LUBUK BESAR

LUBUK BESAR

KPU Bangka Tengah Gelar Jalan Sehat di Desa Perlang, Ajak Masyarakat Jangan Golput

LUBUKBESAR – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024, KPU Bangka Tengah (Bateng) menggelar aksi jalan sehat di Halaman Kantor Desa Perlang, Kecamatan Lubukbesar dengan rute sepanjang 3 Km, pada Sabtu (19/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Bangka Tengah, Camat Lubukbesar, Anggota Polsek Lubukbesar, perangkat desa Perlang, dan masyarakat setempat. Setelah jalan sehat, peserta juga mengikuti senam zumba yang dipandu oleh tiga instruktur dari Pangkalpinang dan seorang instruktur lokal, ditambah dengan penampilan Cinta Lida yang menghibur para peserta. Ribuan warga juga tampak antusias menantikan undian doorprize, dengan hadiah menarik, termasuk sepeda listrik, kulkas, mesin cuci, dan TV. Anggota Komisioner KPU Bangka Tengah, Sabpri Aryanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih menjelang Pemilukada 2024, mengingat sebelumnya Kecamatan Lubukbesar memiliki angka partisipasi terendah. Sabpri mengajak masyarakat untuk aktif memilih, “Silakan pilih nomor 1 atau 2, jangan Golput,” ujar Sabpri dalam Berbagainya. Sementara itu, Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, menyampaikan terima kasih kepada KPU Bangka Tengah dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih. “Ayo jangan golput, suara masyarakat menentukan nasib daerah kedepannya,” tuturnya.

LUBUK BESAR

Warga Desa Belimbing Bangka Tengah Dihebohkan Penemuan Mayat

KOBA – Warga Desa Belimbing, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung digegerkan dengan penemuan mayat di perkebunan warga, pada Selasa (15/10/2024) sekira pukul 07.30 wib. Identitas mayat yang ditemukan tersebut diketahui seorang pria paruh baya bernama Holidi, berusia 53 tahun dan bekerja sebagai petani. Berdasarkan keterangan yang didapat, jenazah pertama kali ditemukan oleh 2 orang warga sesama petani yang sedang memupuk di kebun sawit milik warga tersebut. “Sekira 15 meter dari tempat kami memupuk, saya mencium bau busuk menyengat, kemudian mencari sumber bau tersebut ke arah pondok,” terang warga Belimbing, Sarwani. Kemudian, Sarwani langsung berteriak memanggil Holidi, warga yang biasa menghuni pondok tersebut, tetapi tidak ada sahutan. “Karena tidak ada sahutan, saya mendorong pintu pondok yang tertutup dan tidak terkunci, namun terkejut karena melihat saudara Holidi sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terbaring menggunakan kain sarung dan selimut, tangan sudah kaku menengadah ke atas,” ujarnya. Melihat saudara Holidi sudah tidak bernyawa, Sarwani langsung berteriak dan memanggil salah satu temannya bernama Muhammad.  Setelah itu, kedua orang warga tersebut langsung melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa kemudian Kepala Desa meneruskan laporan kepihak Kepolisian. Sementara itu, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPDA Erwin Syahri pada saat di lokasi kejadian menyampaikan bahwa Unit Inafis Sat Reskrim Polres Bangka Tengah telah melakukan olah TKP. “Mayat sudah diidentifikasi dan dibawa ke RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah untuk dilakukan Visum,” ujar IPDA Erwin “Dari pihak Rumah Sakit Abu Hanifah, hasil visum Dr. Forensik Suroto menerangkan mayat diperkirakan meninggal kurang lebih 3-5 hari, dan tidak ditemulan bekas kekerasan fisik,” tamdasnya. (SAK)

