Bupati Algafry Pertanyakan Kejelasan IUP Tambang Pasir yang Tidak Aktif, Mau Diapakan?

KOBA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman mempertanyakan kejelasan IUP Pertambangan Pasir yang tidak aktif beroperasi di wilayahnya.

Ia mengatakan, sudah meminta dukungan DPRD Bangka Tengah untuk mempertanyakan hal ini ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait sejauh mana IUP-IUP tersebut beroperasi.

“Ada beberapa IUP pertambangan pasir yang sampai saat ini tidak jelas, saya minta dukungan dari teman-teman di DPRD, untuk mempertanyakan tentang keberadaan IUP-IUP itu, jangan sampai IUP sudah keluar, tapi pemanfaatannya tidak jelas,” ujar Bupati Algafry Rahman, Rabu (26/3/2025).

Dikatakan Algafry, jika memang IUP tersebut tidak ada lagi atau berat untuk dilaksanakan, sekiranya pihak provinsi bisa ikut campur terkait IUP tersebut.

“Karena masih banyak orang lain yang mau melaksanakannya, kita tidak tahu apa kendala mereka, karena sebenarnya kita siap membantu,” tuturnya.

Maka dari itu, Algafry meminta DPRD untuk menelusuri dan mempertanyakan kondisi perizinan ini, karena kewenangan IUP ada di provinsi.

“Kalau memang bisa dilaksanakan, kita juga senang, kalau tidak bisa kita mohon kejelasan, mau diapain? Apakah izin IUP nya dicabut atau diganti dengan pihak yang jelas,” ucapnya.

Lebih lanjut, terkait jumlah IUP yang tidak aktif beroperasi, Algafry mengaku belum tahu.

“Komisi III DPRD harus datang ke Dinas ESDM Provinsi Babel, untuk ngecek dan melihat, karena perizinan disana bukan di kita, kita berharap ada kejelasan, kenapa IUP itu tidur, apa masih mimpi atau khayal,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan terkait IUP atau izin usaha pertambangan pasir ini memang beberapa tahun yang lalu sangat trend.

“Ramai-ramai investor berinvestasi pasir kuarsa kalau tidak salah,” terangnya.

Baca Juga :  Rencana Penggusuran Rumah Bedeng Kebintik, Algafry Akui Sudah Bertemu Warga : Kita Cari Solusinya

Kemudian, terkait jumlah dan kedudukannya, pihaknya masih belum tahu.

“Untuk dokumennya, tentu kami akan menelusuri dan mendukung pemerintah daerah dan Bupati Bangka Tengah dalam hal menertibkan ini,” ujarnya.

Dikatakan Batianus, jika IUP ini sudah diperiksa, tapi tidak produktif atau tidak dikerjakan, tentu daerah juga rugi.

“Nanti, akan kami telusuri ke Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel, agar melakukan evaluasi kembali terhadap IUP-IUP yqng sudah ada, sehingga kita membuka ruang investasi baru, ketika IUP itu sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.

Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top