah Era Susanto ingatkan seluruh Kepala Desa di Bangka Tengah untuk bersikap netral pada pemilu 2024 mendatang, guna menciptakan kondisi politik yang adil dan jujur pada pemilu 2024 mendatang. “Kepala Desa wajib netral, dan tidak boleh tidak netral, apa lagi berpihak kepada salah satu peserta pemilu 2024 mendatang,” ungkap Era Susanto saat ditemui dikantonya, selasa (23/01/2024). Era juga mengatakan jangan sampai sudah di ingatkan , namun tidak netral. Jika hal tersebut masih terjadi maka akan ada sanksi kode etik kepada kepala desa tersebut. “Nanti audah kita ingatkan namun masih ada yang membandel maka akan ada sanksi etik yang akan diberikan kepada ASN atau Kepala Desa yang terbukti tidak netral pada pemilu dan pilkada 2024 mendatang,” ujarnya. “Jika Kepala Desa tidak netral pada pemilu nantinya maka dampaknya akan sangat luas bagi pesta demokrasi di Kabupaten Bangka Tengah, untuk itu wajib netral,” ucap Era. Diharapkan dengan adanya netralitas baik itu dikalangan ASN dan Kepala Desa, pemilu dan pilkada 2024 di Kabupaten Bangka Tengah lebih kondusif dan lingkungan masyarakat akan damai dan terpilih pemimpin terbaik.(mpk)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top