TOBOALI

TOBOALI

Pencuri Speed Boat Disukadamai Berhasil Ditangkap

TOBOALI – Nasib apes dialami oleh pelaku pencurian satu unit speed boat lidah di pelabuhan Jeki Sukadamai, Toboali. pelaku ini berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat kehabisan bahan bakar minyak (BBM) saat berada di perairan Kuala Luar. Kejadian ini bermula pada Minggu (18/05) sekira pukul 02.00 Wib pada saat itu korban RN (31) bersama dengan 2 orang rekannya pulang memancing dari laut dan memarkirkan Speed Boat Lidah milik korban di Pelabuhan Jeki Sukadamai. Kemudian sekira pukul 08.00 Wib Fr serta Ir merupakan anak buah korban ingin berangkat ke laut untuk bekerja, namun mereka tidak melihat Speed Boat milik korban terparkir di Pelabuhan Jeki Sukadamai. Melihat hal tersebut mereka berinisiatif mencari di seputaran Pelabuhan Jeki dan Pesisir pantai tetapi tidak menemukan Speed Boat tersebut, dan akhirnya mereka melaporkan kepada korban bahwa Speed Boat telah hilang. Setelah mendengar kabar tersebut korban juga melakukan pencarian di Seputaran Sukadamai hasilnya tidak juga menemukan Speed Boat Miliknya, yang akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Sat Polairud Polres Basel. “Korban bersama dua anak buahnya sempat mencari di sekitaran laut Sukadamai, tetapi hasilnya nihil dan atas kejadian ini korban langsung melaporkan ke Sat Polairud Polres Basel,” ungkapnya. Kasat Polairud Polres Basel Iptu Mulya Renaldi mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dugaan pencurian perahu tersebut ia langsung memerintahkan untuk di lakukan penyelidikan. “Setelah dilakukan penyelidikan diketahui terduga pelaku pencurian adalah RK (24) yang saat itu berada di Perairan Kuala Luar Desa Sungai Kong Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan,” ucapnya. Kemudian Anggota Sat Polairud Polres Basel langsung berkoordinasi dengan Korban RN beserta keluarganya, pada hari Minggu (19/25) Anggota Sat Polairud bersama korban dan rekannya berangkat menuju perairan Kuala Luar untuk melakukan mencari keberadaan pelaku dan Speed Boat. Setiba di perairan Kuala Luar di temukan Sebuah Kapal Rawai yang sedang menarik 1 unit Speed Boat kemudian Anggota Sat Polairud bersama korban RN dan Rekannya menghampiri kapal Rawai tersebut serta terlihat di body Speed Boat bertuliskan ”Hafiz” yang merupakan milik Korban. Mengetahui hal tersebut Sat Polairud langsung merapat ke kapal tersebut, dan ternyata pelaku sedang berada di dalam Kapal Rawai. Berdasarkan pengakuan nelayan yang menolong tersebut meminta bantuan Kapal Rawai karena kehabisan bahan bakar. Kemudian Anggota Sat Polairud mengamankan pelaku dan 1 Unit Speed boat untuk di bawa ke Toboali. “Pelaku ini saat kehabisan BBM, sempat meminta bantuan ke seorang nelayan dengan alasan kehabisan BBM karena ia ingin mengunjungi keluarganya di desa Sungai Kong,” jelasnya. Lebih lanjut, menurut keterangan pelaku bahwa satu unit Speed Boat tersebut akan di jual ke Kecamatan Rawa Jitu Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Namun Pelaku kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan dan di tolong Nelayan Kapal Rawai dengan alasan bahwa ia kehabisan bahan bakar karena ingin menemui keluarganya yang berada di desa Sungai Kong lalu Nelayan Kapal Rawai Mempercayainya. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 45.000.000, dan pelaku juga sudah berada di Mapolres Basel. Alasan pelaku tega melakukan perbuatan tersebut karena ekonomi. “Pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman Tersangka diduga telah melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun,” pungkasnya.(K1)

TOBOALI

Polres Basel Tutup Ruang Premanisme Berkedok Ormas

TOBOALI – Guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Bangka Selatan (Basel), Personel Sat Samapta Polres Basel melaksanakan patroli gabungan bersama polsek jajaran. Pada kegiatan ini terdapat beberapa sasaran yakni, premanisme, pungutan liar, parkir liar, kejahatan jalanan, hingga aksi genk motor dan balap liar Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Basel Ipda Joko mengatakan, personel memberikan arahan kepada masyarakat untuk mengantisipasi potensi premanisme dan mengajak warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. “Kami bersama personel jajaran terus memberikan sosialisasi maupun mengantisipasi, tindak kejahatan yang ada di masyarakat dengan segera melaporkan di Call Center 110,” terangnya, Selasa (13/05). Tak hanya itu, personel juga menjalin komunikasi dengan pedagang serta pengunjung pasar Toboali, guna menyerap aspirasi dan mengetahui langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dalam dialog bersama masyarakat, banyak sekali berbagai masukan maupun aduan masyarakat, sehingga hal hal seperti ini perlu dicarikan solusi maupun antisipasi, agar masyarakat merasa aman dan nyaman. “Bukan hanya berpatroli saja, kami juga mengedukasi pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tandasnya. Sementara itu, Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, kegiatan serupa akan terus dilakukan guna mendeteksi dini potensi gangguan Kamtibmas, sekaligus menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Basel. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan warga. Terlebih dalam menghadapi momentum libur panjang ini serta aktivitas masyarakat yang semakin meningkat dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas di masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat,” tambahnya.(K1)

