DAERAH

KOBA

Bateng Defisit Rp12,2 Milyar, Wabup Efrianda Sebut Karena Kasus Timah

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) masih mengalami defisit sebesar Rp12,2 miliar, meski sudah mencakup SILPA yang diaudit (Sisa Lebih Pembiayaan yang diaudit) tahun 2024. Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan saat ini rencananya sedang menyusun RKUA dan PPAS perubahan APBD. “Kita sedang menyesusaikan dengan keadaan saat ini, memang ini yang harus kita hadapi, mencari solusinya dan menyelesaikannya bersama-sama,” ujar Efrianda, Rabu (11/6/2025). “Mudah-mudahan ada solusinya dan kami yakin ada solusinya,” sambungnya. Dikatakan Efrianda, Pemkab Bangka Tengah akan memilah kegiatan prioritas dan urgen (mendesak). “Sekarang kan sudah jalan 6 bulan, kita lihat di sisa 6 bulan ini, apakah ada kegiatan yang tidak relevan lagi, kalau ada, maka kita akan coret dan sesuaikan,” terangnya. Efrianda menjelaskan, defisit ini terjadi karena beberapa faktor, salah satunya termasuk beberapa perusahaan sawit di Bateng karena kasus timah. “Kalau kemarin kita bisa transfer dana dan PAD kita cukup mumpuni, sedangkan saat ini ada perusahaan yang berkegiatan di Bangka Tengah sudah tutup, seperti kasus timah yang booming,” ujarnya. “Kasus ini benar-benar membuat kaget di beberapa waktu belakangan ini,” tambahnya. Efrianda menuturkan, kasus timah di Bateng berdampak besar pada pendapatan pajak dari perkebunan, pabrik sawit, usaha UMKM, penginapan hingga restoran. Misalnya dulu 1 bulan bisa Rp1 miliar, sekarang cuma Rp700 juta, tutupnya.

KOBA

Kasus Asusila di Bateng Jadi Atensi, Kejari : Pelaku Kita Beri Hukuman Tinggi

KOBA – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) memastikan pelaku kejahatan asusila, terutama kekerasan pada anak, mendapatkan hukuman tinggi. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bangka Tengah. “Memang ada perkembangan perkara asusila, di antaranya kekerasan terhadap anak, yang mana kita juga telah melakukan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk sosialisasi kepada masyarakat terhadap kejahatan tersebut dan kita pastikan hukuman pelaku tinggi,” ujar Kepala Kejari Bateng, Muhammad Husaini, Rabu (11/6/2025). Dikatakan Husaini, dengan hukuman yang tinggi, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku yang mungkin melakukan tindak pidana tersebut. Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan kasus asusila memang menjadi atensi Pemkab Bateng. “Saya sudah telpon Kepala DPPKBP3A Bangka Tengah, yang mana memang ada beberapa kasus yang sedang ditangani,” ujarnya. “DPPKBP3A ini punya ruang konsultasi, apapun masalah yang bisa timbul, ntah itu bagi perempuan atau anak, bisa dikonsultasikan di sana kita berharap kedepannya kasus asusila ini tidak lagi terulang,” pungkasnya.

KOBA

Wabup Efrianda Sampaikan RKUA PPAS APBD 2025

KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna menyampaikan RKUA – PPAS APBD perubahan APBD tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Selasa, (10/6/2025). Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan penyusunan perubahan kebijakan umum (KUA) APBD Kabupaten Bateng TA 2025 bertujuan untuk menampung perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA hingga adanya perubahan target pendapatan daerah. “Ada beberapa kebijakan yang menjadi dasar dalam kita melakukan perubahan APBD ini, di antaranya perubahan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan struktur pembiayaan,” ujarnya. Ia menyampaikan perkiraan pendapatan daerah mencapai Rp895 miliar, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp929,9 miliar. “Kemudian pembiayaan pendapatan dianggarkan Rp22,6 miliar yang berasal dari Silpa yang diaudit tahun 2024, sehingga kita defisit Rp34,9 miliar yang ditutup Silpa Rp22,6 miliar, jadi masih kurang Rp12,2 miliar,” tuturnya. Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan secara teknis, rumusan yang disampaikan pada RKUA perubahan APBD anggaran tahun ini, setidaknya memperhatikan efektivitas dan efisiensi dengan mempertimbangkan tingkat urgensi program dan kegiatan yang diusulkan. “Mudah-mudahan bulan Juli sudah nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD, sedangakan terkait defisit Rp12,2 miliar akan kembali kita melakukan penyesuaian,” imbuhnya.

