Sepanjang Januari hingga April 2025, Polres Bateng Berhasil Ungkap 26 Kasus Kriminalitas, Kekerasan Seksual jadi Perhatian Khusus

KOBA — Sepanjang periode Januari hingga April 2025, Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana di wilayah hukumnya.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Satriawan, SH, M.Si. Menyampaikan bahwa penyebaran kasus-kasus ini mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kejahatan konvensional hingga kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

“Dari 26 kasus yang ditangani, beberapa di antaranya sudah masuk ke tahap II dan ada pula yang masih dalam proses penyidikan,” jelas IPTU Imam, Senin (26/5/2025).

Adapun rincian jenis tindak pidana yang berhasil diungkap antara pencurian lain dengan pemberatan (Curat) sebanyak 3 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 1 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 1 kasus.

Kemudian, penyerapan 2 kasus, penipuan 2 kasus, kompilasi secara bersama-sama (Pengeroyokan) 1 kasus, persetubuhan terhadap anak di bawah umur 4 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1 kasus, kekerasan seksual: 2 kasus.

Tindak pidana migas sebanyak 1 kasus, penambangan tanpa izin (illegal mining) 2 kasus, mucikari 1 kasus, perjudian 1 kasus,.pengrusakan lahan 1 kasus, tindak pidana ITE 1 kasus, Curas/Gelap dan Penipuan/Gelap masing-masing 1 kasus.

“Kasus-kasus seperti kekerasan terhadap anak-anak seksual dan pencurian ilegal menjadi perhatian khusus kami. Upaya penegakan hukum akan terus kami lakukan secara profesional dan transparan,” tegas IPTU Imam.

Polres Bangka Tengah juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan potensi atau kejadian tindak kriminal.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Informasi dari warga sangat membantu kinerja kepolisian dalam penyebaran kasus,” tambah IPTU Imam.

Dengan capaian ini, Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Meski Juara Umum Porprov 2023, Dana Hibah Koni Turun Jadi Rp300 Juta
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top