KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Daerah bersama Kepala Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Besar Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (25/3/2025).
Adapun beberapa hal yang dibahas dalam rakor ini antara lain terkait Kebijakan Non ASN, kemudian pembahasaan tentang perkembangan efisiensi anggaran, dan membahas tindak lanjut dari hasil pemeriksaan interim BPK.
“Ada 3 pembahasan utama yang kita fokuskan dalam kegiatan rapat tadi, bagaimana kita mengambil keputusan terkait kebijakan dan juga langkah-langkah solutif apa yang bisa dijalankan terkait juga beberapa permasalahan yang kita hadapi,” ujar Algafry saat ditemui usai rakor.
Terkait kebijakan Non ASN, Algafry mengatakan bahwa Pemkab Bateng akan menjalankan instruksi sesuai dengan aturan yang berlaku dan tetap pada koridor yang tidak bertentangan dengan aturan.
“Selama tidak melanggar aturan, kami akan tetap mengakomodir terkait teman-teman non ASN yang ada di Pemkab Bateng. Nanti nanti jika sudah ada aturan terkait hal tersebut, kami akan membuat kebijakan-kebijakan solutif,” ujarnya.
Selain hal tersebut, Bupati Bateng juga menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan di Pemkab Bateng akan terus dilihat perkembangannya secara berkala, agar tidak menimbulkan kendala yang dapat menghambat roda pemerintahan.
“Untuk efisiensi anggaran, saya sampaikan kepada seluruh kepala OPD agar dapat diikuti ketentuan efisiensinya. Selain itu, kami instruksikan agar pelaporan efisiensi anggaran dapat disampaikan, agar kita semua bisa menyatukannya,” ujarnya.
“Jangan sampai ada kegiatan yang penting bagi masyarakat, tetapi jadi terhambat karena kekurangan anggaran. Untuk itu, kami berupaya agar koordinasi dan keterbukaan dalam mengirimkan laporan perkembangan efisiensi anggaran berjalan dengan baik,” sambungnya.
Dalam rakor tersebut, Algafry membahas beberapa hal dan menanggapi hasil pemeriksaan interim oleh BPK di lingkungan Pemkab Bateng.
“Kami sudah menerima hasil pemeriksaan dari BPK, dan pada prinsipnya memang ada temuan administratif yang memiliki beberapa kekurangan. Hal ini kami bahas tadi dan kami sepakati bersama dengan OPD Catatan, agar segera diselesaikan dan dilengkapi kekurangannya dan dapat diinspeksi oleh pimpinan,” tuturnya.
Ia berharap hasil rakor ini dapat segera ditindaklanjuti dengan serius oleh seluruh OPD, agar dapat memberikan hasil kinerja yang maksimal dalam melayani masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah.