Rumah Bedeng di Kebintik Terancam Digusur, Pemkab Bangka Tengah Minta Warga Tak Panik
PANGKALAN BARU – Menanggapi pengaduan masyarakat Desa Kebintik terkait rencana penggusuran tempat tinggal warga, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama DPRD Bateng melakukan kunjungan ke lokasi rumah bedeng Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalanbaru. Sebelumnya, warga Desa Kebintik mendatangi kantor DPRD Bateng untuk memberikan aduan setelah rumah bedeng yang selama ini ditempati terancam digusur. Awalnya, rumah bedeng yang didirikan oleh 66 Kepala Keluarga (KK) tersebut diketahui milik PT Timah. Namun, di belakangan ada hasil pengadilan yang inkrah memutuskan tanah seluas 697 meter persegi beserta bangunan di atasnya beralih kepemilikan. Di atas lahan seluas 697 m² tersebut terdapat sebagian rumah bedeng PT Timah, tepatnya 7 rumah bedeng yang sudah beralih kepemilikan. Maka itu, 7 bedeng dengan 7 KK yang selama ini menghuni rumah bedeng tersebut terancam terusir dan digusur. Mewakili Bupati Bangka Tengah, Asisten Administrasi Umum Setdakab Bateng, Ali Imron, bersama Ketua DPRD Bateng, Batianus, Kepala Diperkimhub Bateng, Fani Hendra Saputra, Perwakilan Kecamatan Pangkalan Baru dan Kepala Desa Kebintik, Edi Ermanto, mengunjungi lokasi rumah bedeng untuk mendengarkan aspirasi warga yang menghuni lokasi tersebut. Menyikapi hal ini, Ali Imron berpesan kepada warga, agar tidak panik dan bertindak gegabah, karena pihak Pemkab bersama DPRD akan mempelajari terlebih dahulu perihal status tanah dan bangunan tersebut. “Kita sudah melakukan kunjungan dan berkomunikasi dengan warga yang tinggal di rumah bedeng itu, untuk tidak bertindak di luar hukum dan tetap tenang, karena kalau kita lihat status ini sudah inkrah dari pengadilan.Tetapi untuk kepentingan masyarakat kita akan mencoba mempelajari dan mengumpulkan dokumen dulu, agar nanti bisa sama-sama kita carikan solusinya,” ujar Ali, Rabu (12/2/2025). Sementara itu, Ketua DPRD Bateng, Batianus, menyampaikan bahwa semua permasalahan ada solusinya. Ia mengatakan akan mencoba mencari jalan keluar terbaik terkait permasalahan yang saat ini sedang dihadapi warga penghuni rumah bedeng. “Kita akan mencoba mencari win-win solution ya terhadap kejadian ini. Sebagai wakil rakyat bersama pemerintah kita pasti tidak mau warga kita terbengkalai, tapi semua harus sesuai dengan aturan dan regulasi hukum yang berlaku,” tutupnya.