LUBUK BESAR

LUBUK BESAR

Gapoktan Pading Makmur Lubukparik Panen Cabai Merah 2,4 Ton di Luas Lahan 1 Hektar

KOBA – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pading Makmur Desa Lubukpabrik, Kecamatan Lubukbesar berhasil memanen cabai merah hingga 2,4 ton di Lahan Demplot Gapoktan Pading Makmur, Desa Lubukpabrik. Panen cabai merah di lahan seluas 1 hektar ini merupakan hasil dari kegiatan Sekolah Lapang Good Agriculture Practices (SL-GAP) dengan penerapan teknologi Produksi Lipat Ganda (proliga). SL-GAP Proliga merupakan bantuan yang bersumber dari APBD I Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Kabupaten Bangka Tengah, Tamimi ikut serta dalam panen cabai merah tersebut. Ia merasa takjub melihat tanaman cabai yang tumbuh subur di lahan tersebut. “Kami dari Pemkab Bateng mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pemprov Babel dan BSIP Babel, karena telah membantu meningkatkan kemampuan petani kami dalam cocok tanam cabai, dan seperti yang kita lihat alhamdullillah, berhasil dan panen berlimpah,” ujar Tamimi , Jumat (8/11/2024). Ia juga mengajak para penyuluh pertanian dan kelompok tani untuk mendengarkan dan membandingkan cara cocok tanam mandiri dengan teknologi proliga. “Pada lahan ini terdapat 2 sistem budidaya cabai yang berbeda, salah satunya dikelola dengan swadaya mandiri dan satunya lagi menerapkan teknologi proliga,” ujar Tamimi. Nanti pasti bertemu kelebihan dan kekurangan pada masing-masing sistem sehingga kita tahu apa yang harus dibenahi untuk meningkatkan produktivitas budidaya cabai ini,” lanjutnya. Sementara itu, Kepala DPKP Pemprov Babel, Edi Romdhoni menyampaikan bahwa proliga merupakan suatu inovasi, di mana budidaya cabai merah yang biasanya dilakukan secara konvensional, kemudian bisa dilipatgandakan dengan berbagai komponen. “Bantuan proliga di Babel ini tersebar di 10 titik Gapoktan. Ini merupakan ilmu baru bagi petani dan sebagian besar mereka puas walaupun tidak semua berhasil karena beberapa faktor, tapi alhamdulillah rata-rata dari 10 Gapoktan tersebut berhasil,” terang Edi. Ia berharap kebutuhan cabai merah di Babel dapat dipenuhi oleh petani lokal melalui proliga ini. “Tentunya kami berharap agar biaya produksi dan harga jual cabai merah lokal bisa disesuaikan dengan daerah lainnya, sehingga tidak perlu dipasok dari petani luar Babel,” ujar Edi. Sebagai produsen, Ketua Gapoktan Pading Makmur, Maimun (52) mengungkapkan panen kali ini merupakan panen kelima dengan total cabai merah yang dipanen sebanyak 2,4 ton. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang memberikan banyak manfaat bagi petani. “Manfaat dari proliga ini sangat banyak, sebelumnya kami kurang mengetahui masalah penyakit/hama pada cabai kini menjadi tahu. Semoga bantuan seperti ini bisa berlanjut sehingga kami para petani bisa meningkatkan jumlah panen cabai,” imbuhnya.

