Author name: Sindy Kirana

DAERAH

Webinar Soil Microbes and Reclamation: UBB Bahas Peran Mikrob Tanah dalam Reklamasi

BALUNIJUK – Universitas Bangka Belitung (UBB) kembali menghadirkan rangkaian Biozone International Webinar Series. Memasuki seri ketiga, topik yang diangkat begitu dekat dengan isu lingkungan di Bangka Belitung, yakni peran mikrob tanah dalam reklamasi lahan pascatambang. Webinar yang berlangsung Selasa pagi (23/9) ini mengusung tema Soil Microbes and Reclamation dan menghadirkan narasumber utama Dr. Jenifer Bell dari University of Wyoming, Amerika Serikat. Acara dipandu oleh Adi Arsyadi, M.Si., M.Agr, dosen Biologi UBB, serta dimoderatori oleh Dina Famuri, mahasiswa Biologi angkatan 2022. 175 Peserta Lintas Kampus dan Negara Sejak pukul 08.00 WIB, ruang Zoom dipadati peserta yang mencapai 175 orang. Mereka datang dari berbagai universitas dalam dan luar negeri, mulai dari UBB sendiri, Universitas Terbuka (UT), Universitas Mataram (UNRAM), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Universitas Pattimura (UNPATI), Universitas Jember, Universitas Trunojoyo Madura, UIN Walisongo, Universitas Kadiri, Universitas Sari Mulia, hingga komunitas Karang Taruna Babel. Antusiasme ini menegaskan bahwa isu lingkungan, khususnya pemulihan lahan pascatambang, menjadi perhatian serius lintas kampus dan generasi. Mikrob, Pahlawan Kecil bagi Tanah Dalam paparannya, Dr. Bell menekankan bahwa kerusakan tanah akibat aktivitas pertanian intensif maupun tambang dapat diatasi dengan bantuan mikrob tanah. Mereka mampu menyerap logam berat, menguraikan pestisida, hingga meningkatkan daya tahan tanaman terhadap kekeringan dan salinitas. “Tanaman yang bersimbiosis dengan mikoriza lebih kuat, lebih sehat, dan lebih berpeluang bertahan hidup di lahan kritis,” jelas Dr. Bell, menekankan pentingnya peran fungi mikoriza dalam mendukung keberhasilan reklamasi. Diskusi Hangat, Ide Segar Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Peserta dari UBB dan kampus lain menanyakan berbagai isu, mulai dari strategi mengendalikan mikrob patogen, pemanfaatan konsorsium mikrob lokal untuk lahan pascatambang timah, hingga gagasan menjadikan indikator mikrob tanah sebagai tolok ukur keberhasilan reklamasi. Jawaban Dr. Bell membuka wawasan baru bahwa Indonesia berpotensi menjadi pelopor dalam mengembangkan indikator mikrobiologi tanah untuk reklamasi berkelanjutan. Optimisme untuk Bangka Belitung dan Dunia Webinar yang berakhir pukul 09.47 WIB ini meneguhkan pesan penting: solusi pemulihan lingkungan bisa berawal dari yang tak terlihat, yakni mikrob tanah. Melalui forum internasional ini, UBB tidak hanya menghadirkan ilmu baru bagi akademisi, tetapi juga menawarkan harapan nyata untuk reklamasi pascatambang di Bangka Belitung dan wilayah lain di dunia.

