NAMANG

NAMANG

Polres Bateng Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

NAMANG – Tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Namang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di areal perkebunan sawit milik warga di Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga pelaku berinisial SUP berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Satriawan, S.H., M.Si. menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh pemilik kebun pada Kamis, (15/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelapor mengaku mendapatkan informasi dari penjaga kebunnya bahwa sekelompok orang tak dikenal tengah melakukan aksi pencurian dan bahkan sempat mengancam penjaga dengan kalimat, “Jangan kasih tahu sama bos, kalau tahu kalian saya bunuh”. “Atas laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Namang untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujar IPTU Imam, Jumat (16/5/2025). Berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang dihimpun di lapangan, para pelaku menggunakan satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna silver dengan plat nomor BN 8497 TC untuk mengangkut tandan buah segar (TBS) hasil curian. Petugas yang melakukan pengejaran berhasil menghentikan kendaraan tersebut, namun dua dari tiga orang pelaku yang berada di dalam mobil berhasil melarikan diri. Sementara itu, satu orang pelaku berinisial SUP yang merupakan sopir kendaraan berhasil diamankan. “Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian TBS sawit tersebut bersama empat orang rekannya. Saat ini, SUP dan barang bukti telah kami amankan di Polres Bangka Tengah guna penyidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Imam. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 112 janjang TBS sawit dengan berat total sekitar 1.090 kg, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna silver No Pol BN 8497 TC, dan 1 buah alat pengangkut (loading) TBS berwarna silver sepanjang sekitar satu meter. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3.000.000 (tiga juta rupiah). Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan, dan pihak kepolisian terus memburu pelaku lainnya yang berhasil kabur saat kejadian. “Kami imbau kepada pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, terutama dari tindak pidana pencurian yang meresahkan,” tutup IPTU Imam. Atas perbuatannya, tersangka SUP disangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Jo Pasal 55 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

NAMANG

Wabup Bangka Tengah Buka MTQH Namang

KOBA – Wakil Bupati Bangka Tengah (Bateng), Efrianda, menghadiri kegiatan pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) tingkat kecamatan tahun 2025, bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Namang, Rabu (14/5/2025). Dalam perayaannya, Efrianda mengungkapkan pentingnya kegiatan MTQH sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan kualitas pemahaman agama di kalangan masyarakat. “Melalui MTQH ini, kita dapat bersama-sama memperdalam pemahaman kita terhadap Al-Qur’an dan hadis. Saya berharap generasi muda kita tidak hanya cerdas dalam ilmu dunia, tetapi juga kaya akan pemahaman agama, karena Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad Saw. adalah petunjuk hidup yang seharusnya menjadi pedoman dalam setiap langkah kita,” ujarnya. Efrianda juga menekankan bahwa MTQH bukan sekedar lomba, melainkan juga sebuah kegiatan yang memiliki makna spiritual di dalamnya. “Kegiatan ini lebih dari sekedar ajang perlombaan, tetapi merupakan sarana untuk memperkuat ukhuwah islamiyah. Saya mengajak kita semua untuk mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan ikhlas, serta memanfaatkan setiap momen untuk merefleksikan dan memperbaiki diri,” tutur Efrianda. Senada dengan Efrianda, Sekretaris Kecamatan Namang, Ovaldo Adhi Bramono mengatakan kegiatan MTQH ini digelar sebagai wadah untuk meningkatkan ukhuwah islamiyah dan pemahamam terhadap Al-Qur’an. “Alhamdulillah antusias masyarakat pada kegiatan MTQH tidak pernah padam dari tahun ke tahun. Kali ini MTQH Kecamatan Namang diikuti sebanyak 113 peserta dan dewan hakim yang merupakan tokoh agama Islam, ustaz, serta ustazah dari berbagai desa di Kecamatan Namang,” ujar Ovaldo. Lebih lanjut, Sekcam Namang menyampaikan terdapat 8 cabang yang dilombakan pada MTQH Kecamatan Namang Tahun 2025, yakni Tilawatil Al-Qur’an, Qiroat Al-Qur’an, Hifzhil Al-Qur’an, Fahmil Al-Qur’an, Syarhil Al-Qur’an, Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Musabaqah Hadis Nabi, dan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an. Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati mengukuhkan Dewan Hakim yang akan bertugas pada kegiatan MTQH Kecamatan Namang Tahun 2025 selama 3 (tiga) hari, yakni 14 sd 16 Mei 2025. Di penghujung acara, Wakil Bupati bersama Ketua TP PKK Kabupaten Bangka Tengah, Forkopimcam, dan Ketua Dewan Hakim melakukan penabuhan bedug tanda dimulainya secara resmi kegiatan MTQH Kecamatan Namang Tahun 2025.