LUBUK BESAR

Kominfo RI Kunjungi Desa Perlang, Tinjau Area Blind Spot

LUBUKBESAR – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) mengunjungi Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), untuk memperluas akses jaringan internet di wilayah pelosok yang masih menjadi “blind spot”. Tim perwakilan Kominfo RI, dipimpin oleh Dian dan Imam, bersama staf Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosta) Bangka Tengah, melakukan dialog langsung dengan warga Dusun Panang, yang terletak di wilayah Desa Perlang. Masyarakat Dusun Panang, sangat berharap agar segera ada pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di kampung mereka. Seorang warga menyampaikan bahwa sejak 1970-an, ketika kampung ini mulai dihuni, mereka tidak memiliki akses internet yang memadai. “Untuk mendapatkan sinyal, mereka harus berjalan menuju perbatasan Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan atau menuju Dusun Sadap induk yang terdekat,” ujar Rokin warga Panang, Kamis (31/10/2024). Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, menambahkan bahwa Panang Dusun Sadap merupakan satu-satunya wilayah di Desa Perlang yang mengalami “blind spot”. Sedangkan dusun lain, seperti Dusun Nadi, Perlang Barat, Perlang Timur, dan sebagian Dusun Sadap, sudah memiliki akses internet yang baik. “Pihak desa telah mengajukan permohonan pembangunan menara BTS, dan kini tim dari Kominfo RI serta Diskominfosta Bangka Tengah sudah meninjau langsung wilayah tersebut. Pemerintah Desa Perlang siap mendukung proses pembangunan menara BTS tersebut,” katanya. Perwakilan dari Kominfo RI, Imam, mengimbau masyarakat Dusun Panang untuk bersabar, karena hasil kunjungan ini akan segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang di kementerian. Imam juga berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat membantu mempermudah proses perencanaan dan pembangunan menara BTS di Dusun Panang. “Mudah-mudahan pembangunan Tower BTS di Panang Dusun Sadap Desa Perlang dapat dilakukan 1 sampai 2 tahun kedepan,” imbuhnya.

LUBUK BESAR

Diusir Warga dari Dusun Berikat, Samayani Ungkap Penyebabnya

LUBUKBESAR – Samayani, suami dan anaknya yang sedang menempuh pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus terusir dari kediamannya di Dusun Berikat, Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar pada Kamis, (24/10/2024) lalu. Diketahui, Samayani diusir karena bersikap pro atau mendukung rencana aktivitas tambang laut PT Timah di Desa Batuberiga yang ditolak oleh hampir seluruh masyarakat setempat. Oleh karenanya, Samayani beserta keluarga terpaksa mengungsi ke rumah saudaranya dan meninggalkan Dusun Berikat yang mayoritas warganya berkerja sebagai nelayan yang melaut di Laut Batuberiga. Hal tersebut diakui oleh Samayani ketika menjelaskan penyebab dirinya diusir oleh warga Dusun Berikat, Desa Batuberiga. “Aku pro, mereka benci dengan kami yang pro, padahal kan perbedaan pendapat, tidak ada hal lain selain tu,” ujarnya, Rabu (30/10/2024). Samayani menjelaskan, meskipun pro terhadap rencana tambang laut PT Timah, dirinya bersikap tenang-tenang saja dan tidak sempat berdebat dengan warga yang mayoritas kontra. Samayani merasa sedih, kecewa berat dan campur aduk ketika diusir oleh warga setempat dari Dusun Berikat, sehingga meminta keadilan seadil-adilnya terhadap yang telah mengusirnya. “Saya diusir seperti pembunuh, padahal hanya beda pendapat,” kata Samayani. “Memang tidak ada luka, tapi kalau tidak tutup pintu kemarin, bonyok semua wajahku, orang la nyerbu semue, tidak ada yang bela, hanya aku sendiri,” sambungnya. Diungkapkan Samayani, sebenarnya ada tiga keluarga lain yang pro PT Timah di Dusun Berikat, namun sudah melakukan pengungsian terlebih dahulu saat malam hari sebelum peristiwa pengusiran. Diceritakannya, peristiwa pengusiran tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi hari Kamis (24/10/2024) di saat Samayani sedang sendirian di rumah lantaran suami bekerja dan anak sekolah. Pagi hari itu, Samayani sedang mencuci dan menjemur baju di belakang rumahnya, lalu tiba-tiba ada orang yang mengetuk pintu. Mendengar ada yang mengetuk pintu rumahnya, Samayani langsung bergegas menghampiri dan membuka pintu. Namun, ternyata warga yang datang tidak bermaksud bertamu melainkan mengusirnya dari Dusun Berikat, Desa Batuberiga. Akhirnya, terjadi peristiwa pengusiran tersebut dan Samayani sekeluarga pergi meninggalkan Dusun Berikat tanpa luka fisik sedikitpun. Samayani menjelaskan, alasannya mendukung tambang timah di Laut Batuberiga karena yang melakukannya adalah PT Timah yang merupakan bagian dari negara dan sudah mempunyai perizinan serta legal.