LUBUK BESAR

Tiga Penambang Timah Ilegal di Pantai Payak Duri Ditangkap Polsek Koba

LUBUK BESAR – Kepolisian Sektor Lubuk Besar berhasil mengungkap praktik pertambangan timah tanpa izin (illegal mining) di wilayah pesisir Pantai Payak Duri, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (6/6/2025) dini hari. Tiga orang terduga pelaku berinisial R (pemilik mesin), AS (pekerja), dan JR (pekerja) berhasil diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti peralatan tambang. Kapolsek Lubuk Besar IPDA Dasa Agustian, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Kepala Desa Batu Beriga yang diteruskan oleh Bhabinkamtibmas kepada anggota piket Polsek. “Sekitar pukul 03.00 WIB kami menerima informasi dari Bhabinkamtibmas yang mendapatkan laporan dari Kepala Desa Batu Beriga mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di Pantai Payak Duri. Kami langsung berangkat ke lokasi bersama anggota,” ujar IPDA Dasa, Sabtu (7/6/2025). Setibanya di lokasi, personel Polsek mendapati rombongan Kepala Desa Batu Beriga bersama warga tengah menghampiri seorang pria yang sedang merapikan peralatan tambang. Pria tersebut berinisial R, warga setempat, yang diduga kuat melakukan aktivitas tambang tanpa izin. “Setelah kami amankan, tersangka bersama dua pekerjanya dan seluruh peralatan langsung kami bawa ke Mapolsek Lubuk Besar untuk ditindaklanjuti,” lanjut IPDA Dasa. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mesin Robin merek IKEDA, satu drum biru terbelah, enam buah karpet tambang, sejumlah selang berukuran besar dan kecil, pipa rajuk, serta tiga karung pasir yang diduga mengandung bijih timah. Kapolsek Lubuk Besar menegaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.

KOBA

Polres Bangka Tengah Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025

KOBA – Polres Bangka Tengah (Bateng) menggelar kegiatan “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025” yang berlangsung di lokasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Titian Tani, tepatnya di belakang Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia, serta terhubung langsung melalui zoom meeting virtual bersama Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional. Panen raya tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah, para petani, dan perwakilan dari instansi terkait. Dalam keterangannya, Kapolres Bangka Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan khususnya di wilayah Bangka Tengah. “Panen raya ini bukan hanya sekadar simbolis. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polres Bangka Tengah, dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Kita ingin menunjukkan bahwa kepedulian terhadap sektor pertanian adalah bagian dari tugas pengabdian kami kepada masyarakat,” ujar AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena. Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama dengan para petani dan pemangku kepentingan agar potensi pertanian lokal dapat terus dikembangkan secara maksimal. “Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, para petani semakin semangat dan percaya bahwa hasil pertanian mereka mendapat dukungan penuh dari aparat keamanan dan pemerintah. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya. Acara panen raya berlangsung dengan semangat kebersamaan, ditandai dengan memetik jagung secara simbolis oleh para pejabat yang hadir, serta penyampaian arahan langsung dari Presiden RI melalui konferensi video kepada seluruh jajaran Polda/Polres se-Indonesia. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polres Bangka Tengah berharap dapat terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan kemandirian pangan serta memperkuat hubungan baik antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat di daerah.

KOBA

Penyaluran Kurban, Algafry : Kita Pilih Masjid yang Tidak Banyak Dapat

KOBA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman menegaskan semua desa di Negeri Selawang Segantang mendapatkan kurban, meski penyaluran dari Pemda terbatas. “Semua desa itu ada sapinya, tidak ada yang tidak kurban, pasti ada,” ujar Algafry, Jumat (6/6/2025). Diakui Algafry, penyaluran dari Pemkab Bateng memang terbatas, apalagi mitra CSR sudah menetapkan distribusi akan ke mana. “Mereka mitra CSR menetapkan sendiri, daerah distribusinya, jadi bukan berarti kita tidak mau memberi, tetapi saya meyakani bahwa desa-desa yang banyak kurbannya, seperti Masjid Silahturahin Koba kurbannya sampai 20 ekor, tidak perlu lagi,” terangnya. “Jadi kita memilah, mana masjid yang belum banyak dapat, yang sudah banyak, tidak usah lagi, cukup kita doakan yang beramal dan bersedekah kurban diterima amal ibadahnya,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top