KOBA – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah yakni Adet – Erlansyah Roskar Aprinata dan Algafry Rahman – Efrianda telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta dan dinyatakan status mampu.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Supendi pada Kamis, (5/9/2024) di kantornya.
“Kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah sudah menjalani pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus 2024 di RSPAD Gatot Soebroto, kurang lebih selama 11 jam,” ucapnya.
“Tim medis yang melakukan pemeriksaan ada 18 orang,” tambahnya
Supendi mengatakan pemeriksaan kesehatan Medical check up dilakukan secara keseluruhan, seperti threadmil, cek darah besar, psikotes, neurologi, THT-KL, dan lainnya.
“Tahapan pemeriksaan kesehatan terdiri dari tiga tahap, yaitu pra pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, hingga pasca pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.
“Dari hasil pemeriksaan, tim medis menyatakan semua calon dinyatakan mampu,” pungkasnya.(SAK)