LUBUK BESAR

Pro Kontra Rencana Tambang PT. Timah, Kades Beriga : 80 Persen Warga Menolak

KOBA – Kepala Desa Batu Beriga, Gani mengungkapkan sebanyak 80 persen warganya menolak adanya aktivitas penambangan di Laut Beriga. “Berdasarkan keluhan warga Beriga selama ini, kurang lebih 80 persen menolak adanya penambangan di Laut Beriga, apalagi yang bekerja sebagai Nelayan dan itu dibuktikan dengan setiap mereka PT. Timah datang pasti ditolak masyarakat,” ujar Gani, pada Minggu (13/10/2024). “Kita tahu persis kondisinya, lihat saja di lapangan kalau PT. Timah datang pasti ditolak,” sambungnya. Dikatakan Gani, hingga saat ini Pemdes Batu Beriga belum ada menerima berkas apapun terkait izin legalitas penambangan di Laut Beriga. “Terkait perizinan dan amdal, kami belum menerima apapun, jadi kami tidak bisa mengatakan ini sudah layak atau tidak, kami belum pernah menerima lembaran surat izin mereka PT. Timah ke kami,” tuturnya. Disampaikan Gani, pihaknya sudah melalukukan penolakan ini selama puluhan tahun, bukan beberapa minggu. “Duduk bersama PT. Timah itu kalau dihitung-hitung sudah 5 kali dan tetap warga menolak, bahkan kita sudah dialog dengan DPRD Provinsi Babel, artinya penolakan masyarakat ini sudah cukup lama, sudah puluhan tahun, bukan baru minggu kemarin,” ujarnya. “Kita juga sudah memihon kepada Pemerintah Pusat, agar mempertimbangan rencana aktivitas tambang ini, karena masyarakat nelayan Beriga sudah mencintai lautnya, tidak mau diganggu oleh aktivitas peambangan,” sambungnya. Gani mengatakan, dampak yang paling ditakutkan adalah mata pencarian masyarakat Beriga sebagai Nelayan. “Dampak tambang ini sudah jelas akan merugikan warga, IUP PT. Timah adalah area tangkap Nelayan Beriga, yang disana ada udang unggulan yang bahkan sudah kita ekspor,” tandasnya. (SAK)

LUBUK BESAR

Pemdes Beriga Akui Belum Ada Kesepakatan Apapun dengan PT. Timah Terkait Tambang, Minta RDP Lagi

KOBA – Terkait rencana penambangan PT. Timah di Laut Batu Beriga, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Bateng agar kembali memfasilitasi adanya RDP antara PT. Timah, Pemdes Batu Beriga dan masyarakat. Ketua APDESI Kabupaten Bangka Tengah, Yani Basaroni mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Plt. Bupati Bangka Tengah menyampaikan aspirasi dari para Kades di Kecamatan Lubukbesar terkait rencana penambangan PT. Timah di Laut Beriga. “Dalam rangka menyerap aspirasi beberapa Kepala Desa di Kecamatan Lubukbesar, terutama Kades Batu Beriga, kami secara langsung sudah menemui Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto untuk menyampaikan bahwa jangan sampai rencana kegiatan pertambangan PT. Timah di Laut Beriga, Pemdes Beriga menjadi Kambing Hitam,” terang Roni, sapaan akrabnya, Minggu (13/10/2024). Dikatakan Roni, Pemdes Batu Beriga sejauh ini belum melakukan kesepakatan apapun dengan PT. Timah terkait rencana penambangan. “Ini harus kita antisipasi, karena dalam proses pelegalan rencana kegiatan tambang di Batu Beriga, Pemerintah Desa Batu Beriga belum pernah melakukan kesepakatan apapun,” ujarnya “Kemudian, terkait adanya kompensasi ditegaskan Kepala Desa Batu Beriga itu di luar Pemdes Batu Beriga, apapun yang terjadi dari kesepakatan antara PT. Timah dan pihak-pihak yang tidak kita tahu siapa orangnya, Pemdes Beriga tidak berani bertanggungjawab,” sambungnya. Maka dari itu APDESI Bangka Tengah meminta Pemerintah Bangka Tengah untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat atau RDP, antara PT. Timah, Pemdes Beriga dan masyarakat. “Kita minta Pemda Bangka Tengah memfasilitasi adanya RDP resmi, pertemuan resmi antara PT. Timah, Pemdes Beriga dan masyarakat untuk membahas kembali terkait perizinan hingga kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat,” tuturnya. “Kami berharap, Plt. Bupati Bangka Tengah bisa ikut serta memfasilitasi adanya RDP, agar tidak ada yang dirugikan dan semuanya jelas,” pungkasnya. (SAK)

