KOBA – Dalam rangka mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan Curanmor saat warga mudik menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah/Tahun 2024, Polres Bangka Tengah dan Polsek jajaran membuat program/inovasi yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Kota Koba.
Polres Bangka Tengah membuat inovasi Penitipan Motor Gratis, dimana warga di Wilkum Polres Bangka Tengah bisa menitipkan sepeda motor di Kantor Polres Bangka Tengah.
“Kami menerima penitipan kendaraan roda 2 maupun 4 untuk pengendara yang akan mudik,” ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Selasa (25/3/2025).
Adapun syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin menitipkan kendaraannga yaitu menunjukan kelengkapan diri, baik KTP maupun Surat Kendaraan dan menyerahkan foto copy identitas diri dan kendaraannya.
“Tentunya ini gratis, yang mana kendaraan bisa dititip di Polres dan Polsek terdekat, kami jamin keamanan dan kenyamanan para pemudik,” imbuhnya.