Jelajah Pengawasan, Bawaslu Bangka Tengah Sosialisasikan Tolak Politik Uang ke Masyarakat Nangka

SUNGAISELAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terus menggencarkan sosialisasi gerakan tolak politik uang kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi mengatakan dalam upaya sosialisasi ini, Bawaslu Bangka Tengah juga sudah menggelar kegiatan jelajah pengawasan di Dusun Pulau Nangka, Desa Tanjung Pura Kecamatan Sungaiselan.

“Kita sampaikan kepada masyarakat Pulau Nangka tentang gerakan tolak politik uang, agar terpilihnya pemimpin yang amanah pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Masyarakat di Pulau Nangka diharapkan menjadi percontohan sebagai wilayah bebas politik uang demi terciptanya Pilkada yang bersih,” ujar Tamimi, Rabu (23/10/2024).

Tamimi menjelaskan contoh bentuk politik uang yang harus dihindari, seperti uang dan sembako.

“Bahan kampanye itu boleh diberikan seperti jilbab, baju topi dan jenis lainnya yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Namun uang dan sembako itu tidak dibolehkan karena termasuk politik uang,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri menjelaskan bahwa pemberi dan penerima politik uang akan dikenakan sanksi pidana.

“Hati-hati terhadap politik uang, jangan mudah tergiur dengan uang yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan sanksi pidana yang harus diterima,” ujarnya.

Davitri juga menjelaskan jika menemukan sesuatu yang janggal selama proses Pilkada, agar jangan serta merta memposting di media sosial.

“Kalau ada menemukan kejadian yang janggal sampaikan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kecamatan dulu, jangan sampaikan di media sosial, karena belum tau kebenaran, agar tidak menyebarkan berita hoax,” tuturnya.

Baca Juga :  Miliki 31 Paket Sabu, 3 Pemuda Sungaiselan Diringkus Polisi
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top