TOBOALI

Pemuda Di Toboali Nekat Gelapkan Sepeda Motor

TOBOALI – Seorang pemuda TM (21) di Toboali, Bangka Selatan (Basel) harus meringkuk di sel tahanan setelah sebelumnya diduga menggelapkan sebuah sepeda motor milik temannya. Kronologi ini bermula pada Sabtu (15/03) pelaku bersama pacarnya meminjam motor milik korban N (44) untuk mengantarkan pacarnya pulang ke desa Tepus. Namun, hingga Senin (17/03) pelaku ini tidak kunjung mengembalikan motor miliknya, korban juga mencoba hubungi nomor Hp milik pelaku, tetapi tidak aktif sehingga ia mencoba mengecek ke desa Tepus dan dari keterangan Pihak keluarga pacarnya , bahwa pelaku belum ada Pulang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Basel dengan kerugian 1 unit Sepeda Motor Yamaha NMax warna Hitam dengan No Pol BN 6770 VJ. Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni menyebutkan, pihaknya menerima laporan dugaan penggelapan sebuah sepeda motor yang diduga digelapkan oleh pelaku TM. “Pelaku TM ini diduga menggelapkan sebuah sepeda motor, yang di pinjamnya dari korban N,” terangnya. Setelah menerima laporan tersebut, di lakukan penyelidikan pada Senin (21/04) Tim Macan Selatan Sat Reskrim Polres Basel berhasil mengetahui keberadaan pelaku penggelapan dan diketahui berada di Kota Pangkalpinang. Kemudian Tim Macan Selatan berkoordinasi dengan Tim Buser Naga Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk mengamankan pelaku. Kemudian, sekira pukul 20.00 wib pelaku dapat diamankan beserta barang bukti satu unit kendaraan motor Yamaha N-Max berwarna hitam No rangka : MH3SG5620MK455158 No mesin : G3L8E0890189, di Kota PangkalPinang. Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Basel guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Pelaku ini berhasil diamankan di kota Pangkalpinang, berkoordinasi dengan tim Buser Naga Polresta,” ucapnya. “Modus operandi pelaku ini dengan bujuk rayu terhadap korban dengan alasan meminjam motornya, sedangkan motif karena ekonomi dan terhadap pelaku terancam Pasal 372 KUHP,” pungkasnya.(K1)

TOBOALI

Terungkapnya Persetubuhan di Bawah Umur, Oleh Ayah Kandung

TOBOALI – Aksi bejat seorang ayah kandung KM (37) atau pelaku yang secara tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), inisial Bunga (11) hingga tiga kali aksi tersebut di lakukan oleh pelaku. Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni menyebutkan, modus pelaku ini yakni dengan bujuk rayu kepada korban yakni untuk memainkan handphone milik pelaku. “Bujuk rayunya dengan memberikan Handphone miliknya untuk di mainkan oleh korban, lalu celana korban di ploroti dan disetubuhi,” terangnya, Selasa (22/04). Kronologi terungkapnya kejadian ini bermula, pada Kamis pagi (17/04) sekira pukul 05.00 Wib, ibu korban sedang ingin pergi ke kamar mandi, lalu ia melihat pelaku sedang memangku korban dan tertangkap basah olehnya, setelah itu pelaku langsung meminta maaf kepada istrinya atau ibu korban. Kemudian, ibunya langsung menanyakan kepada korban apa yang terjadi, dan korban langsung menyebutkan kalau ia telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri atau pelaku. Usai mendengar hal tersebut ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Basel. “Pada saat ketahuan aksinya, pelaku ini sempat meminta maaf kepada istrinya, tetapi istrinya langsung melaporkan kejadian tersebut,” ucapnya. Lalu, pada Senin (20/04) unit PPA Polres Basel melakukan pemanggilan kepada pelaku serta di lakukan pemeriksaan dan ternyata cukup bukti serta keterangan dari korban serta saksi. Adapun barang bukti yang di amankan, satu helai baju lengan pendek berwarna kuning, satu helai baju celana panjang berwarna kuning, satu helai celana short berwarna pink, satu helai celana dalam berwarna merah. Modus operandi pelaku ini yakni persetubuhan tersebut dengan cara menarik celana kemudian melakukan persetubuhan. “Terhadap pelaku terancam Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (3) dan Ayat (1) atau Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 KUHPidana,” pungkasnya.(K1)

TOBOALI

Polwan Kunjungi Posyandu sebagai Langkah Dukung Kesehatan

TOBOALI – Dalam upaya mendukung kesehatan anak, Polwan Polres Bangka Selatan (Basel) bersama Kapolres mengunjungi Posyandu, sekaligus pendampingan pemberian vitamin anak. Kunjungan sekaligus pendampingan ini guna sebagai bentuk dukungan kepada kesehatan anak serta memberikan edukasi betapa pentingnya posyandu bagi anak. Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam pemeliharaan kesehatan bagi anak dan balita sekaligus sebagai cermin para orang tua dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi anak agar mereka dapat tumbuh sehat. “Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian tugas kewilayahan yang harus dilakukan oleh Polisi, sekaligus pendampingan dalam memberikan vitamin kepada anak maupun balita,” terangnya, Senin (21/04). “Pesan saya kepada para orang tua pentingnya kegiatan Posyandu untuk pertumbuhan anak, serta bisa mengerti tentang manfaat kegiatan Posyandu dan pemberian vitamin sehingga anak anak dapat tumbuh dengan sehat,” imbuhnya. Sementara itu, Polwan Bripka Siti Toliha menyampaikan, pihaknya bersama Kapolres mengunjungi Posyandu di Kelurahan Ketapang guna pendampingan pemberian vitamin kepada anak maupun balita. “Keberadaannya tersebut selain untuk menjaga keamanan serta tertib dan lancarnya pelaksanaan kegiatan posyandu maupun pemberian vitamin, juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga kesehatan di musim penghujan sekarang ini,” pungkasnya.(K1)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top