LUBUK BESAR

Soal Pengusiran Warga di Dusun Berikat, Kades Gani Ungkap Karena Kesalahpahaman

LUBUKBESAR – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Tengah (Bateng) telah berusaha memulangkan kembali satu keluarga yang diusir dari Dusun Berikat, Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar ke lingkungannya, pada Selasa (29/10/2024). Namun, setelah diantar ke rumahnya, Samayani sekeluarga ternyata belum merasa nyaman, jika harus kembali bertempat tinggal dan bersosialisasi di Dusun Berikat, Desa Batuberiga. Samayani sekeluarga diusir, karena berbeda pendapat dengan mayoritas masyarakat Dusun Berikat, Desa Batuberiga yang menolak rencana tambang laut oleh PT Timah. Bahkan, Samayani sekeluarga dicap sebagai pengkhianat oleh warga setempat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan yang memanfaatkan laut Batuberiga sebagai tempat mencari nafkah. Di saat-saat pengantaran, sempat terdengar suara kritikan terhadap rombongan Forkopimda Bangka Tengah, khususnya awak media yang mengantar Samayani sekeluarga. “Dari mane ikak, nganter jenderal ok sampe kayak gitu, atau nganter pengkhianat,” ucap seorang warga yang sedang santai duduk di pinggir jalan yang dilalui rombongan Forkopimda Bangka Tengah. Menanggapi dinamika sosial tersebut, Kepala Desa Batuberiga Abdul Gani mengatakan semoga peristiwa pengusiran tidak terjadi lagi di Dusun Berikat. Abdul Gani berjanji akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga persaudaraan dan kekeluargaan. “Sebenarnya Desa Batuberiga Dusun Berikat ini masyarakatnya rumpun (bersatu) sebagai satu keluarga, mungkin terbawa suasana saja dan terjadi kesalahpahaman,” ujarnya, Rabu (30/10/2024). Ia berharap, mudah-mudahan dengan kehadiran Forkopimda Bangka Tengah kemarin bisa membawa suasana yang lebih nyaman dan kondusif di Dusun Berikat, Desa Batuberiga. Penyebab peristiwa pengusiran tersebut dinilai Abdul Gani dikarenakan adanya kesalahpahaman yang terbawa suasana dinamakan pro kontra tambang laut Desa Batuberiga. “Hanya kesalahpahaman, mudah-mudahan ke depan dengan adanya imbauan ini, mungkin masyarakat lebih memahami pentingnya rasa nyaman, aman dan kekeluargaan,” tuturnya. “InsyaAllah sesuai arahan Forkopimda Bangka Tengah, kami akan membantu dan merangkul masyarakat, agar bisa memahami dan suasana Batuberiga kembali kondusif,” imbuhnya.

