PANGKALPINANG

PANGKALPINANG

Pemilihan Duta Bahasa Babel 2024, Ini Daftar Pemenangnya!

PANGKALPINANG – Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan di Bangka City Hotel. Acara ini juga diramaikan oleh antusiasme pendukung dari masing-masing finalis dan tamu undangan yang hadir. Finalis tampak tampil memukau hingga rangkaian acara puncak selesai. Pada akhirnya, terpilih Elia Santo E. P. dari Belitung dan Putri Ade Fatimah dari Bangka Barat sebagai pemenang pertama serta Bintang Anugrah P. dan Ulfa Azizah sebagai pemenang kedua, Deza Arlian dan Salma Ramadhani sebagai pemenang ketiga, Anri Darmawan dan Aisya pemenang keempat, serta Ihzam Febriansa dan Debi Septriana sebagai pemenang kelima. Duta Bahasa Kepulauan Bangka Belitung 2021, Aryo Dwi Pangga mengatakan para finalis merupakan pemuda-pemudi daerah yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Bangka Belitung. “Pelaksanaan pemilihan duta Bahasa Babel tahun 2024 sudah selesai dilaksanakan, dimana sebanyak 20 finalis aktif dan bersemangat dalam berkompetisi memperebutkan gelar Duta Bahasa Bangka Belitung 2024,” ujarnya, Selasa (21/5/2024). “Selama empat hari, para finalis telah mengikuti rangkaian santiaji yang berlangsung penuh di Bangka City Hotel. Proses seleksi ini meliputi penilaian, penyampaian materi, dan aspek-aspek kebahasaan lainnya,” sambungnya. Kata Dia, sebelum itu, mereka juga melalui rangkaian seleksi pra-santiaji yang meliputi wawancara, advokasi diri, dan tes kebahasaan. Ia menambahkan, penilaian dalam rangkaian santiaji yang diikuti oleh peserta meliputi tes UKBI, monolog dalam tiga bahasa, pemaparan krida kebahasaan, diskusi kelompok terpumpun, unjuk seni, dan wawancara mendalam. “Sedangkan, dalam sesi materi, finalis diberikan bekal materi tentang duta bahasa, penggunaan bahasa Indonesia, bahasa Inggris, penulisan artikel, teknik wicara publik, konten kebahasaan, dan psikologi. Rangkaian seleksi tersebut diisi oleh dewan juri dan narasumber yang berkompeten di bidangnya,” terangnya. Ia juga bersyukur, karena acara selama empat hari berjalan lancar. “Para finalis dan panitia berhasil mengerahkan kerja keras dalam acara ini hingga acara puncak selesai. Rangkaian seleksi hingga puncak pemilihan diharapkan mampu memberikan bekal kepada para finalis untuk menjadi pemuda yang berbahasa,” ujarnya. “Namun, dibutuhkan juga dukungan penuh dari pemangku kepentingan dalam menyukseskan krida-krida yang akan digaungkan oleh para Duta Bahasa Bangka Belitung. Semoga dengan adanya duta bahasa, masyarakat juga akan lebih sadar pentingnya masyarakat yang berbahasa,” imbuhnya.(SAK)

PANGKALPINANG

Demo Ratusan Wartawan Soal Penolakan RUU Penyiaran, Anggota DPRD Babel Pilih Gak Ngantor

