KOBA – Adanya dugaan telah terjadi mal administrasi pada pemilihan dan pembentukan RT, RW dan Kaling di Kelurahan Padangmulia (PM), Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah ditanggapi Camat Koba, Ema.
Sebelumnya, dugaan mal administrasi tersebut diungkapkan salah satu Ketua RW di Padangmulia Uyun (nama samaran). Ia mengatakan pemilihan RT, RW dan Kaling yang baru diperpanjang sepihak oleh Lurah Padangmulia tanpa sepengetahuan RT, RW dan Kaling dan masyarakat.
Bahkan, SK perangkat Ketua RT, RW dan Kaling belum habis masa berlakunya, namun dilakukan pemilihan, tanpa ada syarat surat keterangan berkelakuan baik dalam pemilihan RT, RW dan Kaling yang mana ada calon yang masih tersangkut masalah hukum.
“Memang ada sedikit masalah administrasi dalam pemilihan RT, RW dan Kaling yang mana ada perpanjangan sepihak oleh lurah dalam pencalonan, bahkan beberapa ketua RT yang sudah diangkat menjadi PAW RT tak diberikan SK namun tetap diberikan gaji oleh pihak kelurahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pemilihan baru ini akan dilakukan dari tanggal 1 hingga 10 November 2024.
“Kami ini SK nya habis 2 Januari 2025, walau kami diangkat November 2020. Tapi awalnya akan diadakan pencalonan, jadi pada Oktober dilakukan musyawarah kelurahan dan ditetapkan pencalonan 1-10 November 2024. Tapi, tanpa ada musyawarah ulang pencalonan di perpanjang oleh lurah. Padahal calon sudah terisi walau tunggal,” jelasnya.
“Bahkan ada calon main tunjuk dan juga ada yang tidak diberitahukan ke masyarakat secara publik dan disembunyikan oleh incumbent yang bahkan tersandung kasus hukum,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, pemilihan ini juga bisa mal administrasi, karena masih ada ketua RT yang belum habis masa bakti sampai 2026, namun dilakukan pemilihan ulang juga.
“Ada juga Ketua RT yang belum habis masa jabatannya, tapi dilakukan pemilihan ulang,” tegasnya.
Menaggapi hal tersebut, Camat Koba Ema secara langsung melakukan pengawasan dalam proses pemilihan RT, RW dan Kaling yang ada di Kelurahan Padangmulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
“Alhamdulillah, sudah berjalan pemilihannya dan sudah kami awasi langsung sesuai prosedur. Saya sebagai camat dan pembinaan dari Kelurahan sudah mengawasinya secara langsung,” ujarnya Selasa, (10/12/2024).
Ia menjelaskan, semua proses pemilihan sudah melalui prosedur yang ada. Namun, memang ada segelintir orang yang masih tidak terima. Ditambah lagi, pihak Kelurahan sudah dapat mandat dari Bupati.
“Biasalah kalau di lapangan ada gejolak, namun sudah diselesaikan. Kamipun sudah menghadap Bupati untuk meminta petunjuk dan beliau juga sudah setuju, kalau sudah sesuai prosedur. Alhamdulillah, sudah terlaksana dengan baik,” jelasnya
Ia melanjutkan, dari proses musyawarah, pemberitahuan ke masyarakat hingga sampai tahap validasi syarat pencalonan sudah dilakukan dan diumumkan secara publik.
“Kemaren semua prosedurnya sudah dilakukan dan saya jamin itu. Makanya sekarang semua prosedur sudah aman,” ungkapnya.
Ema berharap, kejadian seperti ini tidak terulang kembali, agar Bangka Tengah tetap dalam situasi yang damai dan aman.