Tantang Aparat Penegak Hukum, Pesisir Pantai Batu Beriga Kembali Ditambang
LUBUK BESAR – Warga Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kembali keluhkan aktifitas penambangan biji timah secara ilegal di kawasan pesisir pantai Desa Batu Beriga yang telah berlangsung beberapa hari terakhir. Padahal sebelumnya warga telah melaporkan kegiatan ilegal tersebut ke Polsek Lubuk Besar dan Polres Bangka Tengah, dan telah dilakukan penertiban oleh warga dan aparat penegak hukum. Namun tidak berselang beberapa hari dari penertiban tersebut, para penambang merusak spanduk larangan penambangan dan kembali melakukan aktifitas penambangan biji timah dipesisir pantai Desa Batu Beriga. Warga meminta ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, agar adanya efek jera terhadap oara oknum penambang tersebut. Jorghi salah seorng warga mengungkapkan aktifitas tersebut cukup mengganggu warga Desa Batu Beriga, dan juga merusak alam Desa Batu Beriga. Tidak hanya itu masyarakat juga hibgga saat ini masih bisa menahan emosi dan tidak berbuat anarkis terhadap aktifitas para oknum penambang yang diduga ditambang oleh warga dari luar Desa Batu Beriga. “Kami mohon kepada pihak berwajib, untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktifitas penambangan biji timah di pesisir pantai desa Kami, ” ujarnya jhorgi, rabu (26/03/2025). “Kami hingga saat ini sudah cukup menahan emosi agar tidak terjadi konflik secara langsung dengan lara penambang, tapi kedepannya kami khawatir kami tidak dapat menahana diri dan terjadi konflik, dan oada akhirnya warga Desa kami yang jadi korban,” ucapnya. Untuk itu warga berharap adanya tindakan tegas atas seluruh aktifitas penambangan ilegal di pesisir pantai Desa Batu Beriga. “Kalo tidak ke polisi, kepada siapa lagi kami harus mengadu, kami hingga saat ini masih percaya dengan hukum, untuk itu kami mohon ada tindakan tegas pak, ” tambahnya. Diharapkan juga pihak berwajib dapat segera mengambil tindakan tegas, karena dikhawatirkan konflik antar warga dan penambang dapat terjadi, jika terlalu lama dibiarkan.