LUBUK BESAR

LUBUK BESAR

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Lubuk Besar Ditahan Polisi

LUBUK BESAR– Polres Bangka Tengah (Bateng) melakukan penahanan terhadap pelaku cabul yang dialami seorang anak dibawah umur. Perbuatan cabul itu dilakukan oleh tersangka inisial SN (23), warga Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPDA Erwin Syahri membenarkan adanya peritiwa cabul tersebut. “Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dipimpin Katim Opsnal Bripka Tanzid.SH langsung bergerak menuju TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait,” ujar Erwin Kasi Humas juga menjelaskan aksi bejat SN dilakukan Minggu malam, pukul 20.30 Wib tanggal 9 Juni 2024 di kebun sawit yang beralamatkan di Kecamatan Lubuk Besar. “Aksi bejat pelaku SN terjadi pada Minggu Malam yang lalu 9 Juni 2024, pelaku melampiaskan hawa nafsunya dengan mencium dan meraba-raba di bagian intim korban, yang mana korban sempat memberontak perbuatan aksi bejat pelaku,” jelas Erwin. Kemudian dari peristiwa tersebut korban langsung melaporkan kepada orangtuanya, tak terima perbuatan pelaku, akhirnya SN dilaporkan orang tua korban dan hasil dari penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim berhasil meringkus pelaku pada tanggal 19 Juni 2024, yang dimana pelaku SN tersebut sedang duduk berada di Pinggir Taman Alun-alun, Kecamatan Koba, Bangka Tengah. “Tim Opsnal Reskrim berhasil meringkus pelaku SN di taman alun-alun Koba, Bangka Tengah dan kemudian tim mengamankan pelaku ke Polres Bangka Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Dengan ancaman hukum pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.(SAK)

LUBUK BESAR

Bang Ayi Peduli, Gelar Khitanan Massal Gratis di Kecamatan Lubuk Besar

LUBUK BESAR – Suasana heboh mewarnai seisi ruang Gedung Serba Guna Kecamatan Lubuk Besar, Kamis (27/06/2024). Suara riuh rendah ini berasal dari sekumpulan anak-anak yang mengikuti kegiatan Khitanan Massal Ceria yakni salah satu program dari Bang Ayi Peduli yang dilaksanakan secara gratis untuk semua masyarakat.   Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah, atau sering disapa Bang Ayi, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan momen libur anak-anak sekolah. “Momen liburan anak sekolah kali ini kita manfaatkan untuk bisa melaksanakan kegiatan Khitanan Massal. di Kecamatan Lubuk Besar. Hari ini tercatat ada sebanyak 113 anak yang dikhitan,” ungkap Bupati. Dirinya bersyukur kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta dapat memberikan manfaat kepada masyarakat kurang mampu di Lubuk Besar dan sekitarnya. “Kita bersyukur karena Allah Swt. telah memberikan kemudahan untuk bisa melaksanakan kegiatan ini, semata-mata untuk membantu, karena memang anak-anak yang terdaftar untuk melaksanakan kegiatan ini berasal dari keluarga yang kurang mampu. Ini upaya yang bisa kita lakukan dalam memberikan kemudahan dan meringankan masyarakat agar anak-anaknya dapat melaksanakan Khitan secara gratis,” lanjutnya. Bang Ayi juga turut mendoakan agar anak-anak yang telah dikhitan dapat tumbuh menjadi anak-anak yang saleh. “Bersama kita doakan, semoga anak-anak yang telah dikhitan tadi dapat tumbuh menjadi anak-anak yang saleh dan dapat mendoakan kedua orangtuanya, serta dapat menjadi panutan di masyarakat sekitar,” pungkas Bupati. Kegiatan ini merupakan sinergi dari Kecamatan Lubuk Besar, Dinas Kesehatan Bateng, RSUD Drs. H. Abu Hanifah, Baznas Bateng, Puskesmas se-Bangka Tengah, serta Dindukcapil Bateng yang turut hadir memberikan pelayanan bagi masyarakat. Anak-anak yang telah dikhitan ini juga terlihat mendapatkan bingkisan berupa makanan, sarung, dan beras untuk dibawa pulang.   Menambah kebahagiaan pada hari ini, segenap ASN, masyarakat, serta panitia kegiatan yang terlibat memberikan kejutan kecil bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-49 Algafry Rahman, Bupati Bangka Tengah.(*)