KOBA

DPRD Bateng Tindak Lanjut Masalah Limbah Tambak Udang

KOBA – DPRD Bangka Tengah (Bateng) telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan pada tanggal 15 September 2025 lalu. Tindak lanjut tersebut berupa pengecekan lapangan secara langsung ke tambak udang yang ada di Desa Guntung dan Desa Kurau, Kecamatan Koba bersama dengan beberapa dinas terkait. DPRD Bangka Tengah telah bertemu secara langsung dengan manager tambak udang yang ada di Desa Guntung. Ditemukan sumur warga yang sudah terkontaminasi. Menurut Dinas Kesehatan Bangka Tengah, air dari sumur warga ini tidak bisa lagi digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti mandi dan mencuci. Sehingga DPRD Bangka Tengah, meminta kepada tambak udang yang ada di Desa Guntung menyambungkan sistem penyediaan air minum desa untuk warga yang menggunakan sumur tersebut. Hal ini dilakukan, agar kebutuhan air bersih warga tetap terpenuhi setelah sumber air dari sumur yang terkontaminasi tidak dapat digunakan lagi. Permintaan telah disanggupi oleh perusahaan tambak udang. Kemudian, terkait limbah tambak udang di Desa Guntung. Perusahaan terkait akan berupaya membuat kolam-kolam limbah pengendapan, sehingga air yang dikeluarkan sudah layak sesuai baku mutu air yang seharusnya. Sementara itu, terkait tambak udang yang ada di Desa Kurau. DPRD Bangka Tengah mendapatkan adanya pencemaran udara berupa bau. DPRD Bangka Tengah dan dinas terkait menyarankan perusahaan terkait memperbaiki sistem pengelolaan limbah tambak udangnya. Misalnya, dengan cara menambah secara bertahap kolam tampung limbahnya dari tiga kolam menjadi tujuh kolam tampung serta memperbaiki pipa pembuangan. Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan, dengan turun langsungnya 18 anggota DPRD Bangka Tengah bersama dinas-dinas terkait, masalah limbah tambak udang sudah teratasi, tinggal menunggu. “Sudah kita selesaikan, dan juga sudah komitmen antara perusahaan, DPRD, pemeriksaan kabupaten dan masyarakat, sudah turun langsung bersama kepala desa,” ujarnya, Rabu (17/9/2025). Batianus menyatakan, DPRD dan Pemkab Bangka Tengah senang sekali jika ada investor yang masuk, tapi mohon mengerti soal pengelolaan jangan sampai merugikan masyarakat.  

KOBA

DPRD Bateng Setujui Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

KOBA – DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap 1 raperda masa sidang III Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (15/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng. Satu raperda tersebut adalah perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. “Alhamdulillah, semua anggota dewan menerima dan menyetujui raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah,” ujar Bupati Bateng, Algafry Rahman. Ia mengatakan, setelah disetujui, selanjutnya raperda tersebut akan dilanjutkan pada tahap evaluasi oleh Gubernur Bangka Belitung sebagai wakil pemerintah pusat. “Tentu beberapa catatan, koreksi dan saran akan menjadi masukan bagi pemda, jadi bahan evaluasi dan perbaikan, apalagi pajak dan retribusi ini melibatkan masyarakat,” ujarnya. “Saya pasti yang akan kita laksanakan, tidak akan memberatkan masyarakat, semuanya kita lihat dan pertimbangkan,” tambahnya. Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan 7 fraksi DPRD sudah menyetujui raperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. “Perubahan ini dikarenakan ada potensj retribusi yang harus dimasukan dalam perda, seperti laboratorium kesehatan daerah, karena selama ini tidak terakomodir,” ujar Batianus. Batinus menuturkan, Pemda harus menggali potensi-potensi yang baru. “Kemudian ada perubahan tarif, termasuk aset-aset daerah dan penetapan tarif, seperti sewa gedung GSG dan sewa gedung di Kecamatan, sehingga terjadi perubahan perda ini,” terangnya. “Tentu kami berharap, perubahan perda ini tidak memberatkan masyarakat, kami beraharap pelayanan publik semakin baik,” imbuhnya.

KOBA

KUA Koba Gelar Bimbingan Pra Nikah bagi 9 Pasangan Calon Pengantin

KOBA – Sebanyak 9 pasangan calon pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Pra Nikah atau Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (11/9/2025). Bimbingan kali ini dibagi menjadi 4 sesi dengan pemateri dari pihak KUA, DPPKBP3A dan Puskesmas Koba. Penyuluh KUA Kecamatan Koba, Martika Evriyanti mengatan bimbingan perkawinan merupakan program dari Kementrian Agama untuk para calon pengantin. “Biasanya KUA Koba mengadakan bimbingan perkawinan 2 minggu sekali, dalam artian memberikan pendidikan atau pelajaran bagi calon pasangan pengantin,” ujar Martika. Martika menuturkan, program ini wajib diikuti pasangan yang ingin menikah. “Jika tidak bisa keduanya, minimal salah satu pasangan harus ikut, tapi kalau bisa ikut keduanya,” terangnya. Sedangkan, untuk materi yang diberikan meliputi bagaimana ijab kabul, persiapan sebelum nikah, syarat-syarat nikah, rencana ke depan dalam berumahtangga. “Intinya kita berikan materi tentang konsep berumahtangga, juga ada dari Dinas KB dan Puskesmas,” tuturnya. Ia berharap, para calon pengantin agar bisa menerapkan materi yang sudah dipelajari. “Semoga bisa membentuk keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah, selain itu kita berharap program ini bisa mengecilkan angka perceraian,” ujarnya. Sementara itu, Penyuluh KB Kecamatan Koba, Siti menekankan komunikasi dan kesabaran adalah kunci utama dalam pernikahan. “Komunikasinya harus terbuka, jangan berekpetasi tinggi terhadap pasangan dan harus sama-sama belajar, karena potensi konflik pasti ada,” imbuhnya.

