Author name: adminbatengupdate

DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK

Resmi Lantik 251 PNS Pemkab Bangka Tengah, Algafry: Realisasikan Kerja Nyata

KOBA – “Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil…” Sumpah/janji PNS bergema memenuhi seisi ruangan Gedung Serba Guna Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah. Kalimat demi kalimat dengan lantang diucapkan oleh para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2022, sehubungan dengan dilantik dan diambil sumpah pengangkatannya pada Kamis (16/02/2023) pagi. Menggunakan seragam Korpri, sebanyak 251 CPNS yang akan diambil sumpah dan dibagikan SK ini berbaris rapi mengikuti acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Pada momentum pelantikan yang berjalan dengan khidmat ini, Algafry memberikan selamat serta menyampaikan beberapa pesan kepada PNS yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat karena telah berhasil melalui proses yang begitu panjang. Saya juga menyaksikan semangat dan keringat yang telah kalian curahkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil, bersaing dengan ribuan pendaftar. Saya harap kalian dapat mengabdi untuk Pemkab Bangka Tengah, serta dapat merealisasikannya menjadi kerja nyata,” ucap Algafry. Algafry berharap, dengan dilantiknya CPNS menjadi PNS, akan bertambah pula rasa tanggung jawab untuk melayani dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Ini bukan hanya kesempatan, tapi tanggung jawab kalian semua untuk mengemban sumpah yang telah kalian ucapkan. Anda adalah cerminan Pemkab Bangka Tengah di masyarakat. Jangan merusak martabat sebagai Aparatur Sipil Negara,” pesannya. Menanggapi beberapa kasus permintaan untuk berpindah tugas bagi PNS yang belum mencapai masa tugas sepuluh tahun, Algafry kembali mengingatkan bahwa hal tersebut sepatutnya tidak dilakukan. “Saya akan terus mengingatkan, saya tidak ingin adanya pengajuan pemindahan tugas sebelum pengabdian minimal sepuluh tahun dengan alasan apapun,” tegas Algafry. Dea (24), salah seorang PNS dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Bangka Tengah yang baru saja dilantik ini, terlihat tersenyum lega sambil membawa SK PNS yang telah berhak ia terima. “Alhamdulillah, setelah kurang lebih satu tahun kami menjadi CPNS sekarang sudah resmi jadi PNS. Saya bersyukur karena orang tua selalu mendukung dan mendoakan yang terbaik untuk Saya yang merantau jauh dari mereka,” kata gadis asal Belitung ini dengan sumringah. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Staf Ahli, Asisten, Kepala BKPSDMD, serta Camat se-Bangka Tengah. Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

DAERAH

OMBUDSMAN RI Nyatakan Bangka Tengah Raih Kepatuhan Tinggi dalam Pelayanan Publik Tahun 2022