LUBUK BESAR

Kapolres Bateng Harap Pengusiran Warga di Beriga Tidak Lagi Terulang

LUBUKBESAR – Polemik pro (dukungan) dan kontra (penolakan) terhadap rencana pertambangan di laut Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berujung pada pengusiran satu keluarga. Samayani sekeluarga diusir dari Dusun Berikat, karena telah bersikap pro atau mendukung rencana penambangan timah di laut Desa Batuberiga yang menjadi lokasi mencari nafkah mayoritas masyarakat yang bekerja sebagai nelayan. Forkopimda Bangka Tengah telah berusaha mengembalikan Samayani sekeluarga ke rumahnya di Dusun Berikat, namun memutuskan mengungsi lagi ke rumah saudaranya, karena merasa belum nyaman. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, kepolisian harus bisa memberikan jaminan keamanan ke masyarakat Dusun Berikat, Desa Batuberiga. “Semua masyarakat mempunyai hak yang sama, termasuk dari sisi jaminan keamanan untuk mereka berkehidupan di lingkungan ini,” ujarnya, Selasa (29/10/2024). Ia menerangkan, Samayani sekeluarga telah mengungsi selama lima hari pasca diusir dari Dusun Berikat, kemudian Polres Bangka Tengah juga memonitor dan melakukan langkah-langkah penyelesaian. “Unsur Forkopimda hadir berdiskusi dengan perangkat desa bagaimana mencari solusi yang terbaik, agar lingkungan di sini kembali kondusif seperti sedia kala,” terangnya. Dikatakannya, kehadiran Polres Bangka Tengah saat itu sebagai bagian dari negara dalam rangka memastikan masyarakat nyaman menjalani kehidupan di Dusun Berikat, Desa Batuberiga. “Kami yakinkan kejadian kemarin adalah yang terakhir kali, kita semua datang ke sini untuk memberikan imbauan terkait mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ucapnya. “Manakala mereka mengulang perbuatan serupa, perbuatan yang melanggar hukum, maka saya anggap sudah siap berhadapan dengan hukum juga,” tegasnya.  

LUBUK BESAR

Terkait Pengusiran 1 Keluarga di Dusun Berikat, Forkopimda Bangka Tengah Lakukan Pendampingan

LUBUKBESAR – Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), yakni Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, Plt Bupati Era Susanto dan Ketua DPRD Batianus mengantarkan kembali satu keluarga yang sempat diusir ke rumahnya, di Dusun Berikat, Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar. Diketahui, satu keluarga tersebut ditolak oleh warga setempat, karena menyetujui atau mendukung rencana pertambangan di laut Desa Batuberiga oleh PT Timah, sementara mayoritas warga menolak. Samayani sekeluarga diantar kembali ke Dusun Berikat, Desa Batuberiga oleh Forkompinda Bangka Tengah sekitar pukul 15.17 WIB, pada Selasa (29/10/2024). Namun, setelah Forkopimda mengantar ke dalam rumah dan bermusyawarah dengan Kepala Desa Batuberiga Abdul Gani, ternyata sekeluarga Samayani belum merasa nyaman dengan situasi sosial yang ada. Sehingga, Samayani sekeluarga mengemas pakaian lalu memutuskan kembali lagi ke rumah saudaranya dan meninggalkan Dusun Berikat, Desa Batuberiga. Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto mengatakan, sebagai sesama warga negara mempunyai hak yang sama, sehingga tindakan persekusi tidak dapat diterima, karena ada akibat buruknya. “Sebagai warga negara mempunyai hak yang sama dan tindakan persekusi itu tidak diperbolehkan, karena ada akibar buruknya,” ujar Era, Selasa (29/10/2024). Ia berharap, Kades Batuberiga serta unsur desa yang lainnya menjaga kenyamanan warga yang ada Dusun Berikat, sehingga tidak terulang lagi peristiwa pengusiran. “Jaga kondusifitas warga, cukup sekali dan kami berharap tidak terulang lagi. Persekusi tidak dapat dibenarkan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan kedatangannya adalah untuk silahturahim sekaligus mengembalikan warga yang sempat diusir dari rumahnya. “Kami berharap Pak Kades menjadi pelopor untuk menjaga perdamaian di Beriga dan meningkatkan rasa persaudaraan yang tinggi,” ujarnya. Dikatakan Batianus, menjaga perdamaian dan persaudaraan adalah tanggung jawab bersama. “Ini warga Bangka Tengah dan mereka juga saudara kita, kami harap persaudaraan ini tetap terjalin,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top