Author name: Sindy Kirana

PANGKALAN BARU

Jaga Netralitas, Bawaslu Bateng Gelar Sosialisasi dan Tandatangani MoU Bersama APDESI

PANGKALANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan sosialisasi netralitas bagi Kepala Desa se-Bateng pada pilkada serentak tahun 2024 di Soll Marina Hotel And Conference Center, Kecamatan Pangkalanbaru. Selain sosialisasi, Kepala Desa se-Bateng yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bateng juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bawaslu Bateng, sebagai komitmen dalam menjaga netralitas untuk kondusifitas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada. Kepala Desa yang hadir di kegiatan ini terdiri dari 51 Kepada Desa se-Bateng, yang mana 5 Kepala Desa dan 7 Lurah lainnya sebelumnya telah mengikrarkan netralitas pada kegiatan netralitas ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa yang dilaksanakan di Cafe and Resto Gale Gale Pangkalanbaru pada Senin (28/10/2024) beberapa waktu lalu. Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menyampaikan bahwa Bawaslu akan selalu menghimbau Kepala Desa agar tidak membuat keputusan yang menguntungkan salah satu Pasangan Calon selama tahapan kampanye. “Hari ini telah memasuki hari ke 37 masa kampanye. Kami tak henti-hentinya mengingatkan kepada kawan-kawan dan sahabat kami yang duduk menjabat di Kepala Desa untuk menghindari dengan tidak membuat kebijakan maupun keputusan yang menguntungkan salah satu Pasangan Calon, karena ini tidak dibolehkan di dalam Undang-Undang,” ujarnya pada Kamis, (31/10/2024). Tamimi berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi netralitas Kepala Desa ini, Kepala Desa maupun perangkat Desa di Bateng tidak terjadi pelanggaran netralitas. “Kami sampaikan kembali, agar dapat membantu Bawaslu selama masa kampanye untuk menjaga netralitas dan Kepala Desa bisa menyampaikan kepada perangkat Desanya untuk bersikap pasif, agar tahapan kampanye bisa berjalan dengan kondusif,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Desa Teru, Solihin yang mewakili Apdesi Bateng mengungkapkan bahwa sosialisasi ini dinilai sangat baik, agar terbentuknya sinkronisasi antara Bawaslu dan Kepala Desa dalam memahami pelanggaran netralitas dan bisa saling membantu untuk untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. “Kegiatan ini kita mensinkronisasikan dan bersepakat untuk mendukung Bawaslu dengan tidak melanggar netralitas. Dalam mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 kita berharap tidak adanya pelanggaran netralitas dan tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

LUBUK BESAR

Diusir Warga dari Dusun Berikat, Samayani Ungkap Penyebabnya

LUBUKBESAR – Samayani, suami dan anaknya yang sedang menempuh pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus terusir dari kediamannya di Dusun Berikat, Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar pada Kamis, (24/10/2024) lalu. Diketahui, Samayani diusir karena bersikap pro atau mendukung rencana aktivitas tambang laut PT Timah di Desa Batuberiga yang ditolak oleh hampir seluruh masyarakat setempat. Oleh karenanya, Samayani beserta keluarga terpaksa mengungsi ke rumah saudaranya dan meninggalkan Dusun Berikat yang mayoritas warganya berkerja sebagai nelayan yang melaut di Laut Batuberiga. Hal tersebut diakui oleh Samayani ketika menjelaskan penyebab dirinya diusir oleh warga Dusun Berikat, Desa Batuberiga. “Aku pro, mereka benci dengan kami yang pro, padahal kan perbedaan pendapat, tidak ada hal lain selain tu,” ujarnya, Rabu (30/10/2024). Samayani menjelaskan, meskipun pro terhadap rencana tambang laut PT Timah, dirinya bersikap tenang-tenang saja dan tidak sempat berdebat dengan warga yang mayoritas kontra. Samayani merasa sedih, kecewa berat dan campur aduk ketika diusir oleh warga setempat dari Dusun Berikat, sehingga meminta keadilan seadil-adilnya terhadap yang telah mengusirnya. “Saya diusir seperti pembunuh, padahal hanya beda pendapat,” kata Samayani. “Memang tidak ada luka, tapi kalau tidak tutup pintu kemarin, bonyok semua wajahku, orang la nyerbu semue, tidak ada yang bela, hanya aku sendiri,” sambungnya. Diungkapkan Samayani, sebenarnya ada tiga keluarga lain yang pro PT Timah di Dusun Berikat, namun sudah melakukan pengungsian terlebih dahulu saat malam hari sebelum peristiwa pengusiran. Diceritakannya, peristiwa pengusiran tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi hari Kamis (24/10/2024) di saat Samayani sedang sendirian di rumah lantaran suami bekerja dan anak sekolah. Pagi hari itu, Samayani sedang mencuci dan menjemur baju di belakang rumahnya, lalu tiba-tiba ada orang yang mengetuk pintu. Mendengar ada yang mengetuk pintu rumahnya, Samayani langsung bergegas menghampiri dan membuka pintu. Namun, ternyata warga yang datang tidak bermaksud bertamu melainkan mengusirnya dari Dusun Berikat, Desa Batuberiga. Akhirnya, terjadi peristiwa pengusiran tersebut dan Samayani sekeluarga pergi meninggalkan Dusun Berikat tanpa luka fisik sedikitpun. Samayani menjelaskan, alasannya mendukung tambang timah di Laut Batuberiga karena yang melakukannya adalah PT Timah yang merupakan bagian dari negara dan sudah mempunyai perizinan serta legal.

