Author name: adminbatengupdate

TOBOALI

Sempat Rusak, Jembatan Serai dan Jalan Penghubung Jeriji – Tepus Sudah Diperbaiki

TOBOALI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bangka Selatan (Basel) sudah memperbaiki jalan penghubung antara desa Jeriji – Tepus yang putus dan jembatan sungai serai yang amblas. Hal ini disampaikan oleh PLT DPUPR Elfan Rulyadi pada, Senin (24/03). “Kita dari dinas sudah bergerak cepat, yakni jalan penghubung sudah diperbaiki dan juga jembatan Serai juga sudah bisa dilalui, kendati masih dibatasi untuk kendaraan roda dua saja,” sebutnya. Dikatakannya, untuk jalan penghubung antara desa Jeriji – Tepus saat ini sudah di pasang box Culvert dan juga masih dalam proses. Namun, pihaknya juga tetap akan memantau jalan penghubung tersebut, dikhawatirkan kalau hujan deras sudah tentu pasti aliran air akan mengikis tanah tersebut sehingga perlu di lakukan pembantaian, sebelum di buat permanen nantinya. Sedangkan, untuk jembatan Serai anggaran tersebut sudah disiapkan pada tahun 2024 tetapi dikerjakan pada 2025. Karena sudah kedahuluan amblas sehingga pihaknya memperbaiki sementara dahulu, agar bisa dilewati. “Perbaikan jalan penghubung maupun hambatan sudah dalam proses dan yang untuk jembatan Serai sudah bisa dilalui, kendati baru jembatan sementara,” ucapnya. “Intinya, kami akan bergerak cepat agar masyarakat bisa segera bisa berlalu lalang di jembatan maupun jalan penghubung, pihaknya juga akan memasang rambu rambu peringatan untuk berhati hati ketika melalui jalan penghubung maupun jembatan Serai,” imbuhnya.(K1)

LUBUK BESAR

Ada Aktifitas Penambangan Dipesisir Pantai Batu Beriga, Warga : Kami Minta Ada tindakan Tegas Dari Penegak Hukum

LUBUK BESAR – Warga Desa Batu Beriga, Lubuk Besar, Bangka Tengah, saat ini mengeluhkan aktivitas penambangan biji timah ilegal di kawasan pesisir pantai Paya Duri dan Bakung.  Diduga Aktivitas penambangan biji timah ilegal sebut dilakukan oleh puluhan oknum penambang tidak bertanggungjawab secara diam-diam pada malam hari. Daryus selaku Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Laut (Pokmaswas) Desa Batu Beriga mengungkapkan bahwa keberadaan tambang ilegal ini telah menimbulkan keresahan dikalangan warga Desa Batu Beriga. Padahal warga sebelumnya,  Kamis (20/03/2025) telah melaporkan kegiatan tersebut ke Polsek Lubuk Besar, dan Sabtu (22/03/2025) juga telah melaporkan perkara tersebut ke Polres Bangka Tengah, tetapi disayangkan Belum ada penindakan. Menurut Daryus, PT Timah yang memiliki izin resmi di laut Batu Beriga selama ini lebih memilih menahan diri karena adanya penolakan dari mayoritas warga. Tetapi disayangkan, justru muncul kelompok oknum yang melakukan aktivitas tambang tanpa izin diwilayah tersebut dan cukup membuat warga geram. “Kami sudah beberapa hari melakukan patroli bersama Linmas untuk mencegah aktivitas ini, tetapi mereka tetap beroperasi dengan memanfaatkan celah waktu saat pengawasan melemah,” ungkapnya, Minggu (23/03/2025). Tidak hanya itu, Ketua Nelayan Desa Batu Beriga, Bereku, Minggu (23/03/2025), menyatakan kekhawatiran terhadap dampak tambang ilegal terhadap lingkungan pesisir dan aktivitas nelayan.  “Kami sebagai nelayan sangat khawatir dengan aktivitas ini. Laut adalah sumber penghidupan kami, kalau dirusak oleh tambang ilegal, tentu akan berdampak pada hasil tangkapan dan keberlanjutan ekosistem,” tegasnya. Warga hingga saat ini masih berharap dan menunggu adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap oknum penambang. Mengingat jika terus berlanjut, maka dikhawatirkan akan adanya konflik antara warga dan oknum penambang.

