Ada Sidang di Tempat, Satlantas Polres Bateng Sudah Tilang 93 Pengendara

KOBA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Operasi Zebra Menumbing 2024 dengan memakai sistem sidang di tempat yang melibatkan pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Koba serta stakholders terkait, bertempat di Ruas Jalan Pantai Kebang Kemilau, Kelurahan Arungdalam (Ardal), Kecamatan Koba pada Jumat, (25/10/2024).

Diketahui, Operasi Zebra Menumbing 2024 digelar selama 14 hari, sejak tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024 dengan 12 prioritas pelanggaran, yakni melawan arus, menerobos lampu merah, anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian berkendara menggunakan handphone, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan, Ranmor overload dan over dimensi, ranmor tanpa RNKB atau RNKB palsu, melampaui batas kecepatan dan Ranmor tidak sesuai spek spion, kanlpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk.

Tercatat sejak tanggal 14 hingga 24 Oktober 2024, Sat Lantas Polres Bateng sudah memberikan 93 tindakan tilang kepada pengendara.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan
tujuan dari Operasi Zebra Menumbing 2024 adalah untuk menekan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di Bangka Tengah.

“Sasaran kita adalah bentuk-bentuk pelanggaran yang berdampak pada fatalitas kecelakaan lalu lintas, seperti berkendara ugal-ugalan, anak dibawah umur, pengendara mabuk, menggunakan hp selama berkendara, melawan arus dan lainnya,” terang AKBP Aditya saat memantau jalannya razia.

Ia juga menghimau agar pengendara, mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat berkendara.

“Mari bangun budaya tertib berlalulintas untuk keselamatan bersama,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangka Tengah, IPTU Kardonetso Siagian mengatakan selama Ops Zebra Menumbing tahun 2023 kemarin terdapat 1 laka lantas, 95 tilang dan 86 teguran.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Literasi dan Numerasi, Kampus Mengajar Gelar SmartCamp di SMPN 2 Lubukbesar

“Sedangkan tahun ini, hingga tanggal 24 Oktober 2024 tercatat 1 laka lantas dengan 93 tilang, dan 160 teguran, kita juga sudah menyebar 50 spanduk dan 250 lembar stiker,” terang IPTU Kardonetso.

IPTU Kardonetso Siagian menyampaikan bahwa mayoritas pengendara ini paling banyak tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap, seperti tidak memiliki SIM, dan STNK mati serta tidak menggunakan helm.

“Ada pengendara yang tidak punya SIM dan lainnya, yang mana pelaksanaan kali ini langsung sidang dan bayar di tempat,” ucapnya.

Ia juga mengajak, agar masyarakat tertib berlalulintas, utamakan keselamatan dan jangan takut jika melihat Polisi.

“Banyak kita lihat di medsos, masyarakat takut dan selalu bertanya ada razia atau tidak, kalau kita merasa sudah tertib, maka tak perlu takut jika ada polisi, khusunya polisi lalu lintas, kami melaksanakan giat ini karena menyayangi masyarakat, jadi berupaya menekan angka laka lantas,” imbuhnya.

Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top