SIMPANG KATIS

SIMPANG KATIS

PPP Bangka Tengah Gelar Pendidikan Politik dan Buka Bersama

SIMPANG KATIS – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bangka Tengah menggelar Pendidikan Politik, dan buka puasa bersama pengurus partai beserta kader simpatisan, di Kecamatan Simpang Katis, Selasa (25/3/25). Dalam pendidikan politik tersebut, DPC PPP menekankan pada seluruh kader serta simpatisan, agar tetap menjaga kekompakan dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bangka Tengah Subandri mengatakan, pendidikan politik ini selain memberikan pemahaman tentang kaderisasi, namun untuk menjaga silaturahmi dan kekompakan seluruh kader. “Ini untuk memberikan pemahaman berpolitik yang baik dan santun, selain itu, ini juga untuk menjaga silaturahmi sehingga kedepannya antara kader, simpatisan dan masyarakat terjalin hubungan yang erat,” ujarnya. Lanjut Subandri, pendidikan politik PPP ini merupakan bagian dari upaya Partai mendorong kader terjun langsung di kancah politik dan masyarakat. “Peran kader sangat dan simpatisan dalam meningkatkan partisipasi di ruang publik sangat penting untuk menguatkan sistem demokrasi,” ucapnya Masih kata Subandri, kegiatan pendidikan ini sangat penting guna memberikan pemahaman terkait kepada kader bagaimana menghadapi kontestasi politik. “Diharapkan kedepannya semua kader dan simpatisan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, dan kehadiran partai bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkasnya.

SIMPANG KATIS

Terpantau Tetap Beroperasi, 12 Unit Tambang Jenis Tungau Ditertibkan Polsek Simpangkatis

KOBA – Setelah sebelumnya dihimbau oleh Kapolsek Simpangkatis, sebagian Tambang Inkonvensional (TI) di Aik Mas, Desa Terak terpantau tetap beroperasi secara diam-diam. Pada tanggal 3 Maret 2025, Polsek Simpangkatis telah memberikan peringatan kepada penambang, agar mengungkap 23 unit tambang jenis tungau secara mandiri dan menghentikan aktivitas. Namun berdasarkan pantauan patroli malam Unit Reskrim dan laporan masyarakat ternyata masih ada 12 unit tambang yang beroperasi secara diam-diam saat malam hari sekitar pukul 21.00-03.00 WIB. Kapolsek Simpangkatis, IPTU Beni Fernanda mengungkapkan langkah-langkah yang diambil polisi awalnya kembali mendatangi lokasi dan memberikan arahan kepada penambang, Rabu (5/3/2025). Pada saat itu, Polsek Simpangkatis masih memberikan kesempatan kepada penambang timah, agar mengungkap sendiri unit tambangnya selama beberapa jam. Namun, setelah diberikan waktu beberapa jam, ternyata masih ada yang tidak menurut permintaan Polsek Simpangkatis, sehingga terpaksa harus dibongkar oleh kepolisian. “Lalu kami memasang spanduk imbauan larangan melakukan penambangan di Kolong Aik Mas, Desa Terak,” terangnya, Kamis (6/3/2025). Penertiban dan pembongkaran dilakukan Polsek Simpangkatis, karena sebelumnya sudah beberapa kali diberikan imbauan namun tidak diikuti.

SIMPANG KATIS

23 Unit Tambang Timah Ilegal di Kolong Aik Mas Desa Terak Ditertibkan Polisi

SIMPANGKATIS – Polsek Simpangkatis telah melakukan penertiban tambang ilegal di Kolong Aik Mas Desa Terak, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), pada Senin, (3/3/2025). Penertiban tersebut dilakukan terhadap 23 unit tambang timah ilegal jenis tungau, yang diketahui telah beroperasi selama beberapa hari. Kapolsek Simpangkatis IPTU Beni Fernanda mengungkapkan telah memberi himbauan kepada para pekerja tambang ilegal tersebut, agar menghentikan segala aktivitas. “Saya minta untuk hentikan segala aktifitas pertambangan dan mengangkat semua alat di lokasi. Saya kasih waktu sampai hari Rabu (5/3/2025) atau 2×24 jam,” ujarnya, Selasa (4/3/2025). Oleh karena itu, IPTU Beni Fernanda menginginkan lokasi tambang timah ilegal tersebut nantinya sudah bersih dari alat-alat penambangan. Jika Polsek Simpangkatis masih melihat ada alat dan aktivitas penambangan di lokasi setelah diberikan tenggat waktu, maka akan ditindak tegas. Dikatakan IPTU Beni Fernanda, para pekerja tambang sudah bersedia membongkar alat penambangan sampai batas waktu yang diberikan oleh Polsek Simpangkatis. “Imbauan ini merupakan yang kedua kali dan hasil pemantauaan di lapangan ditemukan 23 unit tambang jenis tungau di lokasi Aik Mas Desa Terak,” pungkasnya.

