KOBA – Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Yandri Susanto mengatakan legalitas Kopdes Merah Putih sudah 95 persen selesai.
“Alhamdulillah, kalau sekarang legalitas Kopdes Merah Putih sudah 95 persen, tinggal yang agak sulit itu Papua,” ujar Yandri Susanto saat berkunjung ke Bangka Tengah.
Ia menuturkan, sudah mengutus satu tim terpadu untuk menyelesaikan legalitas Kopdes Merah Putih di Papua.
“Kemaren, kami utus satu tim terpadu, dari Kementrian Desa, Kementrian Hukum dan Kementrian Koperasi, mereka stay di sana 10 hari untuk memastikan seluruh Indonesia mendapatkan pelayaman yang terjangkau, termasuk Papua,” terangnya.
“Insyaallah, semua legalitas beres sebelum 19 Juli peresmian serentak,” tuturnya.
Selain itu, Mendes PDTT juga memastikan proses Kopdes Merah Putih ini “On the track” atau berada di jalur yang benar dan sesuai jadwal.
“Kita juga lakukan peninjauan langsung ke Desa dan Kelurahan, seperti di Bangka Belitung yang 100 persen Kopdes nya sudah berbadan hukum, khusus di Desa Namang memang sudah berjalan unit usahanya, tapi harus dilengkapi sebelum peluncuran tanggal 19 Juli,” tuturnya.
Yandri berharap, dengan adanya unit usaha melalui Kopdes Merah Putih ini bisa meningkatkan pelayanan di desa-desa.
“Kita tidak ingin ada lagi kemiskinan, korban rentenir dan lainnya,” pungkasnya.