KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan segera mencairkan Gaji dan TPP Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PKK (Honorer).
Total pembayaran gaji THR ASN, DPRD, pejabat negara dan TPP THR ASN serta THR PKK (honorer) sekitar Rp22 Miliyar dengan rincian gaji THR ASN, DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Rp15,4 Miliyar untuk 3.405 pegawai, TPP THR ASN Rp4,5 Miliyar untuk 3.373 pegawai dan THR PKK (honorer) Rp1,85 Miliyar untuk 1.850 pegawai.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan Peraturan Bupati terkait pencairan THR bagi para ASN, tenaga kontrak (honorer) dan anggota dewan yang ada di Bangka Tengah ini sudah dikeluarkan.
“Bicara masalah THR Tahun 2025, sesuai dengan PP 11 Tahun 2025, kita akan menyalurkannya sebelum lebaran, insyaallah Rabu ini, tanggal 19 Maret kita serahkan,” ujarnya kepada awak media, Senin (17/3/2025).
Dikatakan Efrianda, dalam rangka menyambut hari raya idul fitri, pihaknya juga akan memberikan uang tambahan kepada Pegawai Kontrak Kegiatan (PKK) senilai Rp1 juta per orang.
“Insyaallah semua honorer dapat, kita berikan uang tambahan senilai Rp1 juta/orang kepada 1.850 PKK di Bangka Tengah, manfaatkan dan gunakan sebaik mungkin, semoga berkah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah, Cherlini mengatakan kecepatan pencairan THR tergantung dengan OPD masing-masing.
“THR ASN untuk PNS dan P3K akan mulai kami bayarkan pada Rabu, 19 Maret 2025, jadi OPD sudah bisa melanjutkan, Peraturan Bupati sudah selesai, kemudian daftar gaji sudah kami siapkan,” tuturnya.
Dikatakan Cherlini, untuk TPP THR sebesar 50 persen, sesuai dengan kemampuan daerah.
“InsyaAllah Rabu kami eksekusi, tergantung kecepatan OPD menyampaikan,” imbuhnya.