LUBUK BESAR

Soal Pengusiran Warga di Dusun Berikat, Kades Gani Ungkap Karena Kesalahpahaman

LUBUKBESAR – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Tengah (Bateng) telah berusaha memulangkan kembali satu keluarga yang diusir dari Dusun Berikat, Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar ke lingkungannya, pada Selasa (29/10/2024). Namun, setelah diantar ke rumahnya, Samayani sekeluarga ternyata belum merasa nyaman, jika harus kembali bertempat tinggal dan bersosialisasi di Dusun Berikat, Desa Batuberiga. Samayani sekeluarga diusir, karena berbeda pendapat dengan mayoritas masyarakat Dusun Berikat, Desa Batuberiga yang menolak rencana tambang laut oleh PT Timah. Bahkan, Samayani sekeluarga dicap sebagai pengkhianat oleh warga setempat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan yang memanfaatkan laut Batuberiga sebagai tempat mencari nafkah. Di saat-saat pengantaran, sempat terdengar suara kritikan terhadap rombongan Forkopimda Bangka Tengah, khususnya awak media yang mengantar Samayani sekeluarga. “Dari mane ikak, nganter jenderal ok sampe kayak gitu, atau nganter pengkhianat,” ucap seorang warga yang sedang santai duduk di pinggir jalan yang dilalui rombongan Forkopimda Bangka Tengah. Menanggapi dinamika sosial tersebut, Kepala Desa Batuberiga Abdul Gani mengatakan semoga peristiwa pengusiran tidak terjadi lagi di Dusun Berikat. Abdul Gani berjanji akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga persaudaraan dan kekeluargaan. “Sebenarnya Desa Batuberiga Dusun Berikat ini masyarakatnya rumpun (bersatu) sebagai satu keluarga, mungkin terbawa suasana saja dan terjadi kesalahpahaman,” ujarnya, Rabu (30/10/2024). Ia berharap, mudah-mudahan dengan kehadiran Forkopimda Bangka Tengah kemarin bisa membawa suasana yang lebih nyaman dan kondusif di Dusun Berikat, Desa Batuberiga. Penyebab peristiwa pengusiran tersebut dinilai Abdul Gani dikarenakan adanya kesalahpahaman yang terbawa suasana dinamakan pro kontra tambang laut Desa Batuberiga. “Hanya kesalahpahaman, mudah-mudahan ke depan dengan adanya imbauan ini, mungkin masyarakat lebih memahami pentingnya rasa nyaman, aman dan kekeluargaan,” tuturnya. “InsyaAllah sesuai arahan Forkopimda Bangka Tengah, kami akan membantu dan merangkul masyarakat, agar bisa memahami dan suasana Batuberiga kembali kondusif,” imbuhnya.

KOBA

Gebyar Demokrasi KPU Bangka Tengah, Hadirkan Andika Kangen Band

KOBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan menyelenggarakan acara Gebyar Demokrasi 2024 dengan spesial guest star Andika Mahesa Kangen Band atau Babang Tamvan di Alun-alun Taman Hijau, Koba, Bangka Tengah pada Sabtu, (2/11/2024) mendatang. Tujuan dari Gebyar Demokrasi ini adalah untuk memberikan edukasi mengenai Pilkada 2024 serta mendorong partisipasi pemilih di kalangan masyarakat setempat. KPU Bangka Tengah, Supendi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi Pilkada 2024 guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. “Gebyar demokrasi kami laksanakan selain dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat Bangka tengah terkait tahapan penyelenggaraan pilkada, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pilkada serentak 2024,” ujar Supendi, Rabu (30/10/2024). Untuk menarik minat warga Bangka Tengah dalam Gebyar Demokrasi ini, berbagai kegiatan menarik diselenggarakan. “Kami berusaha menarik minat masyarakat Bangka Tengah dengan menyelenggarakan beragam acara dalam Gebyar Demokrasi 2024, seperti pertunjukkan musik, bazar UMKM dan kuliner, selain itu kita menghadirkan penampilan spesial dari Andika Mahesa,” terangnya. “Kami juga berkerjasama dengan Polres Bangka Tengah untuk pengamanan dan Disperindagkop UKM untuk UMKM,” sambungnya. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong warga Bangka Tengah untuk lebih aktif menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 ini. “Semoga dengan adanya kegiatan ini, tingkat partisipasi pada Pilkada kali ini dapat meningkat bahkan kalau bisa melebihi saat Pemilu kemarin,” imbuhnya.

