KOBA – Sebanyak tiga orang warga Dusun Berikat, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ditahan di Polres Bateng.
Berdasarkan informasi, ketiga warga Dusun Berikat tersebut ditahan atas kasus pencurian.
Penahanan ketiga warga Dusun Berikat tersebut dibenarkan Camat Lubukbesar Arman dan menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi memang ada penahanan yang dilakukan Polres Bateng.
“Memang benar ada tiga warga Dusun Berikat yang ditahan pihak Polres Bangka Tengah,” ungkapnya Jumat, 15 November 2024.
“Ketiga warga Dusun Berikat tersebut yang ditahan ialah Leni, Dung dan Dodi,” sambungnya.
Ia melanjutkan sebelumnya mereka dipanggil ke Polres Bateng untuk dimintai keterangan dan informasi terakhir mereka kembali dipanggil, namun langsung ditahan.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan penahanan terhadap tersangka dilakukan atas laporan warga terkait adanya kasus pencurian.
“Penahanan tersangka dilakukan atas kasus pencurian yang dilaporkan warga Berikat,” ujarnya Jumat, (15/11/2024).
Dikatakan AKBP Aditya, barang yang dicuri adalah mesin perahu dan beberapa barang lainnya.
“Mesin perahu dan beberapa barang lainnya,” pungkasnya.