KOBA – Perkara narkotika masih menjadi kasus paling menonjol di Bangka Tengah (Bateng), terakhir Kejari Bangka Tengah melakukan pemusnahan 222 bungkus sabu dengan total 179.231 gram dari 14 perkara narkotika periode Juni 2025.
Kepala Kejari Bangka Tengah, Muhammad Husaini mengatakan kejahatan narkotika mrmang masih menjadi ancaman serius di tengah-tengah masyarakat, termasuk di wilayah Bangka Tengah.
“Peredaran dan konservasi narkotika ini tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga merusak tatanan sosial dan keamanan masyarakat,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Oleh karena itu, penanganan terhadap tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh satu institusi. Diperlukan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi lintas sektoral.
“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tentu tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari kepolisian, pengadilan, pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga wilayah Bangka Tengah, agar tetap kondusif, aman, dan bebas dari kejahatan, terutama kejahatan yang merusak masa depan generasi penerus bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan tingginya perkara narkotika memang menjadi sorotan.
“Kami berharap dengan kegiatan penindakan, dapat menekan peredaran narkoba, karena sudah mengancam masa depan generasi muda Bangka Tengah,” ujarnya.
“Tentu kami mendukung pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk terus menindak kejahatan di Bangka Tengah, khusunya narkoba,” tutupnya.