KOBA

Dukung Ketahanan Pangan, Desa Namang Panen Raya Padi Dibalut Adat Murok Jerami

KOBA – Desa Namang menggelar panen raya padi yang dikemas dengan tradisi adat setempat yakni Murok Jerami Suku Mengkanau Urang Namang. Tradisi ini merupakan wujud rasa syukur atas hasil panen padi yang diperoleh masyarakat. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengungkapkan rasa syukur atas panen raya yang dilakukan di Desa Namang. “Alhamdulillah, kita sudah melakukan panen padi di Desa Namang, ini merupakan komitmen kita bersama dalam menjaga dan mendukung ketahanan pangan yang ada di Babel umumnya dan masyarakat Bangka Tengah khusunya,” ungkapnya, Rabu (10/9/2025). Ia mengatakan, Desa Namang akan menjadi salah satu lokus yang dijadikan binaan langsung dari program ketahanan pangan Pemerintah Provinsi Babel dan program Petani Sahabat Adhyaksa. “Insyaallah nanti kita akan menyiapkan lahan sekitar 100 hektar untuk persawahan yang akan mendapatkan pelatihan langsung oleh Pak Gubernur dan didampingi oleh Pak Kajati Babel,” ucap Algafry. Sementara itu, Kepala Desa Namang, Zaiwan mengatakan panen padi kali ini dibalut dengan kearifan lokal adat murok jerami yang sudah turun temurun dilakukan. “Kegiatan Panen Padi Murok Jerami ini juga sudah masuk KIK Kementrian Hukum RI dan sudah diakui ritual adat Suku Melayu Mengkanau Urang Namang Desa Namang,” ujarnya. Ia mengajak masyarakat Bangka Belitung, khususnya Bangka Tengah dan Pangkalpinang untuk membeli beras asli Desa Namang yang dijamin tanpa oplosan. “Kepada masyarakat Bangka Belitung, khususnya Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang yang ingin beli beras baru, beras cerak dan putih, datanglah ke Desa Namang, tanpa pengawet, tanpa oplosan, asli beras Namang,” imbuhnya.

KOBA

Kisah Putri Terapkan Parenting Literasi Sejak Dini pada Anaknya

KOBA – Putri Ekawati Afifah (30) menerapakan parenting literasi ke buah hati Zahrah (6) dan Savanah (4) sejak dini, dengan mengupayakan baca buku 5 hingga 10 menit setiap hari. Warga asal Desa Nibung sekaligus pengajar di SD IT Sahabat Qur’an mengungkapkan membaca buku sudah menjadi kebiasaan sehari-hari di keluarganya. “Kami memang menerapkan kebiasaan baca buku dengan harapan anak kami gemar membaca dan paham dengan literasi, mengingat saya juga berkecimpung di sekolah sebagai Guru Bahasa Inggris, yang mana banyak sekali orang tua yang mengeluh anaknya belum siap secara emosional dan akademis ketika masuk sekolah dasar,” ujar Putri. Menurutnya, sebagai orangtua menerapkan parenting literasi saat baik dalam membimbing anak, terutama dalam proses belajar di awal pendidikan dasar. “Saya pribadi, membiasakan anak saya untuk membawa buku, walaupun awalnya dia hanya buka buka saja, tapi dari situh dia belajar bahwa ternyata membaca itu menyenangkan, menambah pengalaman dan wawasan,” ujarnya. Putri menuturkan, ia dan pasangan selalu berusaha dalam satu hari, anak minimal 5 atau 10 menit untuk membaca buku. “Alhamdulillah, dari kebiasaan tersebut berdampak baik pada pelajaran anak saya di sekolah, laporannya sudah baik dalam membaca di kelas 1 SD,” tuturnya. Ia juga memberi tips, bagi orangtua yang ingin menerapkan literasi parenting sejak dini di rumah. “Kalau kami, sebenarnya banyak buku komik dan anak-anak awalnya tertarik dengan gambar dalam komik tersebut, dari sana mereka mulai mencoba memahami isi cerita dalam buku tersebut,” ujarnya. Sesekali, kami coba tanya isi dari buku yang mereka baca dan ternyata anak-anak antusias untuk kembali menceritakan isi buku yang dibaca, sambungnya. Jika pun, anak-anak merasa bosan dan jenuh, Putri akan memberikan reward pada anak-anaknya. “Sehingga, mereka tidak akan absen membaca buku tiap harinya, mari budayakan parenting literasi sejak dini,” ajaknya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top