KOBA – Mendapat kabar sebanyak tiga orang warga Desa Batuberiga ditahan di Mapolres Bangka Tengah (Bateng), Anggota DPRD Endang Setiawan bereaksi.
Menurutnya permasalahan tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, karena sebagai satu rumpun sudah seyogyanya saling bergandengan tangan.
“Kamarin itu, saya baru pulang dari Dinas Luar (DL), jadi pas tau ada warga Desa Beriga ditahan saya turun prihatin dan berharap permasalahan yang terjadi agar diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” ujarnya, Minggu (17/11/2024).
“Karena kita ini satu rumpun ada baiknya duduk bersama dengan kepala dingin, harapan kami permasalahannya dapat diselesaikan dengan damai,” sambungnya.
Sebelumnya Camat Lubukbesar, Arman membenarkan ada sebanyak tiga orang warganya yang ditahan pihak Polres Bangka Tengah.
“Memang benar ada tiga warga Dusun Berikat yang ditahan pihak Polres Bangka Tengah,” ungkapnya.
“Ketiga warga Dusun Berikat tersebut yang ditahan ialah Leni, Dung dan Dodi,” lanjutnya.
Ia melanjutkan sebelumnya mereka dipanggil ke Polres Bateng untuk dimintai keterangan dan informasi terakhir mereka kembali dipanggil, namun langsung ditahan.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan penahanan 3 warga Beriga tersebut karena kasus pencurian.
“Memang ada laporan dari masyarakat di sana (Berikat). Mereka melaporkan ada peristiwa pencurian,” ujarnya.
Objek yang dicuri oleh ketiga warga Dusun Berikat tersebut di antaranya mesin perahu, jerigen isi minyak dan genset atau bisa disebut satu set alat melaut tangkap ikan.
AKBP Aditya menegaskan penangkapan tiga warga Dusun Berikat tersebut tidak ada hubungannya dengan peristiwa konflik sosial pengusiran warga atau dinamika pro kontra tambang laut.
“Tidak ada hubungannya, ini kan masalah pencurian. Pencurian kalau ada orang laporan ya otomatis kepolisian wajib menangani,” pungkasnya.