TOBOALI

Tak Direstui Keluarga Wanita, Seorang Pria Pilih Gantung Diri

TOBOALI – Terkejutnya bukan main, warga desa Rajik ini ketika baru pulang sholat tarwih malah melihat cucunya meninggal dunia dalam keadaan menyakitkan yakni, gantung diri dengan seutas tali dikediamannya di desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Kejadian terjadi pada Jum’at (21/03) sekira pukul 21.00 Wib,.yakni Nuri’am (67) saksi pertama kali yang melihat cucunya RU (23) tergantung tali di kediamannya. Setelah melihat hal tersebut ia langsung berteriak meminta tolong yang akhirnya beberapa warga datang membantu menurunkan jenazah serta langsung melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak Polsek Simpang Rimba. Kapolsek Simpang Rimba Iptu William F Situmorang mengatakan, telah terjadi peristiwa gantung diri dan nama jenazah RU (23) warga Rajik, dikediaman neneknya Nuri’am. “Neneknya ini terkejut, setelah pulang sholat tarawih saat membuka pintu ternyata RU ini sudah dalam keadaan tergantung,” sebutnya, Sabtu (22/03). Dikatakan Kapolsek, berdasarkan keterangan di lapangan serta bukti chattingan Whatsaap di Handphone RU dengan kekasihnya, bahwa ia ingin mengakhiri hidupnya. Dugaan lainnya karena hubungan RU bersama kekasihnya tak direstui oleh keluarga pihak pacarnya. Selain itu, terdapat barang bukti lain yakni seutas tali nilon warna hijau sepanjang dua meter, sebuah handphone, jenazah pada malam tadi langsung dibawa ke puskesmas guna di lakukan pemeriksaan fisik. “Almarhum ini sudah mengirimkan chat ke pacarnya bahwa ia ingin mengakhiri hidupnya, karena hubungan mereka tak direstui oleh keluarga pacar almarhum, sehingga ia mengakhiri hidupnya dengan gantung diri,” pungkasnya.(K1)

KOBA

Tantang Penegak Hukum, Puluhan Ponton Tambang Timah Ilegal Kembali Jarah Merbuk Dan Sekitar

KOBA – Puluhan Ponton Apung mulai terlihat kembali di Kolong Merbuk belakang pasar Koba yang merupakan WIUPK PT Timah. Ponton-ponton tersebut diduga sengaja di kumpulan oleh oknum koordinator yang berencana akan melakukan penambangan kembali dikawasan itu. Kawasan tersebut merupakan kawasan PT Timah yang mana sudah berkali-kali ditertibkan oleh pihak kepolisian dan tim gabungan. Bahkan yang terbaru kepolisian pun sudah melakukan proses hukum terhadap beberapa orang yang dengan sengaja melakukan penambangan di WIUPK PT Timah tersebut. Terpantau oleh awak media, pada Kamis (20/3/25) puluhan ponton lengkap dengan peralatan menambangnya berkumpul di tengah-tengah kolong siap beroperasi. Ponton-ponton tersebut masuk ke kawasan tersebut untuk menandakan lemahnya pengawasan dari PT Timah dan tim pengamanan nya, sehingga mereka bisa dengan bebasnya masuk ke kawasan PT.Timah tersebut. Para penambang ini diduga akan melakukan penambangan timah di momentum pergantian Kapolres baru, yang mana ketika sertijab berlangsung mereka pun akan beroperasi. Dari informasi yang di himpun dilapangan, para penambang ini akan beroperasi dan dikoordinir oleh salah seorang oknum warga yang mengatas namakan masyarakat. Apabila ini berjalan, tentunya melecehkan proses yang sedang berjalan, dan juga jelas mengangkangi pengawasan dari PT.Timah selalu pemilik IUP yang sangat lemah.

TOBOALI

Investasi 300 Milyar, PT. Bukit Palma Prima Bakal Bangun Pabrik Pengolahan Sawit di Desa Nangka

