Algafry Sebut Masyarakat Bakal Diberi Kesempatan Nambang di IUP PT Timah Sebagai Mitra

KOBA – PT Timah telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepala daerah di seluruh Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Koordinasi tersebut membahas tentang rencana kemitraan dengan masyarakat dalam hal jasa pertambangan komoditas timah.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman secara lebih detail menjelaskan masyarakat akan diberikan kesempatan melakukan aktivitas tambang di IUP PT Timah sebagai mitra.

Jika aktivitas pertambangan di dalam IUP PT Timah, maka semua kewajiban termasuk reklamasi dan perizinan merupakan tanggungjawab PT Timah.

“Kejagung menyampaikan kepada kami, Bupati atau Wali Kota bisa mendampingi wilayah IUP milik PT Timah setempat untuk memberikan semacam informasi kalau masyarakat boleh,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

Artinya, masyarakat setempat diperbolehkan menjadi mitra PT Timah dan melakukan aktivitas tambang di wilayah IUP yang telah diizinkan.

“Masyarakat setempat yang mengerjakan dengan menggunakan BUMDES atau koperasi. Tetap ada badan hukum yang harus dimiliki masyarakat,” terangnya.

Peran Bupati Bangka Tengah dalam upaya kemitraan masyarakat dengan PT Timah tidak pada fungsi tandatangan, tapi sebatas rekomendasi saja.

“Bupati dalam hal ini boleh mengusulkan masyarakat setempat yang bisa melaksanakan kegiatan pertambangan itu,” tuturnya.

Kriteria kelompok yang akan diusulkan oleh Bupati Algafry Rahman adalah masyarakat setempat yang berlokasi sama dengan IUP yang akan digarap.

“Jika IUP-nya di Desa A, maka masyarakat Desa A lah yang mengerjakan, kalau saya yang mengusulkan. Silahkan BUMDES ini lah yang mengerjakan, boleh juga koperasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tahun Ini, Alokasi Dana Desa di Bateng Capai Rp51,7 Miliar, Desa Perlang Terbesar Rp1,3 Miliar
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top