LUBUK BESAR

Konflik Tambang di Batu Beriga, Kapolres Bateng : Justru Ilegal yang Harus Diberantas

LUBUK BESAR – Terkait rencana operasi penambangan PIP oleh PT. Timah di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah pada 14 Oktober 2024 mendatang hingga kini masih pro kontra. Menyikapi hal ini, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Aditya Pradana Nugraha mengungkapkan pihaknya akan terus berupaya memberikan pengamanan, agar kondisi Kamtibmas tetap kondusif. “Posisi kita memberikan pengamanan untuk kegiatan pemerintahan ataupun kegiatan masyarakat, lembaga dan seterusnya, sekarang ini PT Timah secara perizinan lengkap, justru yang harus kita berantas adalah ilegal, jangan kebalikannya,” terang AKBP Aditya. Menurutnya, jangan sampai kegiatan yang ilegal didukung, sedangkan yang legal kebalikannya. “Justru kita harus mendukung yang legal, dari kegiatan legal ini banyak yang didapat dan bisa bermanfaat untuk masyarakat, seperti menambah pemasukan daerah dan CSR, dari sana perekonomian masyarakat akan terbantu,” ujarnya. “Coba bayangkan sekian banyak nanti personil yang akan disiapkan, kemudian ada karyawan bekerja, mereka pasti butuh sarapan dan makan siang serta tempat tinggal, maka akan memajukan perekonomian tingkat lokal,” tambahnya. AKBP Aditya mengatakan, potensi konflik harus disikapi dengan cara yang elegan, supaya tidak semakin tajam dan persoalan yang ada, harus dicari solusi terbaik. “Pendekatan kita sampai saat ini masih humanis dan untuk mencegah adanya kegiatan ilegal di Beriga, nantinya ada pelibatan masyarakat, orang-orang Desa juga akan direkrut menjadi panitia, kita bersama dengan pihak TNI, Satpol PP dan Stakeholder terkait juga akan ikut mengawasi,” tandasnya.(SAK)

LUBUK BESAR

Warga Batu Beriga Tolak Dan Usir PT. Timah dari Desanya

LUBUK BESAR – Warga Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah kembali menolak dengan rencana PT. timah untuk melakukan penambangan biji timah di IUP miliknya yang berada di Desa Batu Beriga. Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh warga saat PT. Timah memberikan pemberitahuan kegiatan penambangan di Desa Batu Beriga, Rabu (9/10/2024). “Kami masih sama seperti dulu, kami masih menolak niatan PT. Timah untuk menambang biji timah, di pesisir pantai Desa Batu Beriga,” ujar Jhorgy salah satu warga yang menolak aktifitas penambangan biji timah. Penolakan oleh warga tersebut bukan tanpa alasan, warga berkeyakinan kegiatan penambangan biji timah tersebut dapat merusak ekosistem laut batu beriga dan pada akhirnya akan berdampak kepada hasil nelayan Desa Batu. “Selama ini kami sebagai warga Desa Batu Beriga menafkahi keluarga kami dari hasil melaut, jika nanti ada kegiatan penambangan biji timah oleh PT. Timah kami yakin ekosistem laut Batu Beriga akan rusak dan dapat menyebabkan hasil nelayan menurun,” ungkapnya. Tidak hanya itu warga juga merasa kecewa dengan PT. Timah yang menyatakan setuju dan tidak setuju warga PT. Timah akan tetap melakukan aktifitas penambangan dan hal itu membuat warga semakin kecewa dengan PT. Timah. “PT. Timah juga mengatakan jika warga tidak setuju pihaknya akan tetap melakukan penambangan dan hal tersebut akan mengadu domba warga dan pihak berwajib,” tuturnya. “Jika PT. Timah terus memaksa untuk beroperasi maka warga akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, bahkan jangan salahkan warga jika terjadi tindakan-tindakan yang dapat merugikan kedua belah pihak,” tutupnya.(SAK)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top