KOBA – OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terkait penyampaian hasil dan pembahasan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022, sebagai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Bangka Tengah, diumumkanlah instansi yang meraih hasil kepatuhan dalam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022, Kamis (16/02/2023). Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meraih predikat Zona Hijau (Kepatuhan Tinggi kategori B) dengan nilai 80,27 dan menduduki peringkat 138 dari 415 kabupaten se-Indonesia. Dari tujuh instansi yang menjadi lokus penilaian di Kabupaten Bangka Tengah, terdapat hasil lima diantaranya berada di Zona Hijau (tinggi) yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Namang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal, Perizinan, Pelayanan Terpadu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTK), dan dua sisanya di Zona Kuning (sedang) yakni Puskesmas Koba dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. “Hasilnya penilaian kami ambil dari aspek kompetensi, sarana, dan pola pengaduan, termasuk bagaimana persepsi pengguna layanan,” jelas Shulby Yozar Ariadhy, Kepala OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, saat sambutan. Melihat hasil yang dicapai Kabupaten Bangka Tengah, Yozar mengapresiasi namun tak lupa mengingatkan agar lebih meningkatkan lagi hasil yang telah dicapai saat ini. “Ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan lagi, salah satunya terkait dengan pengaduan. Mengingat pola pengaduan ini adalah salah satu komponen penting dalam pelayanan publik sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009,” pesannya. Menanggapi hasil yang didapat oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah, menjadikan ini sebagai bahan evaluasi agar bisa memperbaiki segala kekurangan. “Penghargaan yang sudah diterima ini, tidak menjadikan kita tinggi hati, karena sebetulnya penilaian ini menyadarkan apa yang menjadi kekurangan kita,” ujarnya merendah. Namun, Orang Nomor Satu di Bangka Tengah ini akan melaksanakan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, serta mengikuti standar yang telah ditetapkan. Disinggung tentang pengaduan yang merupakan salah satu komponen yang harus ditingkatkan lagi, Bang Ayi sapaan akrab Bupati Bangka Tengah ini, menindaklanjuti dengan pola jemput bola. “Hemat saya, pengaduan ini bisa dilakukan dengan jemput bola atau terjun langsung ke masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka. Apa saja yang menjadi keinginan dan kebutuhan mereka dan kekurangannya di mana,” jelasnya yang berharap penghargaan ini menjadikan Pemerintah Bangka Tengah terus meningkatkan pelayanan publiknya. Pemaparan hasil penilaian ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dindukcapil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPMPTK, Kepala Dinsos-PMD, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektur Bangka Tengah, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Puskesmas Koba dan Kepala Puskesmas Namang. Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

DAERAH, NAMANG, NASIONAL

Pegang Teguh Adat Istiadat, Pesta Adat Murok Jerami Desa Namang Wujudkan Rasa Syukur

NAMANG – Kawasan Persawahan Pelawan Desa Namang, Senin (30/1/2023) pagi, kali ini tampak ramai. Hamparan padi yang merunduk, tanda badannya sudah berisi berjejer rapi, menguning. Tampak ratusan anak-anak usia sekolah dasar berbaris di pinggir-pinggir ruas jalan menuju kawasan persawahan Desa Namang, Kecamatan Namang. Raut gembira dan senyum manis, bergelayut di wajah anak-anak, menyapa dan mengucapkan selamat datang kepada setiap pengunjung yang hendak menghadiri acara adat Murok Jerami. Pesta Adat Murok Jerami Suku Mangkanau Urang Namang tepatnya. Murok Jerami merupakan tradisi masyarakat Desa Namang yaitu makan Bersama di area ladang atau sawah sebagai wujud rasa syukur atas panen raya hasil padi mereka. Dan adat ini sudah dilaksanakan secara turun temurun. Terlihat, para petinggi, termasuk Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Bangka Tengah (Bateng) dan jajaran Forkopimda, anggota DPD RI, para Kepala OPD dan para Camat se Kabupaten Bateng, para Kades se Kecamatan Namang, menunjukkan hasil panen padi pada acara adat Murok Jerami di Desa Namang. Meraka tampak takjub menyaksikan rangkaian acara adat sebagai upaya memelihara kearifan lokal dan wujud syukur atas panen yang diterima. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, sangat terlihat antusias saat menghadiri kegiatan tersebut. Ia juga menyebut, ada enam desa di Bangka Tengah yang sudah masuk kategori Desa Mandiri. “Di tahun 2023 ini, kita akan targetkan ada sebanyak 20 desa di Bangka Tengah yang menjadi Desa Mandiri,” ucap Algafry. Untuk mencapai hal tersebut, pihaknya akan mengalokasikan anggaran-anggaran yang sekiranya dapat membangkitkan semangat masyarakat desa untuk memaksimalkan program-program yang ada, sesuai target-target yang telah ditentukan. “Oleh karena itu, kita harus mengubah stigma kita, bahwa di desa itu harus mandiri dengan potensi masing-masing dimiliki,” tuturnya. Kepala Desa Namang, Zaiwan, mengemukakan, bahwa acara adat Murok Jerami ini merupakan kearifan lokal Suku Mengkanau Urang Namang. “Adat ini sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Setelah panen padi, masyarakat Suku Mengkanau Urang Namang menunjukkan kegembiraan dan rasa syukurnya kepada Allah SWT karena diberi nikmat panen,” jelas Zaiwan. Desa Namang juga ditetapkan sebagai Desa Mandiri karena keberhasilan dalam melaksanakan program ketahanan pangan nabati dan hewani. “Dalam hal ini, Desa Namang telah mengembangkan banyak program ketahanan pangan, seperti sapi, madu, ikan, udang, ayam bebek, padi, bawang merah, umbi-umbian, jagung dan lain sebagainya,” terangnya yang berharap Desa Namang akan terus meningkatkan segala potensi yang ada. Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

