Debat Pertama Cabup dan Cawabup Bangka Tengah, KPU Tak Persoalkan Paslon Bawa Kertas Catatan

KOBA – Besok lusa, Kamis (24/10/2024) KPU Bangka Tengah (Bateng) akan menggelar debat publik terhadap pasangan calon (Paslon) Pilkada tahun 2024, yakni Algafry Rahman-Efrianda (Berlian) melawan Adet-Erlansyah Roskar Aprinata (Brader).

Debat Pilkada Bateng yang pertama mengusung tema peta jalan kesejahteraan berwawasan ekologis akan digelar di Soll Marina Hotel, Kecamatan Pangkalanbaru dengan dipandu oleh moderator dari kalangan akademisi, Luna Febriani.

Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra menerangkan berdasarkan tema, pada saat debat panelis secara bergantian akan memberikan pertanyaan kepada paslon sesuai sub tema yang sudah ditentukan.

“Sub tema pada debat publik pertama di antaranya, peningkatan ekonomi lokal dan pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan, peningkatan layanan kesehatan berkualitas yang terjangkau dan ketahanan pangan berbasis kemandirian daerah,” ujar Supendi, pada Rabu (23/10/2024).

Sub tema selanjutnya, pengembangan pariwisata berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kelangsungan ekologis.

Dikatakan Supendi, KPU Bangka Tengah tidak mempersoalkan paslon atau peserta debat membawa kertas catatan sebagai bahan persiapan berdebat ke panggung.

“Kalau itu (kertas catatan) sebagai bahan mereka, kemungkinan itu bisa, tapi yang masalahnya kita tidak menggunakan podium jadi tidak memungkinkan peserta membuka bahan mereka,” terangnya.

Ia menuturkan, selama acara debat publik ada tata tertib yang harus diterapkan kepada semua yang hadir di ruangan.

“Pertama, pendukung harus selalu tertib dan tidak diperkenankan melontarkan yel-yel atau teriakan saat paslon sedang berbicara,” ujarnya.

Kedua, pendukung tidak boleh memprovokasi pihak lain, baik pasangan calon maupun pendukung pasangan calon lain.

Ketiga, panitia berhak memperingatkan dan mengambil tindakan kepada para pendukung yang dianggap tidak mematuhi tata tertib selama acara berlangsung.

“Selain itu, peserta dan tamu undangan dilarang membawa atribut kampanye paslon, meneriakan yel-yel saat debat, membuat kegaduhan dan melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun kepada pendukung kandidat paslon lain,” tandasnya.

Baca Juga :  Seleksi Sekda Bateng, Bupati Algafry : Ada Beberapa Kadin Minta Tandatangan
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top