KOBA – Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Dinperkimhub) bakal membangun 70 unit rumah layak huni dengan rincian 10 perbaikan rumah dan 60 rumah baru di Desa Kurau dan Kurau Barat, Kecamatan Koba.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sudah melakukan pembangunan 119 unit rumah layak huni di Desa Kurau dan Kurau Barat yang diresmikan Bupati Algafry Rahman.
Kepala Dinperkimhub Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra mengatakan pembangunan 70 unit rumah di Desa Kurau dan Kurau Barat ini akan mengedepankan konsep seni.
“Tahun 2025 ini, kita akan melanjutkan pembangunan 70 unit rumah, dengan rincian 60 rumah dibangun baru dan 10 rumah yang rusak diperbaiki,” ujar Fani, Jumat (11/4/2025).
“Pembangunan rumah ini konsepnya akan mengedepankan seni, karena kehidupan masyarakat di pinggiran sungai itu identik dengan kayu, jadi kita buat rumah kayu yang mengedepankan kesenian, sehingga harapan kita apabila jadi objek wisata ada 2 kamar, maka 1 kamarnya bisa jadi homestay, pengunjung bisa menginap,” sambungnya.
Dikatakan Fani, dana pembangunan rumah adalah kolaborasi dari APBN, APBD dan CSR.
“Kalau dari pusat untuk 1 unit rumah sekitar Rp50 jutaan ditambah PSU, yang mana Bupati Bangka Tengah tidak mengizinkan masyarakat untuk memberikan atau megeluarkan dana dalam membangun rumah, senilai 70 juta ini,” terangnya.
“Karena, sebetulnya di pusat itu Rp19 juta dibebankan ke masyarakat, tapi hebatnya Bupati kita, dia tidak mau membebankan kepada masyarakat Kurau dan Kurau Barat,” tambahnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pembahasan untuk relokasi dan penataan kawasan kumuh di Batu Belubang dan Sungai Selan.
“InsyaAllah, Batu Belubang bakal direlokasi, sedangkan Sungaiselan akan dilakukan penataan, ini yang masih kami bahas,” tuturnya.
“Karena Bangka Tengah sudah masuk prioritas di pusat, sehingga kita harus betul-betul menjaga program ini, agar bisa tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.