LUBUK BESAR

Pemkab Bateng Launching Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menyelenggarakan kegiatan “Launching Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Kabupaten Bangka Tengah” di Desa Lubuk Besar, pada Kamis (6/6/2024). Wakil Bupati Bangka Tengah, Era Susanto mengatakan pengukuhan dan intervensi serentak pencegahan stunting yang dimulai bulan Juni 2024 menandakan keseriusan pemerintah untuk terus melalukan berbagai upaya pencegahan dan sekaligus penanganan stunting. “Pengukuhan dan intervensi serentak ini merupakan kebijakan inovatif, sebagai gerakan bersama sekaligus bentuk refleksi dari upaya semua stakeholders di Pemerintahan Bangka Tengah dan Pemerintah Desa,” terang Era. “Di mana melalui konvergensi, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama, memperbaiki kondusi tumbuh kembang anak, sehingga dapat mencegah terjadi kasus stunting baru, melalui kegiatan pengukuran dan penimbangan serentak di semua posyandu,” tambahnya. Dikatakan Era, sasaran pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak ditujukan kepada Ibu Hamil, Balita dan Calon Pengantin yang akan dilaksanakan selama Juni 2024. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kunjungan sasaran untuk datang ke Posyandu dan mendeteksi dini masalah gizi melalui pengukuran antropometri, dilanjutkan pemberian edukasi pencegahan stunting,” tuturnya. “Kemudian, melakukan tindakan intervensi segera pada sasaran bermasalah gizi yang telah diverifikasi oleh tenaga kesehatan di Puskesmas,” sambungnya. Kata Era, kegiatan ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik, melalui peningkatan komitmen, koordinasi dan kerjasama antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait. “Kita berharap, kegiatan ini dapat mengoptimalisasi manajemen penanganan stunting, yang didukung dengan tersedianya data stunting yang akurat dan kredibel, sehingga intervensi penanganan stunting semakin terarah dan tepat sasaran,” tuturnya. Ia juga turut mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah mendukung program penanganan stunting dengan ikut berkomitmen. “Kita berharap, percepatan penurunan stunting hingga mencapai target 14 persen ditahun 2024 ini,” tandasnya.(SAK)

LUBUK BESAR

10 Titik di Desa Perlang Butuh Lampu Penerangan, Pemkab Datangi Dishub Babel

KOBA – Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) saat ini membutuhkan lampu atau penerangan jalan sekitar 7 hingga 10 titik. Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Bangka Tengah, Era Susanto mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan hal ini dengan Dishub Bangka Belitung. “Sudah saya sampaikan Selasa (4/6) kemarin dengan didampingi Fernando selaku Kabid Perhubungan Diperkimhub Bangka Tengah mengunjungi Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan diterima langsung oleh Kepala Dishub Babel, Asban Aris,” tutur Era, Kamis (6/6/2024). Disampaikan Era, pada kunjungan tersebut, pihaknya membahas peningkatan kualitas pelayanan terkait dengan bidang perhubungan di wilayah Bangka Tengah, seperti penerangan jalan, pengadaan angkutan umum, terminal, dan Zona Selamat Sekolah (ZoSS). “Di sekitar Desa Perlang itu memerlukan lampu atau penerangan jalan sekitar 7-10 titik. Kami harap ada dukungan dari pihak Dishub Provinsi Bangka Belitung untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Karena dengan adanya penerangan yang memadai tentu bisa membantu aktivitas masyarakat setempat,” ujar Era. Dikatakan Era, selain membahas penerangan jalan Desa Perlang, pihaknya juga membicarakan masalah angkutan umum dan terminal untuk wilayah Kota Koba sebagai ibu kota Kabupaten Bangka Tengah, serta pelabuhan Sungaiselan. “Semua hal tersebut penting dan bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat, tapi tentunya perlu pembahasan dan perhitungan lebih luas lagi,” ujarnya. Lebih lanjut, Era juga mengutarakan perlunya dukungan di Zona Selamat Sekolah (ZoSS) yang merupakan pengendalian dan pengaturan kecepatan kendaran bermotor di lingkungan sekolah. “Tujuan ZoSS tentunya untuk mencegah terjadi kecelakaan sebagai upaya menjamin keselamatan anak di sekolah sehingga memerlukan penempatan marka dan rambu,” ucapnya. Menanggapi hal ini, Asban Aris mengatakan bahwa pihak pemda bisa menyampaikan proposal apabila ada kebutuhan di wilayah masing-masing. “Silakan nanti menyampaikan proposal dan juga dilengkapi desain lokasi atau titik yang akan diberi penerangan. Pihak kami akan pertimbangkan dengan melihat anggaran perubahan nantinya,” tandasnya.(SAK)