DAERAH, HUKUM

Kejari Bangka Tengah Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

KOBA – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) menggelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang telah berkekuatan hukum di wilayah Bangka Tengah, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Selasa (24/01/2023). Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, Syamsuardi, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 48 perkara tindak pidana pada periode 2022. “Dengan rincian barang bukti perkara tindak pidana narkotika sebanyak 25 perkara terdiri dari sabu sebanyak 152 bungkus plastik bening dengan total 57,9 gram dan gawai sebanyak 4 unit. Perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 23 perkara terdiri dari senjata tajam sebanyak 8 bilah, pakaian, tas, selang ulir, dadu/kartu remi dan pipa,” jelasnya. Syamsuardi menegaskan perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup tinggi dan parahnya lagi pelaku adalah orang terdekat korban, bahkan setelah diberi hukuman berat masih belum memberikan efek jera yang signifikan. “Perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup menonjol di Bangka Tengah sehingga kita mengupayakan hukuman yang tinggi bagi para pelaku. Kita juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena ini merupakan tanggung jawab kita sesama melindungi generasi muda,” ucapnya. Hadir mewakili Bupati Bangka Tengah, Sugianto selaku Sekretaris Daerah Bangka Tengah, mengapresiasi kinerja Kejari Bateng. Ia juga menyampaikan pentingnya peran keluarga, karena banyaknya kasus perkara perlindungan anak dilakukan orang terdekat. “Kedepannya program perlindungan anak akan tetap menjadi prioritas kita Bersama. Bahkan di setiap Safari Jumat dan kegiatan rutin yang bertemu masyarakat, Pak Bupati kita selalu menyampaikan pentingnya peran orang tua untuk melindungi anak dan ini akan menjadi fokus kita,” tegasnya. Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu diblender dengan air hingga larut lalu dibuang ke selokan, senjata tajam dipotong hingga tidak dapat digunakan lagi, gawai dihancurkan, dan barang bukti pakaian dari perkara perlindungan anak dan asusila, dibakar.

DAERAH, NASIONAL

Open Tournament Volleyball Algafry Rahman Cup Tahun 2022 Usai, Jaring Potensi Atlet

PANGKALAN BARU – Kejuaraan Open Tournament Volleyball Algafry Rahman Cup Tahun 2022 lalu secara resmi ditutup oleh Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Minggu (15/1/2023) sore. Kejuaraan turnamen bola voli kategori putra dimenangkan oleh tim Bangso Kawa Nibung Bateng sebagai juara 1, tim Putra Sungkap Bateng sebagai juara 2 dan Tim Fesa Air Bara, Bangka Selatan sebagai juara 3, sedangkan pada kategori putri, yakni Pemdes Pangkal Buluh Bangka Selatan, meraih juara 1, Desa Kemingking Bateng meraih juara 2 dan juara 3 jatuh kepada Desa Bikang Bangka Selatan. Algafry dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana dan semua pihak yang telah terlibat telah menyukseskan kejuaraan Open Tournament Volleyball yang dimulai sejak Oktober 2022 lalu. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan pribadi saya ucapkan terima kasih kepada panitia dan seluruh tim yang telah berpartisipasi pada kejuaraan ini,” ujarnya. Bang Ayi sapaan akrabnya mengatakan sebagai upaya mendukung bidang olahraga di Kabupaten Bateng, salah satunya melalui bola voli, maka kedepan turnamen bola voli akan terus digelar. Ia berharap melalui turnamen bola voli ini akan menciptakan atlet yang berpotensi, berkualitas dan melatih mental para atlet sehingga dapat bersaing ke level nasional. “Insyaallah di tahun 2023, turnamen seperti ini akan kita gelar kembali. Saya berharap teman-teman semuanya untuk terus berlatih dan semangat. Menang atau kalah itu hal yang biasa, jadi jangan berkecil hati,” terang Algafry. Menurut Orang Nomor Satu di Bateng ini, tujuan dari turnamen ini yakni ingin menjaring atlet yang berpotensi. Tampak hadir dalam Open Tournament Volleyball Algafry Rahman Cup Tahun 2022 ini yakni, Ketua PBSI Provinsi Babel, Sekretaris Camat Pangkalan Baru, Kepala Desa Air Mesu, Kamtibmas Desa Air Mesu dan masyarakat. Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

