DAERAH

KOBA

Saka Wira Kartika Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI 80

KOBA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Saka Wira Kartika Koramil 413-07/ Koba bagikan puluhan bendera Merah Putih kepala pengendara yang melintas di Bundaran Koba. Selain membagikan bendera kepada pengendara yang melintas, anggota Saka Wira Kartika juga memasang bendera Merah Putih di sisi jalan Raya depan Koramil Koba hingga SPBU Berok. “Ini sebagai bentuk dorongan semangat nasionalisme masyarakat, sehingga rasa nasionalismenya semakin tumbuh,” ucap Sersan Mayor Ganda Wijaya Pembina Saka Wira, Sabtu (2/8/25). Lanjutnya, kemerdekaan ini bukan gratis, ada sejarah yang lahir dari tempat-tempat bersejarah tertentu, dan pemasangan serta pengibaran bendera ini bukan sekadar formalitas saja. “Ini bukan hanya sebagai formalitas atau penanda, tetapi penghormatan serta partisipasi aktif masyarakat dalam memperingati hari kemerdekaan RI,” ujarnya Lebih lanjut dikatakan Serma Ganda Wijaya, pembagian bendera ini bukan hanya dilakukan di dua Kecamatan yaitu Koba dan Lubuk Besar. “Pembagian bendera ini bukan hanya di Kecamatan Koba saja, tapi juga di Kecamatan Lubuk Besar, dengan total 200 buah bendera,” ucapnya. Dirinya berharap, semangat nasionalisme dan patriotisme masyarakat semakin tumbuh besar, sehingga keutuhan NKRI semakin erat dan kuat. “Tentunya kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan semarak perayaan kemerdekaan ini, dan kembali mengingat perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa raganya untuk merebut kemerdekaan ini,” pungkasnya.

HUKUM, KOBA, NASIONAL, POLITIK

Ketua KNPI Bangka Tengah Desak Aktifitas Tambang di WIUP PT.Timah Dekat Perkantoran Pemkab Dihentikan

KOBA – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bangka Tengah Utomo Manggala, soroti aktifitas penambangan biji timah di komplek perkantoran Pemkab Bangka Tengah, tepatnya bersebelahan dengan Dinas pekerjaan Umum dan beberapa dinas Terkait yang ada di lokasi penambangan tersebut. Menurut Utomo, kegiatan tersebut sangat disayangkan mengingat, aktifitas tersebut selain dekat dengan perkantoran Pemkab Bangka Tengah, juga merusak Lingkungan sekitar. “Saya merasa aktifitas tersebut sangat disayangkan, mengingat dekat dengan perkantoran Pemkab Bangka Tengah,” ujarnya, Sabtu (02/08/2025). “aktifitas penambangan timah, baik legal maupun ilegal, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Kerusakan ini mencakup perubahan bentang alam, pencemaran air dan tanah, kerusakan ekosistem, serta dampak sosial dan ekonomi,” ungkapnya. Selain itu KNPI juga menyoroti izin dari aktifitas tambang tersebut, diduga aktifitas tersebut dikerjakan secara legal oleh PT. Timah dan merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan milik PT. Timah. Namun hal tersebut menjadi pertanyaan oleh masyarakat Bangka Tengah, mengingat lokasi tersebut juga diduga merupakan lahan milik Pemkab Bangka Tengah, yang membuat masyarakat bertanya apakah mungkin lokasi tersebut dapat di terbitkan Izin Usaha Pertambangan Oleh PT. Timah. “Berdasarkan informasi yang kami peroleh lokasi tambang tersebut masih dalam lokasi milik Pemkab Bangka Tengah, dan kenapa bisa terbit Izin Usaha Pertambangan oleh PT. Timah,” ujar Utomo. “Tentu sangat tidak elok lah pantas atau tidak nya aktivitas tambang dilakukan dengan merusak lingkungan di area tersebut dan juga mengancam beberapa kantor dinas di lokasi tersebut,” imbuhnya. “Selain itu, sekarang lokasi tersebut sudah tidak enak lagi di pandang seperti sedia dulu kala yang mana hijau dan penuh dengan hewan2 makhluk hidup ciptaan tuhan disana, dan juga citra komplek perkantoran Pemkab Bangka Tengah. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya juga mengungkapkan, aktifitas tambang tersebut selain dekat dengan kantor DinS, juga dekat dengan rumah dinas Bupati, Polres Bangka Tengah dan Juga kejaksaan Negeri Bangka Tengah. “Tambang tersebut sudah tidak wajar lagi, mengingat lokasinya selain di komplek perkantoran, tapi juga bersebelahan dengan rumah penjabat Bangka Tengah,” ujar warga. “Ada juga salah satu lokasi jarak lubang tambangnya dengan kedalaman belasan meter, dan lokasi tersebut dari jalan hanya berjalak lima hingga sepuluh meter, hal tersebut cukup membuat warga khawatir jalan tersebut longsor,” imbuhnya. Melihat kondisi tersebut, banyak masyarakat berharap dan meminta agar para petinggi di Bangka Tengah dapat menghentikan aktifitas tersebut, mengingat aktifitas tersebut sama saja dengan mencoreng wajah pemkab Bangka Tengah sendiri.