PANGKALPINANG – Ratusan jurnalis atau wartawan se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar aksi damai di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Selasa (21/5/2024). Saat aksi berlangsung, tak satupun pimpinan atau anggota dewan yang datang menemui pendemo. Aksi ratusan awak media bersama mahasiswa ini, dalam rangka menolak Revisi Undang_undang Penyiaran, yang saat ini sedang dibahas di DPR RI di Jakarta. Para peserta aksi terdiri dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Babel, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pangkalpinang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Babel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Babel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Babel, Walhi Babel, HMI Cabang Babel Raya, mahasiswa, serta peserta dari berbagai elemen dan unsure organisasi lainnya. “Kami, Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa Bangka Belitung menyatakan Menolak Revisi Undang-Undang Penyiaran(UU Nomor 32 Tahun 2002) yang saat ini akan atau sedang dibahas oleh DPR RI (Komisi I). Sejumlah Pasal-Pasal dalam RUU Penyiaran tersebut, kami nilai berpotensi mengancam Kemerdekaan Pers di Indonesia,” kata Ketua IJTI Pengda Babel, Joko Setyawanto. Dikatakan Joko, sejumlah Pasal tersebut, diantaranya Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang mengatur larangan penayangan ekslusuf liputan investigasi. Padahal liputan investigasi dan ekslusif (indepth reporting) merupakan mahkota jurnalistik. Larangan ini sekaligus melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kedua, Pasal 50 B ayat 2 huruf K, soal penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik. Pasal ini berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam dan mengkriminalisasi jurnalis/ pers,” ujarnya. Dikatakannya, pasal ketiga, adalah Pasal 8 A huruf q dan Pasal 42 ayat 2 yang menyebutkan penyelesaian sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik Penyiaran dilakukan oleh KPI. Kami menilai pasal ini bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dimana seharusnya penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan di Dewan Pers bukan di KPI, sementara KPI kami nilai tidak independen karena dibentuk melalui keputusan di DPR. “Bahwa sejatinya, komunitas pers mendapat mandat untuk membuat regulasi sendiri dalam rangka mengatur kehidupan pers yang sehat, profesional, dan berkualitas melalui self regulation. Karenanya setiap sengketa terkait produk jurnalistik baik itu penyiaran, cetak, digital (online) hanya dapat diselesaikan di Dewan Pers,” katanya. Senada, Sekjen PWI Bangka Belitung, Fakhruddin Halim menyebut aksi penolakan ini sebagai bentuk perlawanan pers. Sebab Revisi RUU Penyiaran dinilai menyesatkan serta sebagai bentuk upaya pembungkaman. “Seperti liputan investigasi itu harusnya didukung, bukan untuk dibungkam. Karena justru dari liputan investigasi itulah muncul informasi yang justru mendidik publik. Tapi upaya DPR untuk membungkam ini saya rasa tidak relevan dan justru mengkhianati demokrasi, mengkhianati reformasi,” katanya. Sementara Itu, Ketua AJI Kota Pangkalpinang, Barliyanto dalam orasinya mengatakan bahwa DPR sudah tidak ada lagi marwahnya sebagai penyambung lidah rakyat. “Kami merasa apa yang dilakukan oleh DPR ini sudah keterlaluan, dan sudah tidak bisa ditolerir lagi. Padahal, kami wartawan atau media selama ini tidak pernah mengusik kerja-kerja dewan. Mengapa mereka mengusik kami, apa salah kami? Apakah mereka takut kasus-kasusnya dibongkar ke public?,” kata Barly. Dikatakannya, bahwa kerja-kerja dan produk jurnalistik dilindungi oleh UU Pers, dan sejatinya wartawan memang harus independen, profesional dan memiliki integritas dalam bertugas melakukan peliputan. “Kami tidak mungkin sengaja meliput hal-hal yang bersifat personal, karena kami profesional, menghormati narasumber dan privasinya. Karena kami dibatasi atau dipagari oleh rambu-rambu ketika meliput, yakni kode etik jurnalistik. Dan setiap produk jurnalistik kami jelas pertanggung jawabkannya. Tegas, kami sangat menolak RUU Penyiaran ini, karena jika ini disyahkan maka hilanglah sudah fungsi kami sebagai kontrol dari kebijakan. Apalagi hari ini adalah Hari Peringatan Reformasi, momentumnya pas, sangat tepat. Kalaupun direvisi, harusnya anggota dewan yang terhormat itu direvisi, kita reformasi total,” ujarnya. Meski surat pemberitahuan aksi sudah dilayangkan jauh-jauh hari, tak satupun tampak anggota DPRD yang ngantor hari ini. Meski demikian, para wartawan tetap menyampaikan Petisi Penolakan RUU Penyiaran yang diterima oleh Sekwan DPRD Babel. “Semoga Petisi ini disampaikan oleh Pimpinan DPRD Babel ke DPR RI di Jakarta, bahwa perlawan kami menolak RUU Penyiaran tidak berakhir sampai di sini. Kami akan terus mengawal hal ini, sampai tuntutan kami dikabulkan,” kata Joko saat menyerahkan Petisi. Demo kali ini juga disertai dengan aksi membubuhkan tanda tangan di spanduk Penolakan RUU Penyiaran sebagai bentuk penolakan terhadap RUU tersebut. Spanduk ini lantas dipasang di pintu masuk Gedung DPRD Babel, dan tidak akan diturunkan sampai DPR mencabut semua pasal yang berpotensi membungkam kemerdekaan pers di Indonesia. Berikut Pernyataan Sikap Aksi Wartawan dan Mahasiswa di Babel Karena pertimbangan di atas, dimomentum Hari Peringatan Reformasi, kami menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Menolak dengan tegas dan mendesak sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran dicabut, karena berpotensi mengancam kemerdekaan pers. 2. Mendesak DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran, dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk organisasi pers. 3. Jika Petisi ini tidak diindahkan, kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi. 4. Meminta DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR di Jakarta, agar Pasal-Pasal yang berpotensi mengancam Kemerdekaan Pers di Indonesia segera dicabut. Demikian Petisi ini kami buat, sebagai bentuk perlawanan nyata atas upaya-upaya ‘mengkebiri’ dan mengekang kerja-kerja jurnalistik yang independen, dan penuh tanggung jawab.(IJTI BABEL)

