LUBUK BESAR

LUBUK BESAR

Tiga Penambang Timah Ilegal di Pantai Payak Duri Ditangkap Polsek Koba

LUBUK BESAR – Kepolisian Sektor Lubuk Besar berhasil mengungkap praktik pertambangan timah tanpa izin (illegal mining) di wilayah pesisir Pantai Payak Duri, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (6/6/2025) dini hari. Tiga orang terduga pelaku berinisial R (pemilik mesin), AS (pekerja), dan JR (pekerja) berhasil diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti peralatan tambang. Kapolsek Lubuk Besar IPDA Dasa Agustian, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Kepala Desa Batu Beriga yang diteruskan oleh Bhabinkamtibmas kepada anggota piket Polsek. “Sekitar pukul 03.00 WIB kami menerima informasi dari Bhabinkamtibmas yang mendapatkan laporan dari Kepala Desa Batu Beriga mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di Pantai Payak Duri. Kami langsung berangkat ke lokasi bersama anggota,” ujar IPDA Dasa, Sabtu (7/6/2025). Setibanya di lokasi, personel Polsek mendapati rombongan Kepala Desa Batu Beriga bersama warga tengah menghampiri seorang pria yang sedang merapikan peralatan tambang. Pria tersebut berinisial R, warga setempat, yang diduga kuat melakukan aktivitas tambang tanpa izin. “Setelah kami amankan, tersangka bersama dua pekerjanya dan seluruh peralatan langsung kami bawa ke Mapolsek Lubuk Besar untuk ditindaklanjuti,” lanjut IPDA Dasa. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mesin Robin merek IKEDA, satu drum biru terbelah, enam buah karpet tambang, sejumlah selang berukuran besar dan kecil, pipa rajuk, serta tiga karung pasir yang diduga mengandung bijih timah. Kapolsek Lubuk Besar menegaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.

LUBUK BESAR

6 ABK Nekad Lompat dari Kapal, Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Dicari

LUBUK BESAR — Sebuah peristiwa musibah laut terjadi di perairan Dusun Tanjung Berikat, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (28/5/2025), di mana enam orang Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal penangkap cumi KM Sumber Jaya 88 dilaporkan melompat dari kapal dan berenang menuju daratan. Kapal tersebut dilaporkan tengah berlabuh di wilayah perairan tersebut sejak pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB untuk memperbaiki mesin yang mengalami kerusakan. Berdasarkan keterangan nahkoda dan beberapa ABK lainnya, keenam ABK diduga melompat ke laut tanpa paksaan saat ABK lain tertidur siang, dan diduga kuat karena ketidakcocokan dalam perjanjian kerja serta kondisi kerja di atas kapal. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa peristiwa ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian. “Dari enam ABK yang melompat ke laut, empat berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, satu ditemukan meninggal dunia, dan satu orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan,” ujar Kapolres. Jenazah salah satu ABK, atas nama Muhammad Reza Nuriman (21), ditemukan mengapung oleh nelayan setempat pada Rabu sore sekitar pukul 17.30 WIB, dan segera dievakuasi ke Pangkalan Nelayan Tanjung Berikat. Kapolres menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Basarnas dan BPBD Kabupaten Bangka Tengah untuk melanjutkan upaya pencarian terhadap satu ABK lainnya yang masih hilang, atas nama Zeni Wirawan (26). Di sisi lain, Unit Gakkum Sat Polairud saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda kapal dan ABK lain guna menggali informasi lebih lanjut mengenai peristiwa ini. “Kami juga telah menurunkan personel Polsek Lubuk Besar untuk mengamankan area sekitar lokasi kejadian. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolres. Polres Bangka Tengah memastikan penanganan musibah ini dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan keselamatan serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