LUBUK BESAR

Cegah Global Warming, Desa Perlang Tanam Pohon Serentak Bersama AHY

Lubuk besar – Kepala Desa (Kades) Perlang, Yani Basaroni bersama Agus Harmurti Yudoyono (AHY) tanam pohon se Indonesia. Lebih kurang ada 200 pohon yang di tanam, diantaranya Ketapang dan pucuk merah. Hal demikian dilakukan dalam rangka peringati hari lingkungan hidup sedunia, Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia menanam pohon serentak se Indonesia. “Ya, hari ini seputaran Danau Pading Desa kami menjadi salah satu lokus penanaman pohon serentak yang di lakukan Kementrian Agraria dan Tata Ruang,” kata Yani Basaroni, Rabu (05/06/2024). Kegiatan yang di inisiasi oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang Bangka Tengah ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 09.00 Wib. “Kita mendengarkan langsung arahan dari Mentrinya, Pak AHY terkait peringatan Hari Lingkungan Hidup melalui Virtual Zoom. Pak AHY melakukannya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sementara kita di seputar Danau Pading bersama Badan Agraria dan Tata Ruang Bangka Tengah, Kapolsek Lubuk Besar,” ungkapnya. Iapun menyambut baik yang dilakukan Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia. Penanaman pohon ini sangat bermanfaat bagi mahluk hidup, mengingat pohon merupakan sumber oksigen. “Mengutip apa yang dikatakan pak AHY, saat ini sudah terjadi pemanasan global sewajibnya kita bersama sama menekan pemanasan global ini dengan melakukan penanaman pohon,” pungkasnya.(RED)

LUBUK BESAR

Gelar Ritual Taber Laut, Masyarakat Dilarang Beraktifitas Selama 3 Hari Di Laut Batu Beriga

LUBUK BESAR – Adanya tradisi taber laut yang dilakukan oleh masyarakat Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, pada minggu (12/05/2024). Maka bagi masyarakat yang ingin beraktifitas sepanjang laut Desa Batu Beriga dihimbau untuk tidak melakukannya. Larangan tersebut berlangsung selama 3 hari sejak 12 – 15 mei 2024 mendatang guna menjaga tradisi yang telah berlangsung selama ratusan tahun yang lalu oleh masyarakat Desa Batu Beriga. “Hari ini kita melaksanakan taber laut, untuk itu seluruh masyarakat Desa Batu Beriga dihimbau untuk tidak beraktifitas di sepanjang laut Desa Batu Beriga selama 3 hari,” ujar Abdul Gani selaku Kepala Desa Batu Beriga, minggu (12/05/2024). “Tidak hanya masyarakat Desa Batu Beriga saja, namun seluruh masyarakat luar Desa Batu Beriga juga dilarang untuk beraktifitas di sepanjang laut Desa Batu Beriga,” ucapnya Larangan tersebut adalah salah satu syarat ritual taber laut yang dilaksanakan oleh masyarakat batu berigak sebagai salah satu adat dan tradisi yang telah ratusan tahun lalu di lestarikan oleh masyarakat Desa Batu Beriga. “Larangan ini kami berikan kepada masyarakat sebagai salah satu syarat ritual taber laut, intinya tidak ada aktifitas menangkap ikan atau kegiatan menangkap dilaut,” tanda Gani. Selain itu larangan tersebut juga memberikan ruang untuk ikan dan hasil tangkapan lainnya untuk berkembang biak, sehingga diharapkan dengan adanya larangan tersebut, nantinya penghasilan nelayan dapat meningkat. “Dengan adanya larangan kita memberikan peluang untuk ikan ataupun tangkapan lainnya untuk semakin banyak lagi, dan nantinya akan semakin banyak tangkapan nelayan,” tambahnya. “Kami berharap masyarkat dapat memahami larangan tersebut dan kami juga meminta maaf jika larangan tersebut menggangu aktifitas masyarakat, khususnya masyarakat yang datang ke Desa Batu Beriga untuk berwisata dan ingin melakukan aktifitas lainnya di laut kami,” tutup Gani.(red)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top