DAERAH

KOBA

Bangka Tengah Kirim 6 Siswa Disabilitas ke Ajang PPBK Nasional di Jakarta

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengirimkan sejumlah siswa disabilitas dalam ajang Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus (PPBK) nasional Tahun 2025 di Bumi Perkemahaan Pramuka Cibubur, Jakarta Timur yang akan berlangsung sejak tanggal 13-19 Agustus 2025. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan PPBK Nasional 2025 ini juga dalam rangka memperingati Hari Anak Tingkat Nasional. “Pemkab Bangka Tengah, terus berupaya memfasilitasi program kepramukaan yang menyentuh kaum muda dan masyarakat,” ujarnya. Ia juga berpesan, agar peserta dapat memegang komitmen, mengwujudkan rasa persaudaraan, menjunjung tinggi sportivitas dan peduli terhadap sesama. “Tingkatkan kemandirian, serta selalu bersikap jujur dan bertanggungjawab, semoga dapat meriah berbagai prestasi,” tuturnya. Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bangka Tengah, Eva Fidia Lestari mengatakan pramuka berkebutuhan khusus ini bukan sekedar program inklusi biasa, melainkan sebuah wadah untuk individu megembangkan potensinya. “Kita harus terus mendukung program pramuka berkebutuhan khusus ini sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi penerus yang tangguh, terampil dan berkarakter,” ujar Eva. Dikatakan Eva, PPBK Nasional 2025 mengusung tema “Taklukan Tantangan, Raihlah Mimpi dan Berprestasi” yang bertujuan untuk menginspirasi peserta agar tidak membiarkan keterbatasan menjadi penghalang. “Nanti akan ada berbagai lomba, mulai dari keterampilan pramuka, forum berbagi aspirasi hingga pentas seni dan budaya yang inklusif,” tuturnya. “Semangat bagi peserta, tampilkan semangat kemajuan Bangka Tengah ke tungkat nasional,” imbuhnya.

KOBA

DWP Bateng Gelar Seminar Public Speaking

KOBA – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bidang Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar seminar public speaking dengan menghadirkan narasumber Yuda Pratama, M.Pd., C.P.S. dengan mengusung tema “Komunikasi Efektif, Kekuatan Wanita Masa Kini”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, pada Kamis (7/8/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, serta kapasitas komunikasi anggota DWP, perangkat daerah, dan kecamatan se-Kabupaten Bangka Tengah. Ketua DWP Kabupaten Bangka Tengah, Desi Senorita, mengatakan kegiatan ini menjadi ruang pemberdayaan perempuan dalam organisasi dan kehidupan bermasyarakat. “Selain untuk menambah rasa percaya diri, seminar ini diharapkan menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk membentuk karakter yang positif,” terang Desi. Desi menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat peran DWP sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, dimulai dari lingkup keluarga hingga masyarakat. “Semoga dengan pembekalan materi yang disampaikan oleh narasumber, para anggota DWP dapat lebih optimal menjalankan peran gandanya, baik sebagai pendamping suami maupun sebagai pribadi yang berdaya di tengah masyarakat,” imbuhnya.

KOBA

Kapolres Bateng Himbau Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan

Kapolres Bateng Himbau Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan KOBA – Memasuki musim kemarau, AKBP Dr. I Gede Bratasena, S.I.K., M.I.K menghimbau para perokok aktif untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. “Sebagaimana kita ketahui musim kemarau semuanya kering, daun-daun kering dan sampah-sampah di pinggir jalan pun juga kering, sangat mudah terbakar, maka dari itu saya menghimbau kepada rekan-rekan perokok aktif, agar memastikan puntung rokoknya itu apinya betul-betul sudah padam dan buanglah pada tempatnya,” ujarnya Kamis (7/8/2025). Kemudian bagi masyarakat yang ingin membuka lahan, Kapolres Bangka Tengah menghimbau, agar jangan menggunakan teknik membakar. “Kita ingat ada pepatah, kecil jadi teman, besar jadi lawan, nanti kalau sudah besar tidak dapat dikendalikan, nanti repot semua,” tuturnya. “Polusinya dapat menyebabkan infeksi saluran pernafasan, dapat menggangu pengendara jalan juga, karena jarak pandang menjadi lebih pendek, jadi tolong jangan menggunakan teknik membakar untuk membuka lahan,” sambungnya. Bahkan, secara hukum pembakaran lahan  ada aturan dan ancaman pidananya, tertuang dalam Pasal 108 UU No 32 Tahun 2009, Pasal 187 KUHP dan Pasal 69 Ayat (1) Huruf A UU No 32 Tahun 2009. “Jadi, apabila masyarakat melihat ada oknum yang membuka lahan dengan cara membalar, segera hububgi 110, beri tanda  koordinatnya dengan google map, jika bisa dan langsung informasikan kepada kami,” tuturnya. “Kami akan langsung datang, kalau masih kecil bisa kita padamkan dan kami himbau tidak melakukannya lagi, semoga musim kemarau bisa dilalui dengan aman,” imbuhnya.