TOBOALI – Kabupaten Bangka Selatan (Basel) bakal mendapatkan investasi baru yakni pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit di desa Nangka, Kecamatan Airgegas dengan nilai capai miliaran. Hal ini di lakukan bersama warga Nangka, ketua RT, DLH Provinsi, DLH Basel, Perangkat Kecamatan Airgegas maupun perangkat desa Nangka, dalam Konsultasi Publik Pembangunan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Kegiatan AMDAL. Josep selaku kuasa Perusahaan mengatakan, pihaknya akan membangun pabrik pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 45 ton TBS/hari dan pengolahan inti kelapa sawit atau Kernel Crushing Plant (KCP) dengan kapasitas 60 ton/hari. “Kita akan membangun pabrik pengolahan sawit 45 ton/hari sekaligus pengolahan inti kelapa sawit atau kernel 60 ton/hari di lahan seluas 458,579 hektar,” ungkapnya, Senin (17/03). Dikatakannya, hari ini pihaknya memberikan sosialisasi kepada warga terkait dampak lingkungan dengan AMDAL maupun mendengarkan saran serta pendapat warga tentang berdirinya pabrik pengolahan sawit ini. Bukan itu saja, nilai investasi pembangunan pabrik pengolahan sawit ini capai 300 milyar, dan juga bisa memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat. Pihaknya juga berharap ketika semua perizinan sudah selesai maka pembangunan pabrik pengolahan sawit ini segera dibangun. “Nantinya akan ada lagi sosialisasi lanjutan, jadi bukan hanya sekali ini saja, dan juga ketik izin AMDAL maupun lainnya selesai pabrik ini siap dibangun,” tandasnya. Sementara itu, tokoh desa Nangka H. Jamaludin saat mengikuti sosialisasi ini mengungkapkan, ia sangat setuju dengan berdirinya pabrik sawit ini apalagi bisa bermanfaat untuk masyarakat. “Kami setuju sekali, karena tentunya dampak bagi desa bisa semakin maju dan berkembang,” ucapnya. Salah satu warga Mario juga mempertanyakan keberadaan pabrik yang nantinya hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari pemukiman warga. Ia juga mempertanyakan potensi pencemaran lingkunan diakibatkan pabrik sawit. “Peluang kerja warga Desa Nangka, kita minta 70 persen warga Nangka yang bekerja di pabrik nantinya. Akses jalan juga harus benar-benar diperhatikan,” kata Mario. Senada dikatakan Faisal yang berharap agar Tim Penyusunan Amdal dapat mengaji benar-benar dapat lingkungan yang ditimbulkan dari pabrik itu. “Pembuangan limbahnya harus dikaji secara benar, agar warga tidak terganggu dengan dampak limbah ini,” pungkasnya.(K1)

TOBOALI

Alasan Pinjam Motor, Suami Istri Jual Motor Tetangga

TOBOALI – Tidak tahu berterima kasih inilah kata kata yang pantas diberikan kepada pelaku pasangan suami istri (Pasutri) yang meminjam motor tetangganya tetapi malah dijual. Kasus ini terungkap pada Rabu (12/03) sekira pukul 12.00 Wib, korban A (39) sedang berada di rumahnya yang berada di jalan nelayan, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Lalu datang pelaku N (38) dengan alasan meminjam motor dan korban memberikan pinjam sebuah motor Honda Scoopy tanpa plat untuk dipakai pelaku. Setelah itu, hingga keesokan harinya korban ini belum menerima kembali motor yang dipinjamkan kepada pelaku. Korban lalu berinisiatif mendatangi kediaman pelaku dengan ditemani oleh suaminya. Namun, ketika sampai dikediaman pelaku ternyata rumah tersebut dalam keadaan kosong dan atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Toboali. Kasie Humas Polres Basel Iptu Guntur Jaya Budi membenarkan adanya dugaan penggelapan sebuah sepeda motor tersebut. “Benar, korban ini merasa ditipu oleh pelaku alasannya pinjam motor tetapi tak kunjung dikembalikan,” ucapnya, Senin (17/02). Setelah menerima laporan tersebut pada Jum’at (14/03) unit Opsnal Polres Basel berhasil mengamankan terduga pelaku S dan satu rekannya N berdasarkan penyelidikan diduga sebagai pelaku penggelapan kendaraan bermotor tersebut. Lalu unit Reskrim Polsek Toboali berkoordinasi dengan unit Pidum Polres Basel guna mencari keberadaan motor tersebut. Lalu, tak berselang lama Unit Pidum beserta Anggota Reskrim Polsek Toboali berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor merk Honda Scoppy warna Putih-Merah dari saudari L yang dibeli dari kedua pelaku seharga Rp. 1.500.000. “Kemudian dua orang terduga Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Basel,” ungkapnya. “Alasan pelaku ini karna desakan ekonomi, sehingga para pelaku tega melakukan penggelapan tersebut. Terhadap pelaku terancam pasal 372 KUHP,” tambahnya.(K1)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top