LUBUK BESAR

Nekad Curi TBS Sawit Milik Perusahaan, DG Diringkus Satreskrim Polres Bateng

LUBUK BESAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengungkap kasus pencurian di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Mutiara Hijau Lestari (MHL), yang berlokasi di Jalan Air Nonok, Desa Kulur Ilir, Kecamatan Lubuk Besar. Diketahui, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, (18/5/2025) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian terungkap setelah pelapor menerima informasi dari Wawan, anggota tim kontrol keamanan kebun, yang menyaksikan adanya aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan tandan buah segar (TBS) sawit tanpa izin. Setelah mendapat laporan, pelapor langsung menuju Polres Bangka Tengah untuk membuat pengaduan. Petugas pun segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama pelapor dan melakukan pengecekan langsung di lokasi. Dalam proses pengungkapan, Tim Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial DG, warga Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Sementara tiga orang lainnya yang diduga turut terlibat berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran. “Setelah menerima laporan, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang menggunakan satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih dan satu unit sepeda motor Honda Vario,” ujar Kasat Reskrim IPTU Imam Satriawan, Selasa (20/5/2025) seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. Dikatakam IPTU Imam, dari hasil pengejaran, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan dan satu orang pelaku yang mengemudikan mobil tersebut beserta muatan TBS sawit. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku DG mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian TBS sawit bersama tiga rekannya. “Mereka menggunakan alat-alat khusus untuk memanen dan mengangkut hasil curian dari kebun PT MHL,” terangnya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 170 janjang TBS sawit dengan berat total sekitar 1.472 kg, 1 unit mobil Daihatsu Terios warna putih dengan nomor polisi BN 1822 TH, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam kombinasi merah, 2 buah loading (alat pengangkut TBS sawit), 2 buah eggrek, 1 buah arko dan 1 buah dodos. “Kerugian yang dialami oleh pihak PT MHL akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp3.000.000,-. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah IPTU Imam Satriawan. Atas perbuatannya, pelaku DG dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancamannya maksimal 7 tahun penjara. Polres Bangka Tengah terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi petugas.

LUBUK BESAR

Gelar Pelatihan Public Speaking, SD Negeri 13 Lubuk Besar Hadirkan Kreasi Organizer

LUBUK BESAR – SD Negeri 13 Lubuk Besar, Dusun Tanjungberikat melakukan pelatihan berbicara (Public Speaking) di depan umum bagi peserta didik. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing, S. Pd. beserta staf, Ketua Komite beserta orang tua siswa kelas 6, seluruh GTK dan siswa-siswi SD Negeri 13 Lubuk Besar. Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing mengapresiasi program SDN 13 Lubuk Besar untuk memberikan bekal kepada siswa-siswi, agar nanti dapat digunakan saat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ia berharap, peserta didik ini akan bisa menjadi pemimpin masa depan. “Meskipun kita jauh di Tanjungberikat, kita tetap punya semangat untuk terus bersekolah, semoga kelak anak-anak Tanjungberikat ini menjadi pemimpin yang menjadi kebanggaan keluarga, masyarakat dan bangsa,” ujarnya, Jumat (9/5/2025). “Terimakasih atas undangannya, teruslah berinovasi teruslah berkarya,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 13 Lubuk Besar, Kaimudin, M. Pd. mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah yang sudah memberikan dukungannya dan memberikan motivasi kepada seluruh peserta yang hadir, terkhusus GTK SDN 13 Lubuk Besar. “Alhamdulillah ini merupakan program perdana Pelatihan Public Speaking untuk anak-anak SD 13 Lubuk Besar dan dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah Bapak dan Kreasi Organizer di bawah asuhan, ibu Herleni SE. menambah semangat kepada kami untuk terus berinovasi beserta dengan GTK SDN 13 Lubuk Besar,” ujarnya. Kaimudin berharap setelah mengikuti kegiatan ini siswa-siswi dapat lebih berani menyampaikan gagasan, pemikiran melalui lisan nya yang baik. “Terimakasih kepada semua pihak yang sudah menyukseskan kegiatan ini,” imbuh Kaimudin. Salah satu peserta, Husna mengatakan sangat senang mengikuti kegiatan public speaking, karena menambah ilmu baru. “Jadi lebih percaya diri untuk menyampaikan pendapat di depan kelas, kalau bisa tahun depan dibuat lagi,” imbuhnya.