SIMPANG KATIS

Simpan Sabu 3,22 Gram, SBS Diringkus Polres Bateng di Simpang Katis

SIMPANGKATIS – Memiliki narkotika jenis sabu seberat 3,22 Gram, S.B.S (31), warga asal Dusun Ulak Kedondong, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus Polres Bangka Tengah (Bateng) di sebuah rumah di Desa Katis, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (19/2/2025), sekira pukul 11.00 WIB. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menerima laporan polisi bernomor LP/A/07/II/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BANGKA TENGAH/POLDA KEP. BABEL. “Tersangka, S.B.S, ditangkap saat berada di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti yang diduga sabu. Tersangka telah mengakui kepemilikan atas barang bukti tersebut,” ujar Kasi Humas, IPTU Erwin pada Kamis, (20/2/2025). Dikatakan IPTU Erwin, pelaku diketahui berprofesi sebagai petani, yang diduga memiliki peran sebagai pemilik, penyimpan, penguasa, dan perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Lebih lanjut, dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 paket besar dan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik strip bening, 2 bal plastik strip bening kosong, 1 sekop dari potongan sedotan plastik, 1 gunting dan 1 unit HP Android merk OPPO A16 warna hitam beserta SIM card. “Meskipun tidak ada korban langsung dalam kasus ini, peredaran narkotika jenis sabu dapat menimbulkan dampak negatif yang luas terhadap masyarakat, termasuk penurunan kesehatan, gangguan sosial, dan potensi peningkatan tindak kriminal lainnya,” terang IPTU Erwin. Tersangka diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami berharap penangkapan ini dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bangka Tengah,” sambungnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

SIMPANG KATIS

Laka Maut di Desa Beruas, Pengendara Motor Meninggal Dunia

SIMPANGKATIS – Kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Bangka Tengah, tepatnya di Jalan Raya Desa Beruas, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat, (14/2/2025) sekira pukul 04.30 wib. Kecelakaam ini melibatkan 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna Hitam No.Pol BN 1603 QS yang dikemudikan Mas Darul (38) dengan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Byson Warna Hitam No.Pol BN 6896 NG yang dikendarai Sukandi (32). Akibat kecelakaan ini Sukandi (32), warga Desa Puput, Kecamatan Simpangkatis meninggal dunia di TKP, sementara Mas Darul (38), warga Kecamatan Simpangrimba, Bangka Selatan tidak mengalami luka. Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, IPTU Lilis mengungkap kejadian bermula pada saat pengendara motor Yamaha Byson Warna Hitam, yakni Sukandi melaju dari arah Pangkalpinang hendak menuju Simpangkatis. “Pada saat di TKP, tepatnya Jl. Raya Desa Beruas, korban ini melebar ke kanan dan masuk ke jalur mobil, kemudian pada saat melebar dari arah berlawanan melaju Mobil Toyota Avanza warna Hitam,” terang IPTU Lilis. “Dikarenakan kedua kendaraan tersebut tidak dapat lagi menghindar, terjadilah tabrakan depan depan atau adu kambing dan akibat dari kecelakaan tersebut pengendara motor Sukandi meninggal dunia,” tutur IPTU Lilis. Dikatakan IPTU Lilis, penyebab kecelakaan tiba-tiba pengendara sepeda motor Yamaha Byson berwarna hitam, yakni Sukandi dalam kondisi keracunan dan melebar, sehingga masuk ke jalur lawan dan mengakibatkan laka juga. “Diduga dalam kondisi suram, kami juga menghimbau jika merasa pusing disarankan, agar beristirahat terlebih dahulu, sebelum kembali berkendara dan tetap hati-hati serta mematuhi peraturan lalu lintas,” imbuhnya.

SIMPANG KATIS

Dukung Kesenian, Paslon Berlian Ingin Kembangkan Tari Kuda Lumping

SIMPANGKATIS – Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah nomor urut 1, Algafry Rahman dan Efrianda di Desa Pendindang, Kecamatan Simpangkatis disambut penampilan seni tari Kuda Lumping, pada Sabtu (9/11/2024). Tampak antusiasme dan keseruan masyarakat menyaksikan penampilan seni tari Kuda Lumping tersebut, yang mana kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, sejak tanggal 9 hingga 10 November 2024. Calon Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyatakan dukungannya terhadap kesenian ini, dibuktikan dengan kehadirannya pada setiap acara paguyuban Kuda Lumping di wilayah Bangka Tengah. “Kita berkeinginan, agar seni budaya Kuda Lumping ini akan berkembang lagi di acara-acara lainnya dan pasangan Berlian tidak hanya bicara omong kosong, tapi kita juga membuktikan bahwa kita cinta dengan seni kuda lumping salah satunya kemarin kita tampil dengan mereka sampai dengan hari ini, ujar Algafry, Minggu (10/11/2024). “Hal ini, supaya mereka juga bisa mengaktualisasi kesenian ini di depan masyarakat, jadi budaya-budaya seni tradisional tetap kita kembangkan sampai nanti mereka bisa berdiri sendiri,” sambungnya. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu mendukung kegiatan-kegiatan ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang terus mengembangkan seni budaya kuda lumping. “Kita akan mendukung kegiatan-kegiatan seni budaya Kuda Lumping yang ada di Bangka Tengah dan mari kita bersama menjalankan budaya ini, agar terus lestari dan tidak akan pernah hilang, karena ini merupakan tarian tradisional yang harus kita lestarikan,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top