Awasi Debat Cabup dan Cawabup, Ketua Bawaslu Bateng : Tak Boleh Libatkan Anak di Bawah Umur

PANGKALANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan pengawasan debat publik pertama antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Paslon Cabup dan Cawabup) Bateng pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Soll Marina Hotel and Conference Center Bangka Tengah, pada Kamis (24/10/2024) malam.

Kegiatan debat publik pertama yang bertema “Peta Jalan Kesejahteraan berwawasan Ekologis” yang digelar KPU Bateng ini berjalan dengan kondusif dengan harmonisasi misi dan misi serta strategi masing-masing Pasangan Calon dalam mengatasi permasalahan di Bateng melalui pertanyaan yang sudah disiapkan oleh para panelis.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa salah satu fokus pengawasan dalam pelaksanaan Debat Publik Pertama ini adalah untuk memastikan terpenuhinya prosedur dari Pasangan Calon, Tim Sukses dan KPU Bateng.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bateng serta Tim Suksesnya tidak melakukan pelanggaran selama acara debat berlangsung dan juga untuk melihat kepatuhan prosedur KPU Bateng dalam menyelenggarakan acara ini, katanya, Jumat (25/10/2024).

Marhaendra memastikan bahwa pengawasan juga dilakukan untuk netralitas dari ASN, TNI, Polri, Kepala Desa serta pihak lain yang hadir dalam kegiatan Debat Publik Pertama.

“Debat Publik Pertama ini dihadiri oleh berbagai elemen seperti ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa yang dilarang untuk terlibat aktif dalam kegiatan Debat yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Kemudian Marhaendra menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Debat Publik Pertama tidak boleh diikuti oleh anak-anak di bawah umur, karena Debat Publik merupakan salah satu motede kampanye.

“Pelaksanaan kampanye seperti pelaksanaan Debat Publik ini tidak boleh melibatkan anak-anak di bawah umur. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Bateng dan pihak pengamanan dari Polres Bateng agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak di bawah umur karena ini tidak dibolehkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kerahkan 100 Personel, Polres Bateng Amankan Pleno Penghitungan dan Rekapitulasi Suara KPU
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top