DAERAH, HUKUM, NASIONAL

Integrasi Penggunaan NIK sebagai NPWP, Format Baru yang Mempermudah Masyarakat

KOBA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman sambut kedatangan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah, yang mengagendakan audiensi, Senin (09/01/2023), di ruang kerja Bupati Bateng. Maksud kedatangan DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung ini membahas perihal integrasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 14 Juli 2022. Bahkan dalam audiensi ini, Bupati Bateng, Algafry secara langsung telah menerima kartu NPWP dengan format terbaru. Sebagai informasi, meski kini format baru NPWP mulai berlaku, namun format lama yang ada masih akan tetap diberlakukan hingga akhir Desember 2023. Hal ini dikarenakan belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP dengan format baru. “Alhamdulillah, ini merupakan suatu kolaborasi, harmonisasi, juga bentuk komunikasi yang diperlukan antar sektor. Hari ini Pemkab Bangka Tengah kedatangan DJP Sumsel Babel guna menyosialisasikan penggunaan NIK jadi NPWP,” kata Algafry. Algafry yang menyambut hangat kedatangan DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung ini merasa senang dan bangga terhadap perubahan yang ada dan akan segera menyosialisasikan informasi yang didapat kepada ASN di ruang lingkup Pemkab Bateng. “Kita sosialisasikan dulu ke ASN yang ada di Pemkab Bangka Tengah terlebih dahulu, kemudian kepada masyarakat Bateng. Jadi jangan sampai pusat sudah meluncurkan, namun kita belum siap dalam mendukung hal tersebut,” tutur Algafry. Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah, menjelaskan perubahan ini dasarnya adalah implementasi dari Perpes 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. “Perubahan ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan perpajakan di masa yang akan datang. Dengan perubahan ini, masyarakat hanya cukup mengingat NIK saja,” jelas Romadhaniah. Diungkapkannya, rencana format baru ini akan efektif digunakan secara serentak pada 1 Januari 2024, baik seluruh layanan DJP maupun kepentingan pihak lain yang mewajibkan NPWP. Ia juga menegaskan format lama NPWP masih dapat digunakan hingga akhir Desember 2023. “Hal ini dikarenakan seluruh layanan yang padat belum dapat mengakomodasikan NPWP dengan format terbaru dan masih dalam pengembangan. Oleh karena itu, layanan ini masih digunakan pada sistem perpajakan secara terbatas,” ungkapnya lebih lanjut. Ia juga berharap penggunaan NIK jadi NPWP bisa menjadi langkah dalam mengupayakan data dan informasi yang terkumpul di pemerintahan/lembaga dan pihak lain yang memiliki sistem administrasi serupa. “Pemerintah juga akan lebih mudah dalam memberikan layanan kepada masyarakat hanya dengan menggunakan NIK sebagai identitas tunggal. Begitu pun masyarakat yang nantinya hanya perlu mengingat NIK untuk melakukan kegiatan perpajakannya tanpa perlu mengingat NPWP lagi,” tuturnya kepada Diskominfosta Bangka Tengah.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top