KOBA

HUT Kota Koba ke-171, DPRD Bangka Tengah Gelar Rapat Paripurna

KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna istimewa memperingati hari jadi Kota Koba ke-171 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Jumat (1/8/2025). Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk memperbaiki wilayah Koba, termasuk 5 Kecamatan lainnya. “Alhamdulillah, tepat 1 Agustus 2025, kita memperingati hari jadi Kota Koba ke-171, ini adalah momen untuk kita bersama-sama membenahi, memperbaiki dan mempercantik Kota Koba,” ujarnya. Algafry mengaku akan melakukan beberapa pembangunan untuk Kota Koba, seperti perencanaan pengelolaan hasil sedimentasi dan pembersihan sedimentasi di laut. “Kemarin kita diundang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk kembali menyampaikan usulan perbaikan tentang tata ruang laut, jadi nanti kita akan membuat sentra nelayan, tepatnya di muara sungai Berok, Kecamatan Koba,” ujarnya. “Kita sudah mengajukan ini, kita memperluas wilayah dulu, jadi kawasan ini kita perbaiki dulu, agar kapal-kapal bisa masuk dengan aman,” tambahnya. Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengucapkan selamat ulang tahun HUT Kota Koba ke-171 tahun 2024 dan berkomitmen mendorong Kota Koba sebagai pusat perekonomian. “Kita ingin Koba menjadi Ibu Kota Kabupaten Bangka Tengah menjadi pusat ekonomi, pendidikan, budaya dan ilmu pengetahuan,” tuturnya. DPRD Bangka Tengah juga mendukung pembangunan sentra nelayan di muara Sungai Berok. “Kami juga menyadari pembangunan di Kota Koba, memang sedikit terhenti, karena berbagai hal, termasuk kondisi keuangan yang kurang baik, namun kami akan terus mengembangkan Koba menjadi kota yang bersih,” tuturnya. Ia juga berharap, masyarakat Bangka Tengah bisa beekunjung ke Koba sebagai pusat Ibu Kota.

KOBA

Dirjen KemenPKP Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Swadaya di Kurau Barat

KOBA – Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, menyambut hangat kedatangan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) Republik Indonesia, Fitrah Nur, di Desa Kurau Barat, pada Jumat (1/8/2025). Kunjungan kali ini dalam rangka peresmian Kegiatan Pembangunan Rumah Swadaya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2024, sekaligus peletakan batu pertama pembangunan rumah swadaya melalui DAK PPKT Tahun 2025. Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang memiliki kebutuhan penanganan kawasan kumuh, meskipun anggaran kementerian sangat terbatas. “Program ini luar biasa.APBN kami sangat kecil, tapi Bangka Tengah adalah salah satu yang beruntung,” ucap Fitrah. Ia menambahkan bahwa Bangka Tengah mendapat ‘oleh-oleh’ dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI berupa bantuan pembangunan rumah tidak layak huni, walaupun jumlahnya tidak dapat disebutkan secara spesifik. “Semoga bantuan ini bisa jadi stimulan bagi pihak swasta untuk ikut mendukung. Keberhasilan Pemda Bangka Tengah bisa jadi contoh untuk daerah lain. Selamat kepada bapak ibu yang hari ini menerima rumah baru dan sertifikatnya,” imbuhnya. Sementara itu, Efrianda menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat terhadap upaya penuntasan kawasan organisasi kumuh di Bangka Tengah, khususnya di Desa Kurau dan Kurau Barat. “Kami sangat bangga dan menyambut kedatangan hangat dari Bapak Dirjen Kawasan Permukiman serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera V Palembang yang telah hadir di tanah Bumi Selawang Segantang ini. Bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sangat membantu Bangka Tengah dalam menuntaskan organisasi kumuh,” ungkap Efrianda. Ia menegaskan bahwa Desa Kurau dan Kurau Barat menjadi prioritas dalam penyelenggaraan organisasi kumuh terpadu sejak tahun 2024 hingga 2025, dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kembali oleh pemerintah pusat di tahun ini. “Harapan kami tentu saja, dengan bantuan ini, Bangka Tengah bisa mencapai nol hektar kawasan kumuh. Ini merupakan bagian dari upaya menciptakan organisasi yang layak huni, sehat, aman, dan berkelanjutan,” lanjutnya. Efrianda juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak, termasuk mitra perusahaan melalui program CSR, instansi vertikal, serta pemerintah provinsi, yang turut mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah. “Hari ini, bersama Bapak Dirjen dan jajaran, kami meresmikan rumah swadaya DAK PPKT 2024 dan melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah baru tahun 2025. Semoga ke depan, semakin banyak dukungan yang hadir untuk pembangunan organisasi di Bangka Tengah,” ujar Efrianda. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Diperkimhub) Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya program DAK Tematik tahun 2024 dan optimisme terhadap kelanjutan program di tahun 2025. “Suksesnya program ini tak lepas dari dukungan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga mitra CSR dan instansi vertikal,” kata Fani. Ia menambahkan bahwa tantangan membangun kawasan organisasi baru memang tidak mudah, tetapi hal itu menjadi motivasi untuk mendukung visi dan misi kepala daerah dalam menanggulangi kemiskinan. “Kami terus berkolaborasi bersama pemangku kepentingan dalam melakukan pendataan dan pemantauan perkembangan pembangunan rumah, baik dari APBD, APBN maupun swadaya masyarakat. Dan hari ini, sertifikat tanah yang ditunggu-tunggu pun telah selesai dan akan kami bagikan secara simbolis,” jelasnya. Dalam kegiatan ini dilakukan pula penyerahan penghargaan kepada para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah swadaya di Desa Kurau dan Kurau Barat dan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada penerima bantuan. Selain itu, Dirjen secara resmi meresmikan Rumah Relokasi DAK Tematik PPKT Tahun 2024 yang ditandai dengan pemotongan pita, dan bersama Wakil Bupati serta jajaran ikut melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Baru Layak Huni untuk Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh dengan luas di bawah 10 hektar melalui DAK Tematik PPKT Tahun 2025. Sedangkan untuk tahun 2025, program ini akan mencakup 60 unit bantuan pembangunan rumah baru dan 10 unit bantuan peningkatan kualitas di wilayah Desa Kurau dan Kurau Barat.

