PANGKALAN BARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menyelenggarakan debat publik pertama calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis, (24/10/2024) malam di Soll Marina Hotel, Kecamatan Pangkalanbaru.
Diketahui, debat Pilkada Bangka Tengah yang pertama mengusung tema peta jalan kesejahteraan berwawasan ekologis dengan dipandu oleh moderator dari latar belakang akademisi, Luna Febriani.
Lebih lanjut, dalam debat kali ini masing-masing paslon menyampaikan visi misi dan diberikan waktu selama 5 menit.
Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi mengatakan debat ini merupakan ruang yang diberikan pihaknya kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah, yakni Algafry Rahman-Efrianda dan Adet-Erlansyah Roskar Aprinata.
“Debat ini merupakan salah satu tahapan Pilkada 2024, yang mana debat ini adalah ruang yang kami berikan untuk kedua Paslon menyampaikan visi misi 5 tahun ke depan, jika mereka terpilih” terang Supendi.
Supendi menerangkan berdasarkan tema, pada saat debat panelis secara bergantian akan memberikan pertanyaan kepada paslon sesuai sub tema yang sudah ditentukan.
“Sub tema pada debat publik pertama di antaranya, peningkatan ekonomi lokal dan pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan, peningkatan layanan kesehatan berkualitas yang terjangkau dan ketahanan pangan berbasis kemandirian daerah,” ujar Supendi.
Sub tema selanjutnya, pengembangan pariwisata berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kelangsungan ekologis.
Ia juga menghimbau, agar masyarakat mendengarkan visi misi paslon dengan baik dan menentukan pilihan sesuai hati nurani.
“Dengarkan visi misi yang ditawarkan kedua paslon dan pilihlah sesuai hati nurani,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah mengatakan kehadiran pihaknya dalam debat publik kali ini sekaligus mengawasi tahapan kampanye, apakah sudah sesuai dengan aturan atau adanya potensi pelanggaran saat acara.
“Fokus pengawasan Bawaslu Bangka Tengah yang pasti di antaranya materi debat yang sudah disiapkan apakah melanggar dari aturan karena panelis dan KPU sudah melakukan persiapan.
“Para peserta debat, pendukung paslon harus tertib mematuhi tata tertib debat yang sudah disepakati. Seluruh pelaksana debat juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu Bangka Tengah,” imbuhnya.