Tahun Depan, Bangka Tengah Jadi Kabupaten Anti Korupsi oleh KPK

KOBA – Plt Inspektur Inspektorat Bangka Tengah (Bateng), Erwin David mengungkapkan, Bangka Tengah akan ditetapkan oleh KPK sebagai kabupaten anti korupsi tahun 2026.

Awalnya, ada tiga kabupaten/kota dari Bangka Belitung yang diusulkan ke KPK, di antaranya Bangka Tengah, Belitung dan Pangkalpinang.

Total keseluruhan ada 35 kabupaten/kota yang diusulkan ke KPK untuk ditetapkannya menjadi kabupaten/kota anti korupsi.

Kabupaten Bangka Tengah telah diverifikasi oleh KPK pada bulan September tahun 2024.

“Kemarin kami sudah mendapatkan kepastian, yang lolos sebagai kabupaten anti korupsi ada 3, di antaranya Bangka Tengah, Bontang dan Maros,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Selanjutnya, tugas berat Pemkab Bangka Tengah adalah menyukseskan penetapan tersebut sampai dilaunching pada bulan Desember tahun 2025.

Sebab, sebelum dilaunching, ada beberapa dokumen dan hal-hal yang perlu disiapkan, satu di antaranya Pemkab Bangka Tengah harus menetapkan satu Desa anti korupsi.

Selain itu, Pemkab Bangka Tengah harus memiliki Penyuluh Anti Korupsi (Paksi).

“Di Inspektorat sudah ada 8 orang Paksi yang sudah didiklat dan sertifikasi, tapi persyaratannya itu minimal satu orang Paksi di masing-masing lima OPD lain,” imbuhnya.

Baca Juga :  Era Susanto Ingatkan Kepala Desa Di Bangka Tengah Netral pada Pemilu dan Pilkada 2024
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top