HUKUM, KOBA

TIM Gabungan Polres Bateng Bongkar Ponton Tambang Ilegal Merbuk

KOBA – Polres Bangka Tengah bersama tim gabungan melakukan penertiban besar-besaran terhadap aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT. Timah yang berada di Merbuk, Pungguk, dan Kenari, Kecamatan Koba, Kamis (31/7/2025). Penertiban ini diawali dengan apel gabungan dan pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG) di halaman Mako Polres Bangka Tengah sebagai bentuk konsolidasi dan pematangan rencana operasi. Usai pelaksanaan apel dan TFG, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi sasaran. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Bangka Tengah, Polda Kep. Babel, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, DLH, dan perwakilan PT. Timah, membawa sejumlah alat berat seperti excavator, chainsaw, dan peralatan lainnya untuk membongkar ponton-ponton tambang ilegal yang masih berlabuh di wilayah tersebut. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas dalam memberantas tambang ilegal di wilayah hukum Bangka Tengah. “Hari ini tim gabungan turun langsung ke WIUPK PT. Timah di wilayah Merbuk, Pungguk, dan Kenari. Ponton-ponton yang masih berlabuh telah dibongkar menggunakan alat berat. Tidak ada kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal,” tegas Kapolres.   Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama lintas sektor dan dukungan dari seluruh pihak terkait. Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku tambang ilegal agar tidak lagi melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.

KOBA

Wabup Bangka Tengah Beri Arahan Disiplin Pegawai

KOBA – Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Bangka Tengah (Bateng) mengikuti arahan disiplin pegawai dan edukasi pasar modal di Gedung Diklat BKPSDMD Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025). “Kegiatan ini inisiasi BKPSDMD Bangka Tengah, yang diadakan rutin hampir tiap bulan, tentu kita sebagai Pemerintah Daerah terus support, terutama soal pengarahan disiplin pegawai, karena memang saya diamanakan Bupati Algafry untuk menata ASN kita,” ujar Wabup Efrianda. Maka dari itu, Wabup Efrianda terus melakukan koordinasi dengan teman-teman Kepala OPD terkait waktu, tempat dan lainnya. “Kami sisipkan mengarahkan soal disiplin, tanggungjawab dan sebagainya, kemudian terkait dengan pasar modal ini penting dipelajari, apalagi kebutuhan ekonomi semakin meningkat, kita harap pegawai Pemda Bangka Tengah ada berbisnis atau usaha ke pasar modal,” terangnya. Efrianda berharap dengan edukasi yang diterima hari ini, pegawainya bisa mengetahui resiko untung rugi berbisnis dan pasar modal. “Saya juga ingatkan jangan telat apel, tingkatkan kinerga, gunakan medsos dengan bijak dan teruslah berinovasi, kalau tidak disiplin, kita ada aturan pemotongan TPP,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top