PANGKALPINANG

Pemkab Bangka Tengah Dianugerahi Penghargaan Oleh Pj Gubernur

PANGKALPINANG – Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun 2025 digelar. Musrenbang RKPD dibuka dan diresmikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Safrizal ZA, di Aula Gedung Graha Timah, Pangkalpinang, Senin (01/04/2024). Dalam sambutannya, Safrizal mengatakan, melalui musrenbang ini diharapkan dapat menjadi upaya pemerintah dalam melakukan perencanaan pembangunan untuk mengarahkan dan mengendalikan perubahan pembangunan yang terjadi. “Tujuan yang kita harapkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan yakni mewujudkan masyarakat kita yang maju, makmur, dan sejahtera. Untuk itu, kita di sini sama-sama menyamakan visi agar tercipta indikator pembangunan di provinsi kita,” ujarnya. Menurut Pj Gubernur, peran dan kerja sama dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota dan stakeholder sangat diperlukan agar persiapan dokumen rancangan pembangunan dapat terlaksana dengan baik. “Pemerintah Daerah wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik bersifat jangka panjang (RPJPD), jangka menengah (RPJMD), maupun Jangka Pendek (RKPD), agar memiliki pedoman yang menjadi sebuah patokan dengan memanfaatkan kearifan lokal, serta potensi dan inovasi dari setiap daerah,” lanjut Safrizal. Musrenbang yang mengangkat tema Penguatan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan Dalam Meningkatkan Daya Saing Daerah ini turut dihadiri para Kepala Daerah/perwakilan dari seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Babel, jajaran Forkopimda Babel, Instansi Vertikal Babel, serta BUMN dan BUMD yang ada di Bangka Belitung. Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng), Era Susanto selaku Wakil Bupati Bateng, didampingi Kepala Bappeda Bangka Tengah, Joko Triadhi. Dalam kesempatan ini, Pemkab Bateng menerima Penghargaan Pembangunan Daerah 2024 Tingkat Provinsi sebagai Terbaik I Kategori Perencanaan dan Pencapaian Daerah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Safrizal dan diterima Wabup Bateng, Era susanto. Menanggapi hal ini, Wabup Bateng menyampaikan rasa syukurnya dan memberikan apresiasi kepada jajaran di Pemkab Bateng atas kinerja yang telah dicapai. “Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan sebuah penilaian kinerja dari teman-teman semua yang sudah memberikan inovasi yang sangat baik terkait perencanaan dan pembangunan yang ada di Bangka Tengah,” kata Era. Ia berharap, dengan adanya penghargaan ini akan terus membuat Pemkab Bateng meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kita akan terus berupaya meningkatkan dan terus memberikan inovasi-inovasi yang dapat menunjang pembangunan di Bangka Tengah agar menfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bappeda Bateng, Joko Triadhi, mengungkapkan bahwa Pemkab Bateng akan terus berkomitmen dalam mengembangkan inovasi yang memiliki potensi di Bangka Tengah. “Alhamdulillah, kedua kalinya Bangka Tengah secara berturut-turut mendapatkan penghargaan ini. Ke depan, kita sudah mempersiapkan beberapa inovasi yang nanti akan kita kembangkan dan akan kita pilih untuk diikutsertakan tahun depan dan mudah-mudahan bisa hattrick,” ungkap Joko.(Red)