NAMANG

Kecelakaan di Namang, Truk Tabrak Motor

NAMANG – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Namang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Selasa, (13/5/2025) sekira pukul 14.30 Wib. Kecelakaan ini melibatkan 1 unit mobil truk warna orange Nopol. D 8758 EE yang dikemudikan oleh Junaidi (70), warga Desa Sungkap, Kecamatan Simpangkatis dengan unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam Nopol BN 2441 VF yang dikendarai oleh Rega Saputri (30), warga Desa Namang. Kasatlantas Polres Bangka Tengah, IPTU Lilis mengungkapkan kejadian bermula pada saat pengemudi mobil truk, Junaidi melaju dari arah Koba menuju Pangkalpinang. “Sesampainya di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan Junaidi tiba-tiba ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Rega,” ungkap IPTU Lilis. Dikatakan IPTU Lilis, pada saat ditabrak, motor yang dikendarai Rega sedang berhenti di halaman rumah salah seorang warga, yang berada di sebelah kanan jalan dan terpental sejauh 20 meter. “Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi truk dan pengendara sepeda motor mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Pratama Desa Sungkap, Kecamatan Namang,” tuturnya. Sedangkan, penyebab kecelakaan disebabkan pengemudi mobil truk kurang berkonsentrasi dalam berkendara. Ia juga menghimbau, agar seluruh masyarakat di Provinsi Bangka Belitung, terutama di Kabupaten Bangka Tengah untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. “Tetap perhatikan kanan kiri, di samping itu Sat Lantas Polres Bateng juga akan tetap melakukan upaya-upaya untuk menekan angka kecelakaan dengan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait,” tutupnya.

NAMANG

Tanam Padi Perdana di Tahun 2025, Desa Namang Jadi Perwakilan Desa Cantik Tingkat Provinsi

NAMANG – Pemkab Bangka Tengah menggelar kegiatan penanaman padi, sosialisasi dan pencanangan Desa Cantik 2025 di saung Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), pada Rabu (30/4/2025). Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan kegiatan penanaman padi ini merupakan komitmen bersama mendukung Asta Cita Presiden RI dalam meningkatkan ketahanan pangan, khususnya di Bangka Tengah. “Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama dengan forkopimda mengagendakan penanaman padi seluas kurang lebih 2 hektar di Desa Namang, mudah-mudahan ini menghasilkan,” ujar Bupati Algafry Rahman. Dikatakan Algafry, penanaman padi ini bukan hanya dilakukan di Desa Namang saja, tapi akan dilakukan di titik lainnya. “Jadi, bukan di Desa Namang saja, insyaAllah kita akan melanjutkan penanaman di Desa Belilik dan Kerakas,” terangnya. Algafry berkomitmen, akan terus meningkatkan akselerasi untuk mengwujudkan ketahanan pangan di Bangka Tengah. Sementara itu, Kades Namang Zaiwan mengatakan ini adalah penanaman padi pertama di tahun 2025. “Desa Namang juga dijadikan perwakilan Bangka Tengah dalam lomba Desa Cantik di Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Zaiwan. Disampaikan Zaiwan, sawah di Desa Namang telah berumur dari 2009 yang lalu. “Alhamdulillah, masyarakat kita tiap tahun nanam padi dan kami usahkan nanam tiga kali dalam setahun, yang mana kita juga nanam semangka, cabai, sayur dan lainnya untuk ketahanan pangan,” terangnya. Lebih lanjut, Zaiwan optimis dapat bersanging dengan Desa lainnya dalam lomba Desa Cantik. “InsyaAllah kita bisa bersaing dengan desa lainnya, kita punya hutan pelawan yang terkenal dengan madunya,” ucapnya. Ia juga mengatakan bahwa desa namang sudah meraih puluhan penghargaan dan dirinya sudah 2 kali diundang ke Istana Negara dengan 2 Presiden berbeda. “Mudah-mudahan kami bisa terus disupport pemerintah daerah, sehingga Desa Namang semakin maju,” imbuhnya.