LUBUK BESAR

Kapolres Bateng Harap Pengusiran Warga di Beriga Tidak Lagi Terulang

LUBUKBESAR – Polemik pro (dukungan) dan kontra (penolakan) terhadap rencana pertambangan di laut Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berujung pada pengusiran satu keluarga. Samayani sekeluarga diusir dari Dusun Berikat, karena telah bersikap pro atau mendukung rencana penambangan timah di laut Desa Batuberiga yang menjadi lokasi mencari nafkah mayoritas masyarakat yang bekerja sebagai nelayan. Forkopimda Bangka Tengah telah berusaha mengembalikan Samayani sekeluarga ke rumahnya di Dusun Berikat, namun memutuskan mengungsi lagi ke rumah saudaranya, karena merasa belum nyaman. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, kepolisian harus bisa memberikan jaminan keamanan ke masyarakat Dusun Berikat, Desa Batuberiga. “Semua masyarakat mempunyai hak yang sama, termasuk dari sisi jaminan keamanan untuk mereka berkehidupan di lingkungan ini,” ujarnya, Selasa (29/10/2024). Ia menerangkan, Samayani sekeluarga telah mengungsi selama lima hari pasca diusir dari Dusun Berikat, kemudian Polres Bangka Tengah juga memonitor dan melakukan langkah-langkah penyelesaian. “Unsur Forkopimda hadir berdiskusi dengan perangkat desa bagaimana mencari solusi yang terbaik, agar lingkungan di sini kembali kondusif seperti sedia kala,” terangnya. Dikatakannya, kehadiran Polres Bangka Tengah saat itu sebagai bagian dari negara dalam rangka memastikan masyarakat nyaman menjalani kehidupan di Dusun Berikat, Desa Batuberiga. “Kami yakinkan kejadian kemarin adalah yang terakhir kali, kita semua datang ke sini untuk memberikan imbauan terkait mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ucapnya. “Manakala mereka mengulang perbuatan serupa, perbuatan yang melanggar hukum, maka saya anggap sudah siap berhadapan dengan hukum juga,” tegasnya.  

LUBUK BESAR

Terkait Pengusiran 1 Keluarga di Dusun Berikat, Forkopimda Bangka Tengah Lakukan Pendampingan

LUBUKBESAR – Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), yakni Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, Plt Bupati Era Susanto dan Ketua DPRD Batianus mengantarkan kembali satu keluarga yang sempat diusir ke rumahnya, di Dusun Berikat, Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar. Diketahui, satu keluarga tersebut ditolak oleh warga setempat, karena menyetujui atau mendukung rencana pertambangan di laut Desa Batuberiga oleh PT Timah, sementara mayoritas warga menolak. Samayani sekeluarga diantar kembali ke Dusun Berikat, Desa Batuberiga oleh Forkompinda Bangka Tengah sekitar pukul 15.17 WIB, pada Selasa (29/10/2024). Namun, setelah Forkopimda mengantar ke dalam rumah dan bermusyawarah dengan Kepala Desa Batuberiga Abdul Gani, ternyata sekeluarga Samayani belum merasa nyaman dengan situasi sosial yang ada. Sehingga, Samayani sekeluarga mengemas pakaian lalu memutuskan kembali lagi ke rumah saudaranya dan meninggalkan Dusun Berikat, Desa Batuberiga. Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto mengatakan, sebagai sesama warga negara mempunyai hak yang sama, sehingga tindakan persekusi tidak dapat diterima, karena ada akibat buruknya. “Sebagai warga negara mempunyai hak yang sama dan tindakan persekusi itu tidak diperbolehkan, karena ada akibar buruknya,” ujar Era, Selasa (29/10/2024). Ia berharap, Kades Batuberiga serta unsur desa yang lainnya menjaga kenyamanan warga yang ada Dusun Berikat, sehingga tidak terulang lagi peristiwa pengusiran. “Jaga kondusifitas warga, cukup sekali dan kami berharap tidak terulang lagi. Persekusi tidak dapat dibenarkan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan kedatangannya adalah untuk silahturahim sekaligus mengembalikan warga yang sempat diusir dari rumahnya. “Kami berharap Pak Kades menjadi pelopor untuk menjaga perdamaian di Beriga dan meningkatkan rasa persaudaraan yang tinggi,” ujarnya. Dikatakan Batianus, menjaga perdamaian dan persaudaraan adalah tanggung jawab bersama. “Ini warga Bangka Tengah dan mereka juga saudara kita, kami harap persaudaraan ini tetap terjalin,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top