LUBUK BESAR

Diduga Terbawa Arus saat Muket, Firman Ditemukan Warga Meninggal Dunia

LUBUK BESAR – Warga Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dihebohkan dengan penemuan mayat di pinggir pantai Dusun Sungai Tebok, pada Selasa, (4/8/2025), sekira pukul 13.30 Wib. Identitas korban yang ditemukan tersebut diketahui, seorang pria bernama Firman Jaya (47), warga Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Kapolsek Lubuk Besar, Ipda Dasa Agustian membenarkan kejadian penemuan mayat yang terapung di pinggir pantai Sungai Tebok tersebut. “Benar adanya, telah ditemukan satu orang jenazah yang terapung di pinggir pantai Sungai Tebok, yang mana diduga korban awalnya sedang mencari ikan di pinggir pantai komplek menggunakan puket atau tebak,” terang Ipda Dasa, Rabu (6/8/2025). Ia menjelaskan, tebak ini ditebar korban dengan cara berenang menggunakan drum yang di belah dua, yang mana pada saat itu gelombang sedang kencang. “Kemungkinan korban tidak bisa lagi menyelamatkan diri, sehingga korban tenggelam dan terbawa oleh arus,” ungkapnya. Ipda Dasa menuturkan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga sungai Tebok, di pinggir pantai Dusun Sungai Tebok, tepatnya di belakang rumah Huda Bakir. Kemudian, jenazah tersebut di bawa ke Puskesmas Lubuk Besar dengan menggunakan Mobil Patroli Polsek Lubuk Besar. Sesampainya di Puskesmas Lubuk Besar, jenazah dipindahkan ke mobil Ambulance Desa Lubuk Besar untuk di bawa ke RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah. “Hasil Visum Et Repertum dari pihak RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah bahwa tidak ada ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di fisik jenazah,” tandasnya.

KOBA

Bangka Tengah Nyatakan Siap Uji Petik Pengelolaan Sedimentasi Laut

KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyatakan kesiapan daerahnya untuk dilakukan uji petik pengelolaan sedimentasi laut oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Algafry mengatakan, pihaknya sudah melakukan Kick Off Meeting Revisi Dokumen Perencanaan Pemanfaatan Hasil Sedimentasi Laut bersama KKP RI secara dare beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut merupakan tahapan revisi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang dokumen perencanaan pengelolaan hasil sedimentasi dan pembersihan sedimentasi di laut atas usulan pemerintah daerah. Algafry menegaskan, Bangka Tengah telah menyiapkan seluruh dokumen perencanaan untuk dua lokasi prioritas, yakni Muara Sungai Berok dan Sungai Kurau. “Semua dokumen perencanaan hingga peta poligon sudah kami siapkan. Kami tinggal menunggu surat keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, agar bisa memulai pengelolaan di lapangan,” ujarnya, Selasa (5/8/2025). Algafry juga berharap Menteri Kelautan dan Perikanan serta tim kajian berkenan hadir langsung ke dua lokasi tersebut untuk melihat kondisi nyata dan dampaknya bagi nelayan. “Ada sekitar 900 nelayan yang terdampak sedimentasi, terutama akibat pendangkalan saat pasang surut. Bahkan ada nelayan yang mengalami cacat permanen akibat kecelakaan ketika kapal kandas dan terjang ombak. Ini bukan hanya masalah teknis, tapi menyangkut keselamatan dan ekonomi pesisir masyarakat,” terang Algafry. Algafry menambahkan, urgensi permasalahan ini sudah disampaikan langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu. “Mudah-mudahan tim kajian KKP dapat segera melakukan uji petik di lokasi kami,” imbuhnya.

KOBA

DPRD Bangka Tengah Gelar Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sidang paripurna menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Senin (4/8/2025). Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan perubahan anggaran APBD tahun 2025 dilakukan dengan beberapa pertimbangan, di antaranya penyesuaian dana transfer pemerintah provinsi, penyesuaian SILPA dan lainnya. Efrianda juga menyampaikan raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025, yakni estimasi pendapatan daerah ditargetkan 885,4 miliar rupiah, belanja daerah diproyeksikan 926,1 miliar rupiah. “Kemudian, pembiayaan pendapatan dianggarkan 22,6 miliar rupiah, sehingga ada defisit 30,7 miliar rupiah dan menutupi pembiayaan netto, dengan sisa defisit 8,1 miliar rupiah,” tuturnya. Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan menyampaikan rencana peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD. “Kita juga akan mendukung perubahan APBD ini untuk disahkan, kita berencanakan pada 15 Agustus, setelah pidato Presiden,” tuturnya. Batianus menuturkan, pengesahan ini djpercepat, agar kegiatan masyarakat yang belum terlaksana bisa segera dilakukan. “Dengan pengesahan nanti, kita berharap serapan anggaran tahun 2025 bisa maksimal, sedangkan untuk defisit, kita akan menyisir kembali kegiatan yang bukan prioritas,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top