NAMANG

Tradisi Murok Jerami Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Kades Namang Pamerkan Hasilnya

NAMANG – Kepala Desa (Kades) Namang, Zaiwan memamerkan hasil Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tradisi Murok Jerami pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkuham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diketahui, tradisi Murok Jerami merupakan bagian dari upacara adat panen padi yang dilakukan oleh masyarakat adat Suku Mengkanau Urang Namang. Tradisi ini menjadi wujud rasa syukur masyarakat kepada Sang Pencipta atas hasil panen yang melimpah. Selain itu, jerami sisa panen juga diolah kembali untuk meningkatkan kesuburan tanah. Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Babel, Kaswo mengatakan Murok Jerami dari Desa Namang sudah didokumentasi dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional KIK Indonesia sebagai Ekspresi Budaya Tradisional. “Saya sudah menyaksikan langsung hasil nyata dari tradisi tersebut, yakni beras merah hasil panen masyarakat Desa Namang yang diperlihatkan Kades Namang Zaiwan,” ujarnya. Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menyampaikan, pencatatan KIK ekspresi budaya tradisional ini untuk kepentingan pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan sebagai modal dasar pembangunan nasional. “Perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan KIK merupakan bagian dari upaya membangun pondasi budaya dalam pembangunan nasional, untuk itu Kekayaan Intelektual Komunal perlu diinventarisasi, dijaga, dan dipelihara oleh negara,” tuturnya. Sementara itu, Kades Namang Zaiwan mengatakanpanen padi di wilayahnya memang dibalut dengan kearifan lokal adat murok jerami yang sudah turun temurun dilakukan. “Alhamdulillah, kegiatan Panen Padi Murok Jerami sudah masuk KIK Kementrian Hukum RI dan sudah diakui ritual adat Suku Melayu Mengkanau Urang Namang Desa Namang,” ujarnya, Selasa (29/4/2025). Zaiwan berharap, tradisi ini bisa memperkuat ikatan antar generasi dan menunjukkan kearifan lokal. “Tentu dengan merayakan tradisi ini, kita berharap Desa Namang dapat menarik wisatawan dan mengembangkan usaha yang kreatif guna meningkatkan pendapatan dan peluang ekonomi bagi warga sekitar,” imbuhnya.

NAMANG

Safari Ramadhan di Desa Namang, Kapolres Bangka Tengah Salurkan Sembako dan Santunan

NAMANG – Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Jamiatul Khoir, Desa Namang, Kecamatan Namang, pada Selasa, (11/3/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Dalam Safari Ramadhan ini, Kapolres Bangka Tengah bersama jajaran turut berbagi kebahagiaan dengan masyarakat melalui penyerahan santunan dan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan diisi dengan ceramah agama oleh Ustadz Dede Purnama Azzulami, buka puasa bersama, serta salat Maghrib berjamaah. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa Safari Ramadhan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci. “Melalui Safari Ramadhan ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat, mendengarkan langsung aspirasi mereka, serta memastikan bahwa situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya. “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan,” imbuhnya. Ia juga menegaskan bahwa Polres Bangka Tengah akan terus meningkatkan kehadiran personel, terutama peran aktif Bhabinkamtibmas di desa-desa, guna memberikan rasa aman dan mendukung berbagai kegiatan keagamaan yang berlangsung di tengah masyarakat. Kegiatan Safari Ramadhan ini disambut antusias oleh warga setempat, yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam membangun kebersamaan serta mempererat tali silaturahmi.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top