Gelar Sosialisasi, Ditjen PSDKP KKP RI Sampaikan Bangka Tengah Kini Miliki 3 Pengawas Perikanan

KOBA – Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menerima kunjungan Direktorat Pengawasan Sumberdaya Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Pengawas Perikanan Ahli Muda Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP RI, Hedhi Sugrito Kuncoro menyampaikan, kedatangan pihaknya
dalam rangka memberikan sosialisasi terkait dengan fungsi pengawasan perikanan di Kabupaten dan Kota, termasuk Kabupaten Bangka Tengah.

Menurutnya, selama ini fungsi pengawasan oleh teman-teman Kabupaten/Kota masih salah persepsi, karena penerjemahan terhadap aturan Undang-undang Nomor 23 yang tidak menyeluruh.

“Kemudian, kedatangan kami juga, karena adanya surat dari Mendagri terkait dengan penguatan fungsi di Kabupaten/Kota, sehingga kami hadir di Bangka Tengah,” terangnya Rabu (13/11/2024).

Disampaikan Hedhi, berdasarkan pantauan pihaknya, saat ini pengawasan perikanan di Bangka Tengah masih belum aktif, hal ini dilatarbelakangi karena kondisi, kemudian SDM yang belum ada.

“Kalau sekarang sudah ada SDM nya sebanyak 3 orang dari Bangka Tengah, yang tahun ini kami latih sebagai perwakikan dari Bangka Belitung, bahkan sudah ditetapkan oleh menteri dalam surat keputusan,” ujarnya.

“Sehingga, kami juga menyampaikan penetapan ini kepada Dinas Perikanan bahwa sudah ada pengawas perikanan,” lanjutnya.

Hedhi menilai, pengawas perikanan ini sangat diperlukan, mengingat potensi perikanan di Bangka Tengah cukup besar.

“Perlu adanya pengawasan, agar keberlanjutan usaha dan ekosistem juga bisa mendukung kegiatan perikanan di Bangka Tengah,” ujarnya.

Dikatakan Hedhi, dalam hal pengawasan Pemerintah Kabupaten secara objek memang tidak mempunyai wewenang perikanan tangkap di wilayah laut, tapi wewenang di perairan darat seperti sungai, danau dan waduk.

“Objeknya melalui perikanan tangkap, budidaya, pengolahan atau pemasaran dan distribusi. Banyak objeknya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ada 5 Perkara, Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Personil Polres Bateng Turun
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top