LUBUK BESAR

Sempat Hilang 2 Hari, Fadli Warga Perlang Ditemukan di Jelutung

LUBUK BESAR – Kepala Desa (Kades) Perlang Yani Basaroni bergerak cepat mencari warganya bernama Fadli yang sudah hilang beberapa hari. Hal itu dilaporkan oleh saudaranya Diana yang langsung meminta bantuan pihak Desa Perlang untuk mencarinya, Selasa (8/4/2025). Roni menjelaskan, awalnya keluarga Fadli datang ke Kantor Desa Perlang meminta mencari saudaranya yang tidak pulang sudah 2 hari tanpa membawa identitas sama sekali. “Jadi memang keluarganya bernama Diana melaporkan ke kami untuk mencari Fadli yang sudah hilang, tanpa kabar. Terus juga kami posting di beberapa status WA dan grup media sosial untuk mencarinya,” ujarnya, Rabu (9/4/2025). Ia menambahkan, Fadli awalnya sudah berjalan sampai Kulur Ilir, namun dibawa pulang oleh teman kakaknya. Saat kakaknya bersama suami pergi ke kebun sebentar, Fadli kembali hilang dari hari senin pagi kemarin. Ia melanjutkan, setelah mendapatkan laporan, Kades Perlang tersebut langsung melintasi jalan dari Perlang sampai ke arah Pangkalpinang untuk menemukan Fadli. “Pas saya lagi melintasi jalan dari Perlang, Terubus, Kulur sampai Kurau ada warga saya bernama Gibo yang pulang dari Pangkalpinang telpon saya bahwa Fadli ada di jalan Jelutung. Langsung saya bilang tahan dulu atau bawa ke kantor Desa terdekat,” ungkapnya. Mendapat kabar tersebut, Ketua APDESI Bangka Tengah itu langsung berangkat menjemput warganya dan membawa warga tersebut pulang ke rumahnya di Dusun Sadap, Desa Perlang, Kecamatan Lubukbesar. “Setelah dibantu warga saya, Alhamdulillah kami berhasil jemput Fadli dan membawanya pulang ke rumahnya langsung,” ujarnya. Orang nomor 1 di Perlang itu mengungkapkan, jika warganya ini memang memiliki sifat pelupa dan sering mengisyaratkan jika sudah berada di luar rumah tanpa pengawasan. “Jadi saya juga mau meluruskan jika warga saya Fadli ini bukan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) hanya memang sering pelupa saja atau berspekulasi. Jadi mohon diluruskan. Hal itu karena dia pernah trauma akibat kedua orangtuanya meninggal berbarengan saat lebaran,” tuturnya. Sementara itu, Zainab (38) kakak Fadli mengungkapkan jika adiknya sehat-sehat saja dan masih bisa berpikir rasional, namun memang sering sekali berkenalan dan pelupa. “Fadli ini sehat sebenarnya. Ia makan sendiri, mandi ataupun melakukan aktivitas sendiri. Namun ia sering pelupa dan memahami kalau tak ada pengawasan dari kami,” jelasnya. Ia juga berterima kasih kepada Kades Perlang dan juga pemerintah Perlang serta masyarakat yang bersusah payah mencari adiknya itu. “Makasih pak Kades, masyarakat dan pemerintah desa, kami akan berusaha menjaga keluarga kami ini dengan baik,” imbuhnya.

LUBUK BESAR

Warga Beriga Resah, Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Pesisir Pantai Beroperasi Malam Hari

LUBUK BESAR – Masyarakat Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengaku resah dengan kehadiran aktivitas tambang timah ilegal di pesisir pantai. Pemuda Desa Batuberiga, Prasetya Jorghi mengungkapkan tambang timah model tungau tersebut beroperasi secara diam-diam di pesisir pantai pada malam hari. Menurutnya, kehadiran tambang timah ilegal di pesisir pantai tersebut tidak terlepas dari konflik pro dan kontra rencana penambangan timah di laut oleh PT Timah. “Ada oknum masyarakat, yang bisa kita simpulkan masyarakat pro tambang, dia ajak orang luar desa untuk menambang di situ, di kawasan itu tidak masuk IUP PT Timah,” ujarnya, Sabtu (29/3/2025). Khawatirnya, hal tersebut dimanfaatkan sebagai pancingan, agar seolah-olah masyarakat Desa Batuberiga sudah pro terhadap tambang timah di laut, padahal masih menolak. Aktivitas tambang timah ilegal tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bangka Tengah dan sudah dilakukan tindak lanjut berupa penertiban dan pemasangan spanduk larangan. “Sudah ditertibkan, tapi penambang tersebut masih ngeyel masih aja bekerja di malam hari sampai dengan subuh (kucing-kucingan),” ujarnya. Sehingga, Jorghi menilai penertiban yang dilaksanakan oleh kepolisian belum maksimal, karena masih ada oknum-oknum masyarakat yang melakukan penambangan ilegal. Masyarakat kontra menginginkan aktivitas tambang ilegal tersebut diterbitkan secara tuntas, agar tidak terjadi keresahan di lingkungan desa. “Masyarakat tidak mau ini dijadikan pancingan untuk mereka yang berada di pihak seberang, gitu kan,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top