PANGKALPINANG

IJTI Bantah Terlibat dalam Rencana Penambangan Timah di Tanjung Berikat

BATENGUPDATE.COM, PANGKALPINANG – Tudingan keterlibatan organisasi profesi wartawan/jurnalis dalam rencana penambangan bijih timah di kawasan perairan Tanjung Berikat, desa Batu Beriga, Lubuk Besar, telah beredar santer di masyarakat. Terkait hal tersebut, pengurus daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bangka Belitung (Babel), membantah sekaligus menegaskan bahwa sebagai organisasi, IJTI tidak memiliki kapasitas untuk melakukan aktifitas penambangan, bahkan sekedar menyetujui atau menolaknya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan yang dibawa oleh salah satu organisasi profesi wartawan yang ada di Babel, telah memenangkan lelang sebagai Pelaksana Tambang di kawasan Tanjung Berikat, Bangka Tengah. Sebelumnya ada 20 perusahaan yang disebut-sebut ikut lelang tersebut. Saat dikonfirmasi pada Jumat, 29 Maret 2024, ketua IJTI Pengda Babel, Joko Setyawanto menegaskan bahwa organisasi wartawan yang dimaksud dalam isu tersebut bukan IJTI. Dirinya yakin masyarakat Babel juga pasti mengetahuinya karena selama ini IJTI tidak pernah terlibat atau melibatkan diri dalam aktifitas penambangan yang memang bukan domainnya. “Kami sudah mendengar informasi tersebut, untuk itu perlu kami tegaskan bahwa IJTI tidak memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menambang, karena kami adalah organisasi profesi wartawan profesional, bukan penambang, bukan kolektor timah, dan bukan pula institusi yang memiliki kewenangan terkait pertambangan. Publik Babel pasti tau lah kalo IJTI tidak pernah main tambang.” kata Joko Setyawanto, di sekretariat IJTI Pengda Babel, Jumat (29/03/2024). Dijelaskan Joko, garis kebijakan organisasi IJTI secara umum adalah menegakkan marwah pers dengan mendukung penegakan hukum yang berlandaskan rasa keadilan masyarakat, melalui jurnalisme positif. Pers baik secara perorangan maupun kelembagaan selayaknya menjadi penyambung lidah masyarakat kecil, bukan menjadi bagian dari persekongkolan. “Sederhana kok, IJTI jelas tidak pernah dan tidak akan pernah terlibat dalam konspirasi jahat untuk mengusik dan menyakiti rasa keadilan nelayan pesisir Tanjung Berikat, karena yang mereka perjuangkan hanya sekedar ruang hidup dan ruang untuk menafkahi keluarga, bukan keserakahan.” pungkas Joko.(IJTI)

PANGKALPINANG

Pemkot Pangkalpinang Mendapatkan Penghargaan Terbaik 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

  BATENGUPDATE.COM, PANGKALPINANG- Pejabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan beserta jajarannya menghadiri acara penyerahan piagam Paritrana Award Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (27/03/24). Pada acara itu Pemkot Pangkalpinang menerima penghargaan terbaik 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi untuk kategori pemerintah kabupaten/kota. Lusje selaku Pj Wali Kota Pangkalpinang menerima penghargaan itu yang diikuti oleh Pemkab Bangka Selatan sebagai terbaik 2, dan terbaik 3 dari Pemkab Bangka Tengah. Dalam sambutan Muhyidin selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkot Pangkalpinang atas sinergitasnya dalam upaya melindungi para pekerja. “Kami ucapkankan terimakasih kepada Ibu Pj Wali Kota Pangkalpinang, khususnya di wilayah kerja Pemkot para pekerja tetap terlindungi oleh pemerintah, mencapai sekitar empat ribu lima ratusan pekerja tetap terlindungi dalam program khusus BPJS Ketenagakerjaan”, ucapnya. Muhyidin juga menyampaikan bahwa penilaian Paritrana Award ini berdasarkan indikator yang berkomitmen untuk mengimplementasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Ada beberapa indikator penilaian yang dilakukan sebelum Paritrana Award yang diantaranya adalah regulasi, cakupan, dan inovasi yang dilakukan dalam mendorong percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan”, tutupnya. (Red)

PANGKALPINANG

Tingkatkan Sumber Air Jaringan Pipa Distribusi dan Tersier Kecamatan Gerunggang Diresmikan

  BATENGUPDATE.COM, PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan secara resmi meresmikan jaringan pipa distribusi dan tersier Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang di Perumahan Dealova, Selasa (26/03/2024). “Saat ini kita mempunyai perusahaan air satu-satunya yaitu PDAM ini. Mudah-mudahan PDAM ini akan sehat dan membawa manfaat bagi masyarakat di Kota Pangkalpinang”, ungkap Lusje. Lusje menyebut ada 200 lebih sambungan air yang akan dinikmati oleh masyarakat Kota Pangkalpinang. Ia berharap masyarakat dapat menggunakan dan memeliharanya. “Kita berharap juga ada sambungan-sambungan lainnya. Mohon pak direktur untuk cari sumber mata air kalau sekarang kita menggunakan sumber air tadah hujan. Kalau kita lihat intensitas hujan ada musimnya di Kota Pangkalpinang dan ada musim panas atau kemarau panjang juga”, ujarnya. Walaupun begitu, Lusje berharap ada solusi selain tadah hujan. Ia ingin ada sumber mata air lain yang bisa mengalir sampai jauh. “Mudah-mudahan teman-teman dari PDAM ini bekerja lebih lagi untuk melayani masyarakat. Silahkan masyarakat menggunakan air yang sudah ada ini dan pergunakan air ini dengan bijak. Untuk itu mari kita semua bijak menggunakan air supaya kebutuhan air kita terpenuhi”, tutupnya. (Red)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top